Suara.com - Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan kewajiban mendapatkan vaksin booster untuk pemudik bertujuan untuk memproteksi kelompok lanjut usia maupun komorbid dari penyebaran Covid-19 di daerah.
Syarat vaksin booster bukan untuk mempersulit masyarakat merayakan hari raya Idul Fitri di kampung halaman.
"Biasanya kalau mudik Lebaran itu kan kita kumpul dengan orang yang lebih dituakan. Kita lihat di varian Omicron bahwa yang sudah mendapatkan vaksinasi tapi kemudian dia lanjut usia dan kemudian memiliki komorbid, apalagi komorbidnya itu tidak terkontrol dengan baik, itulah mereka yang memiliki resiko tingkat keparahan dan kematian. Nah ini yang harus kita cegah," kata Nadia, Sabtu (26/3/2022).
Nadia menjelaskan vaksin dua dosis saja belum cukup untuk melindungi orang yang masuk kategori rentan, seperti lansia dan orang yang memiliki penyakit komorbid.
"Termasuk nanti yang akan kita kunjungi dan yang paling penting saat kita balik bukan berarti pemudik itu bebas dari komorbid, karena bisa saja pemudik kita tahu komorbid itu juga ada misalnya orang darah tinggi usia 40 seperti itu, nah itu yang kita jaga juga," kata dia.
Jumlah lansia yang divaksinasi dosis pertama itu baru 16,9 juta atau sekitar 78 persen, padahal vaksinasi untuk masyarakat kategori lainnya sudah melebihi jumlah itu.
"Kalau dibandingkan dnegan yang lain sudah mencapai angka lebih daripada 70 atau 80 persen. Dosis keduanya masih 12,9 persen."
Berita Terkait
-
Kemenkes Ungkap Lahan Gusuran Kantor PKBI Akan Dibangun Asrama dan Layanan SDM
-
Kemenkes Sebut Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Terjadi Sebelum Budi Gunadi Jadi Menkes
-
Vaksinasi Booster untuk Anak 6-11 Tahun akan Dimulai Triwulan Kedua
-
Cara Dapat Vaksin Booster Kedua: Jenis Vaksin, Jadwal dan Syaratnya
-
Penyakit Ginjal Akut Serang Anak Indonesia, Kemenkes Bentuk Tim Investigasi
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur