Suara.com - Rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Ikatan Dokter Indonesia untuk memberhentikan Terawan Agus Putranto menjadi polemik. Terawan dianggap telah menyalahi kode etik.
Terawan seorang mantan menteri kesehatan. Dia merupakan tenaga kesehatan yang pernah mempromosikan metode digital subtraction angiography atau terapi "cuci otak." Dia juga dianggap telah mempromosikan vaksin Nusantara sebelum penelitian selesai.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan ikut membantu menjadi penengah dalam masalah itu.
"Kemenkes akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik sehingga situasi yang terbangun akan kondusif dan kita bisa kembali menyalurkan energi, waktu, dedikasi, dan kegiatan-kegiatan yang memprioritaskan masyarakat Indonesia yang lebih sehat," kata Budi Gunadi, hari ini.
Budi berharap semua tenaga kesehatan untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat, seperti penanganan pandemi Covid-19.
"Kalau kita belajar dari sejarah, salah satu kelemahan bangsa kita adalah kita mudah diadu domba, mudah disulut, mudah emosi, sehingga kita lupa bahwa kita hidup bersama-sama sebagai saudara," kata Budi.
Budi mengingatkan masih banyak masalah yang membutuhkan penanganan tenaga kesehatan, seperti Covid-19, stunting, kematian bayi dan ibu hamil, diabetes, TBC hingga HIV dan penyakit menular lain.
"Kami percaya bahwa banyak PR yang membutuhkan tenaga dan waktu kita (dokter dan tenaga kesehatan) untuk bisa membereskan dan membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat," kata Budi.
Sebelumnya, hasil sidang khusus MKEK IDI merekomendasikan pemberhentian secara permanen terhadap Terawan dari keanggotaan IDI.
Baca Juga: Menkes Budi Siap Turun Gunung Tengahi Konflik Pemecatan Terawan Sebagai Anggota IDI
"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022).
Pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja sejak tanggal ditetapkan.
Staf Terawan, Andi, mengatakan Terawan sudah menyerahkan keputusan kepada IDI.
"Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan" kata Terawan.
Terawan berharap masalah ini tidak menimbulkan kegaduhan sehingga mengganggu penanganan pandemi.
“Pak Terawan mengimbau teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemic Covid -19, kasihan masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, puskesmas, rumah sakit dan lain-lain ikut terganggu” ujarnya.
Berita Terkait
-
PB IDI Angkat Bicara Terkait Pemindahan dan Pemecatan Sejumlah Dokter di RS Vertikal
-
IDI Geram! Oknum Residen Anestesi Bandung Bakal Dipecat, Ini Penyebabnya!
-
IDI Dukung Program Makan Bergizi Gratis: Upaya Nyata Cegah Masyarakat Terkena Penyakit
-
Kenali Penyebab Anxiety Disorder, Ikatan Dokter Indonesia Berikan Solusi Pengobatan
-
Kenali Penyebab Cedera Saraf Tulang Belakang, IDI Kota Dompu Berikan Informasi Pengobatan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kulit Kuning Langsat Jangan Asal Pilih! Ini 2 Warna Cushion Skintific Terbaik Sesuai Review
-
Review Leave No One Behind: Drama Laga Kepolisian Berantas Kejahatan TPPO!
-
Dorong UMKM Naik Kelas, Pelatihan Ekspor BRI Peduli Sukses Antar Usaha Lokal ke Pasar AS
-
Sunscreen Scarlett Mana yang Water Based? Ini Varian dengan Formula Ringan dan Cepat Meresap
-
Lucky Girl Syndrome: Motivasi Positif atau Harapan yang Terlalu Tinggi?
-
Transaksi Saham Melonjak! Volume Perdagangan BEI Melejit 66,88% dalam Sepekan
-
Blibli Andalkan Teknologi Platform untuk Tingkatkan Pengalaman Belanja
-
Semarak Hari Anak Nasional 2026 di SDN Nongkosawit 01 Semarang
-
Ulasan Silent Parade: Misteri Pembunuhan di Balik Keheningan Warga Kota
-
Febrie Adriansyah Dapat Perlakuan Spesial? Ahmad Sahroni: Harusnya Dia Pakai Rompi Pink