Suara.com - Taliban kembali menetapkan serangkaian aturan represif dan mengusir media asing dari Afganistan. Namun haluan garis keras itu membibit antipati pada generasi muda yang ingin membuka diri bagi dunia internasional.
Sejak Taliban kembali berkuasa baru-baru ini, remaja perempuan di Afganistan tidak lagi bisa bersekolah, perempuan dewasa dilarang menaiki pesawat tanpa muhrim, sementara laki-laki atau perempuan dikenakan jadwal terpisah untuk mengunjungi taman kota.
Pembatasan dan kekangan bagi kebebasan sosial di Afganistan itu diputuskan dalam sebuah pertemuan selama tiga hari pada pekan lalu di Kandahar, kota kelahiran Taliban, lapor pejabat senior Taliban seperti dikutip Associated Press.
Pemimpin spiritual Haibatullah Akhundzada mengumpulkan petinggi Taliban di kota itu, dan menetapkan haluan baru dengan model Syariah, yang mengingatkan orang pada masa awal kekuasaannya pada awal 1990an.
Pada masa itu, Taliban memberlakukan Syariah Islam secara brutal, yang diwarnai dengan eksekusi massal di stadion olarhaga atau penghancuran benda serta artefak peninggalan sejarah.
Senin (28/3), pemerintah di Kabul mencabut izin operasi bagi media-media luar negeri, antara lain BBC dan Deutsche Welle.
Nantinya, media lokal seperti ToloNews tidak lagi dapat menyiarkan atau memancar ulangkan konten-konten dari media internasional.
"Fakta bahwa Taliban mengkriminalkan distribusi program-program DW oleh media mitra kami justru menghalangi pembangunan berkesinambungan di Afganistan,” kata Direktur DW, Peter Limbourg.
Gesekan internal Langkah Taliban membatasi pendidikan menengah dan tinggi bagi perempuan melanggar komitmennya kepada dunia internasional.
Baca Juga: Temui Perwakilan Taliban, Menlu Retno Sampaikan Pentingnya Pendidikan Buat Perempuan Afghanistan
Sejumlah negara, termasuk Indonesia, sebelumnya sepakat akan mengirimkan bantuan pembangunan, antara lain dengan jaminan terbukanya akses pendidikan bagi perempuan.
Tidak heran, perubahan haluan yang diputuskan Akhundzada memicu keraguan di kalangan sendiri.
"Terutama kaum muda Taliban tidak setuju dengan beberapa aturan baru ini, tapi mereka tidak merasa nyaman untuk membantah para senior,” kata Torek Fargadi, analis keamanan Afganistan.
Sejak kembali menguasai Afganistan, setelah hengkangnya Amerika Serikat secara terburu-buru, Taliban berada dalam masa transisi dari kelompok pemberontak menuju pemerintahan.
Selama itu pula, perbedaan antara kaum garis keras dan pragmatis di tubuh Taliban mulai terlihat. Generasi muda pemimpin Taliban meyakini, hak perempuan untuk mendapat pendidikan atau bekerja dijamin di dalam Islam.
Kebanyakan mendukung pembukaan sekolah perempuan, sebelum keputusan itu akhirnya diveto oleh Akhunzada. Haibatullah Akhundzada diyakini ingin membangun Afganistan sesuai visi pendiri Taliban, Mullah Omar.
Mereka yang mengenal sang pemimpin spiritual mengatakan, dia tidak terpengaruh oleh tekanan dunia internasional.
Sebab itu Farhadi berharap agar generasi muda berani menyuarakan pandangannya dan mengubah Taliban dari dalam.
"Gerakan Taliban membutuhkan reformasi,” kata dia. "Prosesnya memang sangat lambat dan membuat semua yang terlibat merasa frustasi. Tapi kita tidak boleh menyerah,” pungkas analis keamanan Afganistan itu. rzn/as (ap,dpa,dw)
Berita Terkait
-
Hasil Liga Inggris: Gol Telat Guessand Benamkan Wolves, Fulham Sukses Hancurkan Sunderland
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer