Suara.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212, GNPF Ulama dan FPI mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Isi dari surat terbuka itu ialah meminta kepada Jokowi untuk segera bertaubat karena sudah membiarkan penistaan dan penodaan agama.
Dalam surat terbuka itu dijelaskan bahwa kasus penodaan dan penistaan agama kerap terjadi namun proses hukumnya kerap mandek. Mereka melihat kasus yang mandek itu kerap terjadi pada terlapor yang mendukung pemerintah.
"Begitu seringnya pelaporan yang ditujukan kepada para penista agama hanya berjalan di tempat serta diskriminatif dan tumpul," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif dalam surat terbuka yang dibuat pada Jumat (25/3/2022).
"Ironisnya terjadi ketika pelaporan tersebut ditujukan kepada mereka para penista agama yang kebetulan mendukung pemerintah," sambungnya.
Kondisi tersebut dianggap PA 212, GNPF Ulama dan FPI merasa semakin mengusik kehidupan bangsa. Mereka khawatir berlanjut kepada konflik horizontal.
Oleh karenanya, mereka menyampaikan tiga tuntutan yang ditujukan kepada Jokowi.
Tuntutan yang pertama ialah meminta kepada Jokowi untuk segera bertaubat.
"Meminta kepada Presiden RI untuk bertaubat atas pembiarannya selama ini terhadap penistaan dan penodaan agama," ujarnya.
Tuntutan yang kedua ialah menuntut Presiden RI sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk serius menjunjung tinggi Pancasila dan negara hukum dengan memproses hukum para penista dan penoda agama.
Baca Juga: Raisa 'Merengek' Diizinkan Konser di GBK, Jokowi Lempar ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Sementara tuntutan ketiga ialah menuntu Presiden RI untuk tidak melindungi mereka-mereka yang melakukan penistaan dan penodaan agama.
"Yang ikut bercokol pada lingkaran kekuasaaan, di level jabatan apapun, baik posisi menteri maupun para buzzer seperti Menag, Ade Armando, Abu Janda, Deni Siregar, Zein Kribo, Saifuddin Ibrahim dan lain sebagainya," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Tindak Lanjut Kemarahan kepada Para Menteri, Jokowi Diminta Buat Instruksi Resmi Agar Kabinet Patuh
-
Jokowi Jengkel Soal Impor, Sekjen Gerindra: Semua Demi Kepentingan Rakyat
-
Raisa 'Merengek' Diizinkan Konser di GBK, Jokowi Lempar ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
Ketum PA 212 Minta Jokowi Bertaubat karena Biarkan Penista Agama Tak Tersentuh Hukum
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu