Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan pihaknya tidak terprovokasi dengan wacana penundaan Pemilu 2024. Isu ini telah disuarakan oleh Ketum PKB Muhaimin Iskandar hingga Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
"KPU sampai saat ini, tidak terprovokasi terkait dengan upaya penundaan Pemilu," ujar Ilham saat kuliah umum bertajuk "Diskursus Penundaan Pemilu: Antara Realitas Politik dan Supremasi Konstitusi" secara virtual, Rabu (23/3/2022).
Ilham mengatakan KPU bekerja sesuai konsitusi Undang -Undang Dasar 1945 dan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Yakni penyelenggaraan Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
"Kenapa demikian? Karena KPU bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, dengan konstitusi yang ada, karena di konstitusi saat ini di undang-undang dasar 1945 menyatakan pemilu dilaksanan lima tahun sekali, undang-undang 7 2017 tentang Pemilu UU menyatakan bahwa pemilu dilaksanakan lima tahun sekali," tutur Ilham.
Karena itu ia menyebut KPU tetap konsisten sesuai dengan konstitusi dan perundang-undangan yang ada.
"Substansi pemilu yang berintegritas, merujuk pada keterpenuhan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan standar dan norma yang berlaku secara universal," katanya.
Berita Terkait
-
Perludem Sebut Isu Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan Presiden Skenario Lebih Berbahaya, Harus Ditolak!
-
Tim Advokasi Haris Azhar dan Fatia KontraS Akan Serahkan Bukti Keterlibatan Luhut di Tambang Papua ke Polda Metro Jaya
-
Fokus Selesaikan Tugas, Wapres Maruf Amin Ogah Bahas Penundaan Pemilu 2024
-
Makin Panas! Haris Azhar Lapor Balik Luhut Terkait Kasus Skandal Bisnis Tambang ke Polda Metro Jaya
-
Harga Minyak Mentah Dunia Naik, Gus Muhaimin Ingatkan Pertamina Jaga Stok BBM
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith