Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar memastikan pelaksanaan lelang pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR RI sudah sesuai mekanimse yang ada.
Hal itu disampaikannya menyusul sorotan terhadap pengadaan gorden rumah dinas senilai Rp 48,7 miliar. Indra menegaskan, lelang tersebut juga bersifat terbuka.
"Gorden ini kami lakukan dengan mekanisme lelang terbuka dan menekankan di dalam RKS sangat jelas dua kali saya rapat," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Indra sendiri mencurigai pengadaan gorden DPR senilai puluhan miliar itu menjadi polemik lantaran ada pihak yang tidak senang. Pihak yang dimaksud Indra ialah mereka yang kalah dalam proses lelang.
"Jadi beberapa kali lelang yang dilakukan di DPR ini biasanya yang kalah lelang, kemudian bocorin ke media bocorin ke aparat hukum seolah-olah ada hengki pengki," kata Indra.
Ia memastikan kembali bahwa tidak ada hengki pengki dalam pengadaan gorden tersebut.
"Enggak ada hengki pengki, enggak ada urusan gitu ya. Mau lelang apapun semua secara prosedural tim pokja ULP di DPR bekerja secara profesional. Itu yang perlu saya sampaikan," kata Indra.
Sebelumnya, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus tidak habis pikir dengan DPR yang mengalokasikan anggran sebesar Rp 48,7 miliar hanya untuk mengganti gorden.
Ia menganggap proyek pembelian gorden DPR hingga menelan anggaran miliaran itu tentu merupakan sesuatu yang mengherankan dan sulit dipahami.
Baca Juga: DPR Disentil Gegara Anggarkan Dana Fantastis untuk Ganti Gorden dan Aspal Parlemen
"Anggaran sebesar Rp 48 miliar itu terlalu fantastis untuk dihabiskan mendandani ruangan DPR. Apakah dengan anggaran sebesar itu, DPR mau membeli gorden yang akan menutupi akses mereka ke dunia luar? Atau gorden yang akan dibeli mampu menutupi aktifitas DPR di dalam ruangan?" tutur Lucius dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).
Menurut Lucius, tidak ada urgensi untuk pembelian gorden tersebut. Ia berujar tidak ada penjelasan masuk akal yang bisa membenarkan rencana pembelian gorden dengan total harga miliaran.
Justru, ia menduga ada kepentingan lain di balik proyek pembelian gorden dengan anggaran yang fantastis.
"Satu-satunya penjelasan paling masuk akal adalah kebutuhan pengadaan gorden untuk kepentingan proyek yang menguntungkan para pengelola anggaran atau bahkan anggota DPR tertentu yang ikut bermain dalam proyek pembelian gorden tersebut," katanya.
Lucius mengatakan modus pengadaan dengan motif proyek tentu saja selalu mungkin terjadi ketika anggaran dipakai tanpa tanggungjawab etis untuk kemaslahatan bangsa.
"Hilangnya tanggung jawab etis membuat DPR tak punya beban untuk memakai anggaran sesuka hati seperti untuk membeli gorden yang kegunaannya sangat tak mendesak itu," kata Lucius.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional