Suara.com - Lounge In The Sky Jakarta lagi populer karena menghadirkan sensasi makan di restoran di ketinggian 50 meter. Namun untuk bisa menikmatinya harus memenuhi syarat tertentu. Punya duit banyak belum tentu bisa makan di Lounge In The Sky.
Dikutip dari Antara, harga layanan di Lounge In The Sky mulai dari Rp1,6 juta.
Director DITS Asia, Plat Ong, mengatakan tamu yang diizinkan makan di ketinggian hanya mereka yang sudah berusia minimal 17 tahun, tinggi minimal 145 cm dan berat maksimal 150 kilogram.
"Kalau di bawah 145 cm, takutnya sabuk tidak terlalu kencang dan bisa longgar," kata Plat kepada media dalam pembukaan Lounge In The Sky, Senin (28/3/2022).
Selai itu tamu juga harus dalam kondisi sehat. Mereka akan menandatangani surat keterangan untuk menyatakan tak mengidap penyakit kronis, penyakit jantung, darah tinggi, atau sakit tulang punggung.
Perempuan yang sedang hamil juga tidak boleh menaiki platform ini.
Tamu restoran harus menaati aturan demi keselamatan bersama, seperti dilarang merokok di udara, termasuk rokok elektrik. Maka, tak ada asbak yang disediakan di meja restoran.
Tak perlu khawatir kebelet buang air saat berada di langit Jakarta, sebab setiap tamu akan diberi waktu khusus untuk ke toilet menjelang keberangkatan.
Namun, restoran melayang ini bisa jadi diturunkan secara darurat bila ada kondisi yang mendesak seperti menangani kondisi medis tamu.
Idealnya, platform melayang ini diangkat dengan crane hingga ketinggian 50 meter.
Bila cuaca buruk, seperti angin kencang dan hujan, platform akan diturunkan hingga 25 meter.
Setelah cuaca kembali mendukung, restoran kembali dinaikkan ke tinggi semula.
Saat ANTARA mencoba naik, Senin (28/3), platform sempat diturunkan karena hujan turun mendadak.
Namun tak lama setelah itu, restoran kembali ke ketinggian 50 meter karena hujan segera berhenti.
Restoran melayang yang saat ini akan beroperasi hingga Desember 2022 menyediakan 32 bangku, dibagi dalam delapan meja yang dikelilingi empat bangku.
Tag
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Pedagang Sosis jadi Model JFW 2025, Pesan Saeruroh: Harus Nekat Sedikit
-
Rizky Ridho Perpanjang Kontrak dengan Persija Jakarta, Tutup Pintu Aboard?
-
Rizky Ridho Setia ke Persija Hingga 2028, Sang Istri Ternyata Bisikkan Hal Ini
-
Pemain Keturunan Swedia Dukung Gol Spektakuler Rizky Ridho Raih Puskas Award
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Jelang HUT ke-11, Kaesang Sebut PSI Masuki Era Baru dan Siapkan Strategi AI untuk Pemilu 2029
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit