Suara.com - Aktivis HAM Surya Anta Ginting menilai penetapan tersangka terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti harus dibaca dari dua sisi. Diketahui Haris dan Fatia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Pertama, Surya mengatakan penetapan tersangka kepada Haris dan Fatia karena pemerintah ingin memberi pesan agar jangan berani -berani untuk mengangkat isu Papua dari soal ketimpangan sosial, bisnis hingga pelanggaran ham.
Jika ada yang berani, konsekuensinya kata Surya yakni dipidanakan. Hal tersebut kata Surya melihat kasus Haris dan Fatia.
"Pemerintah mau memberi pesan bahwa jangan berani berani untuk angkat isu Papua, soal, ketimpangan sosial soal bisnis dan pelanggaran ham seperti yang dilakukan oleh Haris Azhar dan Fatia. Dia (pemerintah) memberi kesan bahwa masalah Papau kalau diungkap ke publik dan ditunjukkan aktor aktornya maka pidanalah konsekusinya," ujar Surya saat dihubungi Suara.com, Jumat (25/3/2022).
Kemudian kedua kata Surya, penetapan tersangka terhadap Haris dan Fatia menunjukkan pemerintah tidak terbuka terhadap fakta-fakta yang terjadi Papua.
Bahkan Surya menyebut janji pemerintah untuk memanusiakan Papua, mensejahterakan Papua dan membuka ruang demokrasi hanya Lip Service.
"Ini bermakna juga bahwa pemerintah masih tidak terbuka terhadap fakta fakta yang terjadi di lapangan, Papua pemerintah masih Lips service terhadap janji untuk memanusiakan Papua janji untuk mensejahterakan Papua janji untuk membuka ruang demokrasi di Papua masih lip service," ucap Surya.
Lip service yang dimaksud Surya yakni bahwa setiap ada yang membuka persoalan -persoalan di Papua, konsekuensinya akan berhadapan dengan hukum.
"Kenapa? karena setiap yang membuka persoalan persoalan di Papua, ada konsekuiensi apakah konsekuensinya itu , UU ITE, atau serangan politik terhadap teman teman yang mengangkat masalah Papua dari berbagai lini berbagai sektor," tutur Surya.
Baca Juga: Luhut Minta Tesla Penuhi Syarat Jika Ingin Investasi di Indonesia: Bukan Tesla yang Bikin Syarat!
Di sisi lain, Surya mengatakan jika berbicara soal pemerintahan yang baik, terbuka, bersih, semua persoalan-persoalan baik di Papua atau di luar Papua, dalam soal bisnis dan kaitannya antara aktor pemerintah dengan korporasi, harusnya diungkap.
"Ini harus diungkap kalau nggak kita hanya melihat korporasi, oligarki mendapatkan keuntungan dan aktor aktor pemerintah mendapatkan rente terhadap bisnis ini dan sisi lain rakyat menjadi korban ulah korban dari ketimpangan sosialnya, korban dari lingkungan yang hancur segala macam," papar Surya.
Lebih lanjut dengan penetapan tersangka Fatia dan Hari, Surya mempertanyakan apakah reformasi masih terus berjalan atau sudah berhenti.
Pasalnya kata Surya, pejabat negara sudah tak bisa dikritik.
"Kita harus memulai berpikir ulang aapakah reformasi kita ini masih terus berjalan dan kita perdalam atau reformasi kita sudah berhenti, ketika pejabat saja tidak mudah dikritik. Pejabat saja ketika dikritik ketika diungkap boroknya ke publik justru melakukan kriminlisasi," ungkap Surya.
"Konsekuensi seseorang menjadi pejabat adalah mau dikritik bahkan harus terima dengan hinaan publik, kalau tidak ngapain jadi pejabat itu yang membedakan pejabat dan raktat biasa," sambungnya.
Berita Terkait
-
Luhut Ingin Belanja Produk Dalam Negeri oleh Pemerintah Tahun 2022 Naik Rp100 Triliun
-
Jleb Banget! Luhut Disindir Gegara Aturan Tarawih Berjamaah: Ingat Pak, Kau Bukan Presiden
-
Luhut Minta Tesla Penuhi Syarat Jika Ingin Investasi di Indonesia: Bukan Tesla yang Bikin Syarat!
-
Jengkel Sama Tesla, Luhut ke Elon Musk: This Country is Not Banana Republic!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil