Suara.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212, GNPF Ulama dan FPI mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Isi dari surat terbuka itu ialah meminta kepada Jokowi untuk segera bertaubat karena sudah membiarkan penistaan dan penodaan agama.
Dalam surat terbuka itu dijelaskan bahwa kasus penodaan dan penistaan agama kerap terjadi namun proses hukumnya kerap mandek. Mereka melihat kasus yang mandek itu kerap terjadi pada terlapor yang mendukung pemerintah.
"Begitu seringnya pelaporan yang ditujukan kepada para penista agama hanya berjalan di tempat serta diskriminatif dan tumpul," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif dalam surat terbuka yang dibuat pada Jumat (25/3/2022).
"Ironisnya terjadi ketika pelaporan tersebut ditujukan kepada mereka para penista agama yang kebetulan mendukung pemerintah," sambungnya.
Kondisi tersebut dianggap PA 212, GNPF Ulama dan FPI merasa semakin mengusik kehidupan bangsa. Mereka khawatir berlanjut kepada konflik horizontal.
Oleh karenanya, mereka menyampaikan tiga tuntutan yang ditujukan kepada Jokowi.
Tuntutan yang pertama ialah meminta kepada Jokowi untuk segera bertaubat.
"Meminta kepada Presiden RI untuk bertaubat atas pembiarannya selama ini terhadap penistaan dan penodaan agama," ujarnya.
Tuntutan yang kedua ialah menuntut Presiden RI sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk serius menjunjung tinggi Pancasila dan negara hukum dengan memproses hukum para penista dan penoda agama.
Baca Juga: Raisa 'Merengek' Diizinkan Konser di GBK, Jokowi Lempar ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Sementara tuntutan ketiga ialah menuntu Presiden RI untuk tidak melindungi mereka-mereka yang melakukan penistaan dan penodaan agama.
"Yang ikut bercokol pada lingkaran kekuasaaan, di level jabatan apapun, baik posisi menteri maupun para buzzer seperti Menag, Ade Armando, Abu Janda, Deni Siregar, Zein Kribo, Saifuddin Ibrahim dan lain sebagainya," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Tindak Lanjut Kemarahan kepada Para Menteri, Jokowi Diminta Buat Instruksi Resmi Agar Kabinet Patuh
-
Jokowi Jengkel Soal Impor, Sekjen Gerindra: Semua Demi Kepentingan Rakyat
-
Raisa 'Merengek' Diizinkan Konser di GBK, Jokowi Lempar ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
Ketum PA 212 Minta Jokowi Bertaubat karena Biarkan Penista Agama Tak Tersentuh Hukum
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja
-
Dalami Pemerasan Eks Bupati Pati Sudewo, 3 Orang Perangkat Desa Diperiksa Penyidik KPK