Suara.com - Dea OnlyFans ditangkap polisi atas kasus pornografi. Pemilik nama lengkap Gusti Ayu Dewanti itu sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi sedang mendalami kasus dan mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat dalam pembuatan foto dan video syur bersama Dea. Penangkapan Dea OnlyFans membuat publik penasaran dengan cara mendapatkan uang dari OnlyFans.
Mungkin, informasi ini masih membingungkan untuk beberapa orang, terutama pengertian OnlyFans dan bagaimana cara mendapatkan uang dari OnlyFans. Mari kita bicarakan masalah itu dalam ulasan di bawah ini.
Apa Itu OnlyFans
OnlyFans adalah layanan berlangganan konten. Didirikan pada tahun 2016 oleh pengusaha teknologi Inggris dan investor Timothy Stokely di London.
OnlyFans adalah tempat bagi pembuat konten untuk menawarkan konten eksklusif yang dapat dibayar oleh audiens target mereka. Pembuat konten dapat mengunci konten mereka di balik Paywall, memungkinkan penggemar mengakses dengan biaya bulanan atau tip satu kali. Saat ini, OnlyFans memiliki lebih dari 50 juta pengguna terdaftar dan lebih dari 1 juta pembuat konten.
Ketentuan posting konten di OnlyFans
Pembuat konten OnlyFans dapat memposting berbagai jenis konten yang menarik bagi siapa mereka menargetkan. OnlyFans tidak memiliki banyak batasan, sehingga memudahkan pembuat konten untuk memposting materi dewasa, yang akhirnya menjadi terkenal di situs tersebut.
Ketika orang mendengar tentang OnlyFans, mereka biasanya berpikir tentang materi dewasa dari pekerja seks, model yang berbagi konten NSFW, dan banyak lagi.
Tapi bukan itu tujuan situs itu dibuat. Siapa pun dapat memposting apa pun yang mereka inginkan ke OnlyFans mereka.
Baca Juga: Dea OnlyFans Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Tujuan OnlyFans adalah untuk menyediakan platform bagi pembuat konten untuk membuat dan mendistribusikan konten premium yang berharga yang tidak dapat mereka dapatkan di tempat lain.
Pembuat konten dapat mengatur halaman mereka menjadi gratis atau berbayar dan penggemar kemudian membayar untuk mendapatkan akses ke konten eksklusif.
Karena banyak konten di OnlyFans eksplisit, pengguna harus berusia minimal 18 tahun dan akan memerlukan ID yang dikeluarkan pemerintah untuk mendaftar. Konten bermerek setiap kreator juga dilindungi oleh OnlyFans, memastikan bahwa konten tersebut tidak dapat dibagikan di luar platform.
Bahkan, jika pengguna mencoba mengambil tangkapan layar di situs. Pengguna juga dikenakan larangan jika mereka tertangkap mencoba untuk screenshot atau merekam konten dari OnlyFans.
OnlyFans dapat digunakan oleh siapa saja. OnlyFans adalah rumah bagi para penulis, penyair, pembicara inspirasional, penulis, seniman, koki, dan banyak lagi profesi lainnya.
Akan tetapi, saat ini, situs ini lebih dikenal sebagai pusat konten untuk pekerja seks, bintang porno, dan banyak lagi. Dea adalah salah satunya.
Berita Terkait
-
Dea OnlyFans Jadi Tersangka Kasus Pornografi
-
4 Artis Onlyfans yang Ditangkap Kepolisian karena Kasus Pornografi, dari Siskaeee hingga Ayu Dewati Alias Dea
-
Jawab Tudingan Soal Cepu Usai Dea Onlyfans Ditangkap, Deddy Corbuzier Kasih Jawaban Mengejutkan
-
Dea Onlyfans Diciduk di Malang Terkait Kasus Pornografi, Ngakunya Mahasiswa
-
Heboh 7 Bintang Tamu Deddy Corbuzier Berujung Ditangkap Polisi, dari Coki Pardede hingga Dea Onlyfans
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO