Suara.com - Dea OnlyFans ditangkap polisi atas kasus pornografi. Pemilik nama lengkap Gusti Ayu Dewanti itu sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi sedang mendalami kasus dan mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat dalam pembuatan foto dan video syur bersama Dea. Penangkapan Dea OnlyFans membuat publik penasaran dengan cara mendapatkan uang dari OnlyFans.
Mungkin, informasi ini masih membingungkan untuk beberapa orang, terutama pengertian OnlyFans dan bagaimana cara mendapatkan uang dari OnlyFans. Mari kita bicarakan masalah itu dalam ulasan di bawah ini.
Apa Itu OnlyFans
OnlyFans adalah layanan berlangganan konten. Didirikan pada tahun 2016 oleh pengusaha teknologi Inggris dan investor Timothy Stokely di London.
OnlyFans adalah tempat bagi pembuat konten untuk menawarkan konten eksklusif yang dapat dibayar oleh audiens target mereka. Pembuat konten dapat mengunci konten mereka di balik Paywall, memungkinkan penggemar mengakses dengan biaya bulanan atau tip satu kali. Saat ini, OnlyFans memiliki lebih dari 50 juta pengguna terdaftar dan lebih dari 1 juta pembuat konten.
Ketentuan posting konten di OnlyFans
Pembuat konten OnlyFans dapat memposting berbagai jenis konten yang menarik bagi siapa mereka menargetkan. OnlyFans tidak memiliki banyak batasan, sehingga memudahkan pembuat konten untuk memposting materi dewasa, yang akhirnya menjadi terkenal di situs tersebut.
Ketika orang mendengar tentang OnlyFans, mereka biasanya berpikir tentang materi dewasa dari pekerja seks, model yang berbagi konten NSFW, dan banyak lagi.
Tapi bukan itu tujuan situs itu dibuat. Siapa pun dapat memposting apa pun yang mereka inginkan ke OnlyFans mereka.
Baca Juga: Dea OnlyFans Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Tujuan OnlyFans adalah untuk menyediakan platform bagi pembuat konten untuk membuat dan mendistribusikan konten premium yang berharga yang tidak dapat mereka dapatkan di tempat lain.
Pembuat konten dapat mengatur halaman mereka menjadi gratis atau berbayar dan penggemar kemudian membayar untuk mendapatkan akses ke konten eksklusif.
Karena banyak konten di OnlyFans eksplisit, pengguna harus berusia minimal 18 tahun dan akan memerlukan ID yang dikeluarkan pemerintah untuk mendaftar. Konten bermerek setiap kreator juga dilindungi oleh OnlyFans, memastikan bahwa konten tersebut tidak dapat dibagikan di luar platform.
Bahkan, jika pengguna mencoba mengambil tangkapan layar di situs. Pengguna juga dikenakan larangan jika mereka tertangkap mencoba untuk screenshot atau merekam konten dari OnlyFans.
OnlyFans dapat digunakan oleh siapa saja. OnlyFans adalah rumah bagi para penulis, penyair, pembicara inspirasional, penulis, seniman, koki, dan banyak lagi profesi lainnya.
Akan tetapi, saat ini, situs ini lebih dikenal sebagai pusat konten untuk pekerja seks, bintang porno, dan banyak lagi. Dea adalah salah satunya.
Berita Terkait
-
Dea OnlyFans Jadi Tersangka Kasus Pornografi
-
4 Artis Onlyfans yang Ditangkap Kepolisian karena Kasus Pornografi, dari Siskaeee hingga Ayu Dewati Alias Dea
-
Jawab Tudingan Soal Cepu Usai Dea Onlyfans Ditangkap, Deddy Corbuzier Kasih Jawaban Mengejutkan
-
Dea Onlyfans Diciduk di Malang Terkait Kasus Pornografi, Ngakunya Mahasiswa
-
Heboh 7 Bintang Tamu Deddy Corbuzier Berujung Ditangkap Polisi, dari Coki Pardede hingga Dea Onlyfans
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi