Suara.com - Kapal kargo terus mencemari lautan dunia dengan air limbah berminyak. Investigasi DW menunjukkan bagaimana pelaut menghindari undang-undang lingkungan untuk menghemat waktu dan uang, dengan efek yang buruk bagi lautan.
Seorang insinyur kelautan berbicara kepada DW, awalnya dia khawatir, bahkan sedih, ketika menyaksikan bagaimana air limbah berminyak secara ilegal dibuang ke laut dari kapal tanker raksasa.
Namun, saat polusi terus berlanjut, dia lama-lama mati rasa. "Sekarang, saya baru saja menerimanya — saya tahu kedengarannya sedih, tapi ..." dia terdiam.
Membuang air limbah berminyak ke laut telah dilarang secara global selama beberapa dekade, tetapi penyelidikan oleh DW, bekerja sama dengan media nirlaba Eropa Lighthouse Reports dan delapan outlet pers Eropa lainnya, menemukan bahwa praktik tersebut masih umum hingga saat ini, dengan efek yang berpotensi merusak bagi lingkungan.
Selama penyelidikan berbulan-bulan, DW dan mitra pelapornya berbicara dengan beberapa pelapor dan ahli, yang menggambarkan permainan kucing-kucingan, di mana pelaut menggunakan teknik yang berbeda untuk melewati aturan perlindungan polusi dan mencoba menghindari deteksi oleh teknologi pemantauan yang digunakan oleh beberapa pemerintah.
Pantauan lewat citra satelit dan para pelapor (whistleblowers) Citra satelit dan data yang disediakan oleh kelompok lingkungan SkyTruth membantu mengidentifikasi ratusan potensi pembuangan limbah di seluruh dunia pada tahun 2021 saja.
Namun, jumlah pembuangan limbah kemungkinan besar jauh lebih tinggi, karena satelit yang digunakan oleh SkyTruth mencakup kurang dari seperlima lautan dunia.
Menurut perkiraan kelompok tersebut, jumlah air berminyak yang dibuang ke lautan dengan cara ini dapat berjumlah lebih dari 200.000 meter kubik (52,8 juta galon) per tahun atau kira-kira lima kali setara dengan tumpahan Exxon Valdez 1989 di Alaska — salah satu bencana lingkungan maritim terburuk sepanjang sejarah.
Saat kapal melakukan perjalanan, cairan dari ruang mesin, oli, deterjen, air, dan zat lain terkumpul di bagian bawah kapal alias lambung kapal.
Baca Juga: Teliti Kadar Limbah yang Cemari Pesisir Pantai Panjang, DLH Lampung Kirim Sampel ke Lemigas
Campuran berbahaya yang disebut "air lambung kapal" ini, kemudian disimpan dalam tangki. Dalam sehari, satu kapal dagang dapat memproduksi beberapa ton.
Peraturan internasional mengharuskan kapal-kapal besar mengolah air lambung kapal dengan "pemisah air berminyak" sebelum dibuang ke laut.
Semua kapal besar diharuskan memiliki pemisah yang berfungsi, tetapi banyak kapal sepenuhnya tidak mematuhi sistem .
Dilakukan saat malam hari atau cuaca buruk
Hampir semua pelapor (whistleblower) merinci metode untuk menyiasati keharusan alat pemisah air berminyak: pompa portabel kecil.
"Sangat mudah," kata seorang pria yang telah menyaksikan operasinya beberapa kali, kepada DW.
"Anda dapat merakit pompa portabel ini dalam lima menit dan kemudian membongkarnya lagi (dalam) lima menit dan menyembunyikannya jika seseorang datang," tambahnya.
Pompa digunakan untuk memindahkan air berminyak ke tangki yang berbeda, seperti dalam banyak kasus, ke tangki limbah.
Di laut lepas, kapal diizinkan membuang limbahnya tanpa diolah. Kemudian, campuran beracun tersebut dibuang secara diam-diam ke laut, sering kali saat malam hari atau selama cuaca buruk, karena ada kemungkinan lebih kecil untuk tertangkap, menurut beberapa pelaut yang berbicara dengan DW.
Polusi kronis yang buruk bagi lingkungan
Ahli ekotoksikologi Kerstin Magnusson mengatakan, polusi minyak adalah masalah yang lebih akut dibanding mikroplastik karena memiliki efek toksik langsung dan tidak langsung.
Dia menambahkan, cemaran minyak berulang kali menciptakan bentuk polusi kronis yang dapat berdampak parah pada lingkungan.
Kasus-kasus ini termasuk pelanggaran berulang dan pembuangan limbah lambung kapal di kawasan lindung.
Sering kali, hanya sekelompok kecil orang yang mengetahui rahasia kegiatan ilegal ini, seperti anggota kru yang bekerja di ruang mesin.
Kapal adalah organisasi yang hierarkis dan sangat erat. Anggota kru diharapkan untuk mengikuti perintah dan mengikuti garis komando, tidak ada pertanyaan yang diajukan.
Seorang pria lainnya bercerita kepada DW, ketika dia bekerja di kapal, kepala teknisi membawanya ke samping dan memberi tahu dia tentang tempat pembuangan.
"Dia berkata: 'Diam, jangan bicara - jika kamu berbicara maka itu sangat merepotkan bagimu,' kata pria itu.
Setelah menyaksikan beberapa tempat pembuangan, dia menghadap kepala teknisi dan mengatakan bahwa tindakan pencemaran itu ilegal.
"Saya berkata: 'Ini salah,'" katanya. "Dan dia memecatku."
Pria itu beruntung karena berhasil mendapatkan pekerjaan di kapal yang berbeda.
Kru kapal lain yang berani angkat bicara, biasanya masuk daftar hitam. (pkp/as)
Pelaporan tambahan oleh Ayu Purwaningsih dan Georg Matthes
Berita Terkait
-
Limbah Makanan Menggunung, Ini Solusi Sederhana untuk Menguranginya
-
Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka
-
Fast Fashion Picu Limbah, Bisakah Cost Per Wear Jadi Solusi Belanja Lebih Bijak?
-
Sarung Tangan Plastik Makan: Higienitas, Efisiensi, atau Limbah Baru?
-
Sampah Popok Meningkat di Jepang, Bisakah Daur Ulang Jadi Solusi?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan