Suara.com - Kapal kargo terus mencemari lautan dunia dengan air limbah berminyak. Investigasi DW menunjukkan bagaimana pelaut menghindari undang-undang lingkungan untuk menghemat waktu dan uang, dengan efek yang buruk bagi lautan.
Seorang insinyur kelautan berbicara kepada DW, awalnya dia khawatir, bahkan sedih, ketika menyaksikan bagaimana air limbah berminyak secara ilegal dibuang ke laut dari kapal tanker raksasa.
Namun, saat polusi terus berlanjut, dia lama-lama mati rasa. "Sekarang, saya baru saja menerimanya — saya tahu kedengarannya sedih, tapi ..." dia terdiam.
Membuang air limbah berminyak ke laut telah dilarang secara global selama beberapa dekade, tetapi penyelidikan oleh DW, bekerja sama dengan media nirlaba Eropa Lighthouse Reports dan delapan outlet pers Eropa lainnya, menemukan bahwa praktik tersebut masih umum hingga saat ini, dengan efek yang berpotensi merusak bagi lingkungan.
Selama penyelidikan berbulan-bulan, DW dan mitra pelapornya berbicara dengan beberapa pelapor dan ahli, yang menggambarkan permainan kucing-kucingan, di mana pelaut menggunakan teknik yang berbeda untuk melewati aturan perlindungan polusi dan mencoba menghindari deteksi oleh teknologi pemantauan yang digunakan oleh beberapa pemerintah.
Pantauan lewat citra satelit dan para pelapor (whistleblowers) Citra satelit dan data yang disediakan oleh kelompok lingkungan SkyTruth membantu mengidentifikasi ratusan potensi pembuangan limbah di seluruh dunia pada tahun 2021 saja.
Namun, jumlah pembuangan limbah kemungkinan besar jauh lebih tinggi, karena satelit yang digunakan oleh SkyTruth mencakup kurang dari seperlima lautan dunia.
Menurut perkiraan kelompok tersebut, jumlah air berminyak yang dibuang ke lautan dengan cara ini dapat berjumlah lebih dari 200.000 meter kubik (52,8 juta galon) per tahun atau kira-kira lima kali setara dengan tumpahan Exxon Valdez 1989 di Alaska — salah satu bencana lingkungan maritim terburuk sepanjang sejarah.
Saat kapal melakukan perjalanan, cairan dari ruang mesin, oli, deterjen, air, dan zat lain terkumpul di bagian bawah kapal alias lambung kapal.
Baca Juga: Teliti Kadar Limbah yang Cemari Pesisir Pantai Panjang, DLH Lampung Kirim Sampel ke Lemigas
Campuran berbahaya yang disebut "air lambung kapal" ini, kemudian disimpan dalam tangki. Dalam sehari, satu kapal dagang dapat memproduksi beberapa ton.
Peraturan internasional mengharuskan kapal-kapal besar mengolah air lambung kapal dengan "pemisah air berminyak" sebelum dibuang ke laut.
Semua kapal besar diharuskan memiliki pemisah yang berfungsi, tetapi banyak kapal sepenuhnya tidak mematuhi sistem .
Dilakukan saat malam hari atau cuaca buruk
Hampir semua pelapor (whistleblower) merinci metode untuk menyiasati keharusan alat pemisah air berminyak: pompa portabel kecil.
"Sangat mudah," kata seorang pria yang telah menyaksikan operasinya beberapa kali, kepada DW.
"Anda dapat merakit pompa portabel ini dalam lima menit dan kemudian membongkarnya lagi (dalam) lima menit dan menyembunyikannya jika seseorang datang," tambahnya.
Pompa digunakan untuk memindahkan air berminyak ke tangki yang berbeda, seperti dalam banyak kasus, ke tangki limbah.
Di laut lepas, kapal diizinkan membuang limbahnya tanpa diolah. Kemudian, campuran beracun tersebut dibuang secara diam-diam ke laut, sering kali saat malam hari atau selama cuaca buruk, karena ada kemungkinan lebih kecil untuk tertangkap, menurut beberapa pelaut yang berbicara dengan DW.
Polusi kronis yang buruk bagi lingkungan
Ahli ekotoksikologi Kerstin Magnusson mengatakan, polusi minyak adalah masalah yang lebih akut dibanding mikroplastik karena memiliki efek toksik langsung dan tidak langsung.
Dia menambahkan, cemaran minyak berulang kali menciptakan bentuk polusi kronis yang dapat berdampak parah pada lingkungan.
Kasus-kasus ini termasuk pelanggaran berulang dan pembuangan limbah lambung kapal di kawasan lindung.
Sering kali, hanya sekelompok kecil orang yang mengetahui rahasia kegiatan ilegal ini, seperti anggota kru yang bekerja di ruang mesin.
Kapal adalah organisasi yang hierarkis dan sangat erat. Anggota kru diharapkan untuk mengikuti perintah dan mengikuti garis komando, tidak ada pertanyaan yang diajukan.
Seorang pria lainnya bercerita kepada DW, ketika dia bekerja di kapal, kepala teknisi membawanya ke samping dan memberi tahu dia tentang tempat pembuangan.
"Dia berkata: 'Diam, jangan bicara - jika kamu berbicara maka itu sangat merepotkan bagimu,' kata pria itu.
Setelah menyaksikan beberapa tempat pembuangan, dia menghadap kepala teknisi dan mengatakan bahwa tindakan pencemaran itu ilegal.
"Saya berkata: 'Ini salah,'" katanya. "Dan dia memecatku."
Pria itu beruntung karena berhasil mendapatkan pekerjaan di kapal yang berbeda.
Kru kapal lain yang berani angkat bicara, biasanya masuk daftar hitam. (pkp/as)
Pelaporan tambahan oleh Ayu Purwaningsih dan Georg Matthes
Berita Terkait
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Proyek RDF Limbah Sampah di Rorotan 'Teror' Puluhan Anak: Batuk, Sakit Mata, Muntah hingga ISPA
-
Emiten Pengelola Limbah Ini Raup Pendapatan Rp148 Miliar di Kuartal III 2025
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara