Seperti apa kegiatan Fahrenheit?
Untuk menggaet member, para pelaku selalu menjelaskan bahwa robot trading Fahrenheit memiliki slogan D4, duduk, diam, dapat duit.
Mereka mengatakan telah menyiapkan robot trading yang bekerja untuk memantau dana para member.
"Jadi robot ini bisa mengamankan uang masyarakat, tidak akan lost, tidak akan kalah, tidak akan hilang, jadi akan untung terus," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis, Selasa (22/3/2022).
"Inilah akhirnya masyarakat tergerak untuk meletakkan uangnya di robot trading tersebut."
Member yang berminat investasi kemudian mentransfer dana dalam jumlah tertentu dan masuk ke rekening para pelaku.
Iming-iming para pelaku untuk membuat anggota menyimpan dana yaitu keuntungan yang bakal didapat akan sangat besar.
Contohnya, anggota yang investasi sebanyak 500 dollar dijanjikan akan mendapatkan keuntungan 50 persen, kemudian 50 persen lagi untuk robot trading.
Keuntungan member dijanjikan akan semakin banyak jika dana yang ditanamkan juga semakin banyak.
Baca Juga: Jangan Sampai Ketipu! Ini 11 Daftar Investasi Bodong Versi OJK dan Cara Mengenalinya
"Kemudian kalau ditempatkan 50.000 dollar, 80 persen untuk member sisanya untuk perusahaan. Jadi ini yang diimingi oleh dia, mengajak masyarakat 'ayo tempatkan uang lebih banyak, keuntungan akan lebih banyak," kata Auliansyah.
Dalam menangani para tersangka, polisi menggunakan Pasal 28 Ayat 1 dan atau Pasal 45 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kemudian Pasal 105 dan 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Polisi juga menerapkan Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Terakhir, Pasal 55 dan 56 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Apakah kasus ini akan terungkap semuanya, tunggu hasil penelusuran polisi. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Skandal Barbuk Robot Trading, Kajari Jakbar Dicopot Usai Diduga Kecipratan Rp500 Juta!
-
Diduga Tilap Rp500 Juta dari Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kejagung Copot Kajari Jakbar
-
Minta Maaf ke Atasan terkait Kasus Robot Trading Fahrenheit, Begini Kata Eks Jaksa Azam
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pelaku Penembakan Hansip Cakung Ditangkap saat Kabur ke Lampung, Polisi Buru Rekannya
-
Fun Walk DPD RI Catat 2 Rekor MURI, 9 November Ditetapkan Sebagai Green Democracy Day
-
Gus Ipul Pastikan Korban Ledakan SMAN 72 Mulai Membaik, Sejumlah Siswa Sudah Bisa Pulang
-
Surya Paloh: Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Pro Kontra Urusan Nanti
-
Dua Korban Ledakan SMAN 72 Masih di ICU RSIJ, Salah Satunya Terduga Pelaku?
-
Update Kasus Ledakan SMAN 72: Mayoritas Korban Pulang, 1 Pasien Baru Mengeluh Tuli
-
Detik-detik Avanza Hantam Tenda Maulid di Masjid Baitushobri Kembangan, Saksi: Kayaknya Sih Mabuk
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
7 Fakta Bupati Ponorogo Kena OTT KPK: Uang Suap Jabatan Mencapai Miliar Rupiah
-
Sikap Ksatria Said Abdullah: Kader PDIP Kena OTT KPK, Langsung Minta Maaf ke Rakyat