Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar akhirnya buka suara atas polemik pengadaan gorden di rumah dinas anggota Dewan dengan total nilai Rp 48,7 miliar. Menurut Indra, gorden di rumah dinas memang sudah layak diganti lantaran kondisinya yang sudah lapuk dimakan usia.
Indra menjelaskan pergantian gorden di rumah dinas terakhir kali diadakan pada 2009. Sehingga gorden-gorden yang ada saat ini sudah berusia belasan tahun.
"Saya mungkin menegaskan kembali bahwa sebagian besar itu gordennya tidak ada. Sebagian itu hilang dan dibuang karena memang sudah lapuk karena audah tidak memadai," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Bahkan, menurut Indra kondisi gorden yang tidak diganti sejak 2009 itu sudah seperti kain pel.
"Saya gak tega menyampaikan itu seperti sudah 13 tahun, seperti kain pel. Jadi sebagian gorden sana sudah hilang dan enggak bisa dilacak karena kondisinya sudah sangat parah ada yang robek," kata Indra.
"Dan karena untuk gorden tertentu untuk udara lembab gak tahan dan dibuang. Hanya sebagian kecil masih ada dari kantor dan pengadaan 13 tahun lalu."
Ia berujar bahwa sejak tahun 2020 sudah banyak permintaan dari anggota DPR kepada Kesetjenan untuk pergantian gorden dan vitrase di rumah jabatan, yang memang kondisinya sudah sangat tidak layak.
Adapun, ia menegaskan pergantian gorden itu diperuntukan untuk rumah dinas para anggota DPR.
"Rp 48 miliar itu adalah gorden bukan untuk 1, 2 rumah tapi 505 rumah dengan tadi 11 item di setiap rumah," tandasnya.
Baca Juga: DPR Beli Gorden Rp 48,7 M, Rakyat Murka: Giliran Buat IKN Suruh Patungan Warga
Keluhan Lama Anggota Dewan
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan ihwal anggaran DPR yang menganggarkan pembelian gorden senilai Rp 48,7 miliar. Ia mengatakan usulan itu datang dari Kesetjenan DPR RI.
Adapun usulan itu dikatakan Dasco merupakan usulan lama untuk pembelian gorden di rumah dinas DPR.
"Gorden itu dari 2015 sampai dengan sekarang, rumah dinas itu belum pernah diganti. Jadi gorden itu ada yang masih ada, ada yang tidak ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Kendati menjadi usulan lama, namun pembelian gorden baru akan direalisasikan pada anggaran tahun ini. Sebab dikatakan Dasco pada anggaran-anggaran sebelumnya tidak mencukupi.
Menurutnya, Sekretaris Jenderal DPR RI mengusulkan pembelian itu atas dasar keluhan dari para anggota DPR itu sendiri.
Berita Terkait
-
Pembelian Gorden Baru Rp 48,7 M Harus Disetop, Pengamat: Rakyat Kelaparan Butuh Uluran Tangan Anggota DPR yang Terhormat
-
Pembelian Fantastis Rp 48,7 Miliar, Anggota DPR Sudah Lama Ngeluh Gorden di Rumah Dinas Tak Pernah Diganti
-
Dampak Gelombang Tiga Covid-19 Melanda Parlemen, Sejumlah Alat Kelengkapan Dewan di DPR Pilih Lockdown Tunda Kegiatan
-
Isu Rangkap Jabatan di BUMN, Sekjen DPR Beri Fasilitas Isoman di Hotel Agar Dewan Senang?
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru