Suara.com - Kongres X Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dengan Jumhur Hidayat yang terpilih sebagai Ketua Umum secara aklamasi dianggap tidak sah atau abal-abal diselenggarakan. Hal itu disampaikan oleh KSPSI dengan pimpinan Yorrys Raweyai.
"Kongres X di Jakarta beberapa hari yang lalu itu tidak sah dan abal-abal. Mereka yang menggelar kongres adalah mereka yang memanipulasi kepesertaan dan menentang kebijakan pemerintah," kata Yorrys dalam konferensi persnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/2/2022).
Yorrys menyampaikan, bahwa Kongres X tersebut sedianya akan digelar pada 16-17 Februari 2022 ditunda hingga Juli atau Agustus. Menurutnya, ratusan peserta dan panitia yang akan dihadirkan dalam Kongres X KSPSI, akan memicu kerumunan dan berpotensi pada penularan Covid-19.
"Kami tidak dapat menjamin suasana tersebut akan terkendali dengan baik di tengah penyebaran Omicron yang begitu cepat," tuturnya.
Namun, justru Kongres X KSPSI tersebut malah tetap diputuskan untuk digelar pada 16-17 Februari 2022. Pihak Jumhur dinilai Yorrys telah menabrak aturan pemerintah.
"Mereka yang menggelar Kongres adalah mereka yang memanipulasi kepesertaan dan menentang kebijakan pemerintah," tuturnya.
Atas dasar itu, Yorrys mengaku telah mempersiapkan sanksi kepada Jumhur cs yang nekat tetap menggelar kongres. Menurut Wakil Ketua MPO Pemuda Pancasila itu, AD/ART KSPSI memiliki mekanisme sanksi, mulai peringatan hingga pemecatan dan pemberhentian.
"Jika dalam waktu dekat, Jumhur dan seluruh peserta yang hadir dalam Kongres X Abal-Abal itu tidak mengklarifikasi tindakan indisiplinernya, kami akan memberikan sanksi maksimal berupa pemecatan dan pemberhentian. Selaku pimpinan DPP, kami juga akan membekukan organsiasi setiap jenjang dan tingkatan organisasi dari para Pimpinan DPD, DPC serta SPA yang menghadiri Kongres X Abal-Abal itu," ungkapnya.
Yorrys mengimbau kepada pemerintah dan pengusaha untuk mengabaikan hasil Kongres X yang memilih Jumhur Hidayat secara aklamasi. Kendati begitu, Yorrys tetap memberikan kesempatan kepada para pelaku tindakan indisipliner tersebut untuk kembali ke jalan yang benar.
Baca Juga: Kisruh Permenaker Soal JHT, FSPTSI Desak Pemerintah Jelaskan Detail Soal JKP Buat Pekerja
"Kami tidak bertanggung jawab atas segala tindakan dan kebijakan yang dihasilkan oleh KSPSI hasil kongres abal-abal," tandasnya.
Untuk diketahui, bahwa Kongres X diselenggarakan pada 16-17 Februari di Jakarta. Kongres tersebut terpilih secara aklamasi Jumhur Hidayat sebagai ketua umum.
Lokasi Kongres tersebut dikabarkan mengalami perpindahan tempat setelah sebelumnya direncanakan diadakan di Cipanas, Bogor.
Menurut pihak Yorrys, akibat penolakan masyarakat atas potensi kerumunan massa, pelaksanaannya pun berpindah ke Jakarta. Gelaran Kongres yang dilaksanakan selama kurang lebih dua jam tersebut ditengarai untuk menghindari pembubaran dari Satgas Covid-19.
Berita Terkait
-
Kisruh Permenaker Soal JHT, FSPTSI Desak Pemerintah Jelaskan Detail Soal JKP Buat Pekerja
-
Tolak Aturan Baru JHT, KSPSI Jabar Siap Lawan secara Hukum dan Turun ke Jalan
-
Kaget Penangkapan Buruh yang Demo Gubernur Banten Seret Nama Jokowi, FRJ Minta Klarifikasi
-
Wahidin Halim Pertimbangkan Cabut Laporan, Pimpinan Buruh Harus Lakukan Ini
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!