Suara.com - Jerman yang saat ini ketua G7, mengatakan permintaan Presiden Rusia Vladimir Putin agar penyaluran gas dibayar dengan mata uang Rusia adalah "pelanggaran sepihak dari perjanjian yang ada."
Menteri Ekonomi Jerman Robert Habeck hari Senin (28/9) mengatakan, negara-negara industri yang tergabung dalam kelompok G7 menolak pembayaran gas dalam mata uang rubel, sebagaimana dituntut Presiden Vladimir Putin.
Sebelumnya Vladimir Putin mengatakan, negara-negara yang "tidak bersahabat" harus membayar suplai gas Rusia dalam mata uang Rusia, rubel kepada perusahaan penyalur.
Tetapi itu tidak sesuai dengan perjanjian bisnis yang ada, kata Robert Habeck.
"Semua menteri (energi) G7 setuju bahwa ini adalah pelanggaran gamblang dan sepihak dari perjanjian yang ada," jelas Robert Habeck.
"Pembayaran dalam rubel tidak dapat diterima dan ... kami meminta perusahaan terkait untuk tidak memenuhi permintaan Putin.”
Menteri ekonomi Jerman itu menambahkan, Putin memang sedang tersudut sehingga membuat permintaan seperti itu.
Kanselir Jerman Olaf Scholz juga bersikeras bahwa "kontrak yang kita ketahui menetapkan euro sebagai mata uang pembayaran dan perusahaan akan membayar sesuai dengan kontrak yang telah mereka tandatangani."
Sejauh ini, negara dan perusahaan Eropa membayar pasokan gas dari Rusia dalam euro dan dolar AS.
Baca Juga: Negara-negara G7 Tolak Keras Bayar Gas Rusia Pakai Rubel
Eskalasi di pasar gas Rusia? Sebelumnya pada hari Senin, wartawan bertanya kepada juru bicara Kremlin Dmitry Peskov, apakah Rusia dapat memotong pasokan gas alam ke pelanggan Eropa jika mereka menolak permintaan tersebut.
"Kami jelas tidak akan memasok gas secara gratis," jawab Dmitry Peskov.
Dia menambahkan, Rusia akan mengambil keputusan pada waktunya jika negara-negara Eropa menolak untuk membayar dalam mata uang Rusia.
Kantor berita Rusia RIA mengutip anggota parlemen Rusia Ivan Abramov yang mengatakan, penolakan G7 untuk membayar gas Rusia dengan mata uang rubel akan menyebabkan penghentian pasokan secara tegas.
Selain balas dendam setelah Barat memberlakukan sanksi besar-besaran terhadap Rusia, permintaan Moskow untuk pembayaran transaksi dengan rubel, juga dilihat sebagai upaya untuk menyelamatkan ekonominya.
Kalangan pengamat menilai, tuntutan pembayaran dalam mata uang rubel adalah upaya Rusia menopang mata uangnya, yang nilai tukarnya anjlok sejak invasi Rusia ke Ukraina, yang diikuti oleh rangkaian sanksi Barat.
Berita Terkait
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
5 Rekomendasi Bedak Glowing yang Bikin Kulit Tampak Sehat dan Tidak Dempul
-
5 Motor Bekas yang Cocok untuk Pekerja Usia 30 Tahunan: Kencang, Harga Mulai Rp5 Jutaan
-
Timnas Futsal Putri Indonesia Tetap Pulang dengan Sejarah Baru Meski Kalah di Final SEA Games 2025
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL