Suara.com - Kelangkaan pangan dan bahan bakar meluapkan amarah warga seiring ambruknya perekonomian Sri Lanka. Pemerintah kini menerjunkan tentara untuk mengendalikan aksi protes. Bantuan diharapkan datang dari Cina dan India.
Seorang pengemudi sepeda motor ditikam hingga tewas oleh pengemudi lain, gara-gara berebut antrian di luar stasiun pengisian bahan bakar di Colombo, Sabtu (19/3) malam.
Pada saat yang sama, seorang lansia berusia 70 tahun meninggal dunia akibat keletihan, saat mengantri bensin.
Dua lansia lain dikabarkan mengalami nasib serupa. Kegentingan di Sri Langka akibat kelangkaan bahan bakar mulai menimbulkan korban jiwa.
Ironisnya, kapal-kapal tanker berisi suplai minyak dan gas sudah sejak beberapa hari merapat di Pelabuhan Hambantota.
Mereka menunggu importir yang kelimpungan mengumpulkan uang untuk membayar tagihan. Akibatnya, pengendara di Sri Lanka terpaksa mengantri berjam-jam untuk bisa membeli bensin atau solar.
"Emosi mulai mendidih seiring semakin panjangnya antrian,” kata seorang pejabat pemerintah di Colombo kepada AFP.
"Semalam diputuskan untuk menerjunkan tentara demi memperkuat tugas kepolisian. Langkah ini diambil untuk mencegah pecahnya aksi kerusuhan,” imbuhnya.
Sekelompok ibu-ibu dilaporkan menghadang sebuah bus pariwisata pada Senin (21/3), sebagai bentuk protes menentang harga minyak goreng yang terus membumbung tinggi.
Baca Juga: Sri Lanka Membatalkan Ujian Sekolah karena Kekurangan Kertas
Adapun warga lain memicu kemacetan parah di salah satu ruas jalan ibu kota, ketika bensin dinyatakan habis di tengah antrian.
Sebab itu, tentara kini ditugaskan mengamankan stasiun-stasiun pengisian bahan bakar di seluruh penjuru negeri di Asia Selatan itu.
Keberadaan aparat dinilai krusial, untuk mengamankan warga yang kini mulai menginap di pom bensin untuk menunggu datangnya kiriman bahan bakar.
Bantuan Cina dan India
Krisis ekonomi di Sri Lanka antara lain dipicu pandemi corona, yang berimbas melumpuhkan sektor andalan, seperti pariwisata.
Menurunnya pendapatan negara berakibat fatal, lantaran tingginya beban utang pemerintah.
Berita Terkait
-
Pilihan Motor Sport Bekas untuk Touring Harga Under Rp20 Juta
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?
-
Istana Dukung Langkah Pemda Larang Pesta Kembang Api di Perayaan Tahun Baru
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Banjir Sumatera Bukan Bencana Alam, Amnesty International: Cerminan Kebijakan Pro Deforestasi