- Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro, resmi dicopot oleh Kejaksaan Agung karena terlibat dalam skandal barang bukti kasus robot trading Fahrenheit
- Pencopotan ini terkait dengan kasus mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya yang memeras korban sebesar Rp11,7 miliar
- Dalam dakwaan, Hendri Antoro disebut menerima aliran dana sebesar Rp500 juta dari hasil pemerasan yang dilakukan oleh bawahannya
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan mencopot Hendri Antoro dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar). Pencopotan ini merupakan buntut dari skandal besar dugaan penilapan uang barang bukti (barbuk) dalam perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit yang menggemparkan publik pada tahun 2023.
Konfirmasi pencopotan ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. Menurutnya, sanksi berat telah dijatuhkan kepada Hendri Antoro setelah melalui proses pemeriksaan internal.
“Sudah diberikan hukuman disiplin dan dicopot dari jabatannya,” kata Anang Supriatna di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Meski demikian, Kejagung masih irit bicara mengenai detail peran Hendri dalam skandal rasuah ini. Anang hanya mengisyaratkan keterlibatan Hendri dalam kapasitasnya sebagai pimpinan di Kejari Jakarta Barat pada saat kejadian.
“Dia sebagai atasan saja,” ujarnya sebagaimana dilansir kantor berita Antara.
Saat didesak lebih lanjut oleh awak media mengenai kemungkinan proses pidana terhadap Hendri, Anang tidak memberikan jawaban tegas. Ia hanya menekankan bahwa proses internal telah dijalankan. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Aspidsus Kejati DKI, Haryoko Ari Prabowo, telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Jakbar.
Skandal ini pertama kali terkuak dari kasus yang menjerat mantan jaksa di Kejari Jakbar, Azam Akhmad Akhsya, yang kini telah divonis 9 tahun penjara. Azam terbukti bersalah melakukan gratifikasi dengan memeras para korban investasi bodong Fahrenheit.
Dalam melancarkan aksinya, Azam meminta "uang pengertian" senilai total Rp11,7 miliar dari tiga penasihat hukum korban, yaitu Oktavianus Setiawan, Bonifasius Gunung, dan Brian Erik First Anggitya, saat proses eksekusi perkara. Uang haram tersebut diterima dengan rincian Rp3 miliar dari Bonifasius, Rp8,5 miliar dari Oktavianus, dan Rp200 juta dari Brian.
Fakta yang paling mengejutkan terungkap dalam berkas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Disebutkan bahwa Azam tidak menikmati uang tersebut sendirian. Ia membagikannya kepada sejumlah pihak, termasuk atasannya saat itu, Kajari Jakbar Hendri Antoro, yang diduga menerima aliran dana sebesar Rp500 juta.
Baca Juga: Balik Lagi ke Penjara, Kok Bisa Nadiem Makarim Sakit Ambeien sampai Mesti Dioperasi di RS?
Uang untuk Hendri Antoro itu dititipkan oleh Azam melalui Dody Gazali, yang saat itu menjabat sebagai Plh. Kasi Pidum/Kasi BB Kejari Jakbar, sekitar bulan Desember 2023.
Tag
Berita Terkait
-
Balik Lagi ke Penjara, Kok Bisa Nadiem Makarim Sakit Ambeien sampai Mesti Dioperasi di RS?
-
2 Petinggi Google Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim
-
Nadiem Masih Dibantarkan di RS Usai Operasi, Kejagung: Penyidikan Korupsi Chromebook Jalan Terus
-
Diduga Tilap Rp500 Juta dari Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kejagung Copot Kajari Jakbar
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan