Suara.com - Ada ilmu yang harus diperhatikan sebelum umat muslim melaksanakan ibadah puasa di bulan suci ramadhan. Salah satunya adalah larangan puasa sebelum Ramadhan.
Ternyata umat Islam dilarang berpuasa 1 atau 2 hari sebelum bulan Ramadhan tiba. Mengapa ada larangan puasa sebelum Ramadhan?
Dikutip dari terjemahan kitab Riyadhus Shalihin 2, BAB Larangan Berpuasa Sesudah Pertengahan Sya'ban Kecuali Bagi Orang Yang Biasa Berpuasa Atau Membiasakan Puasa Senin-Kamis, berikut ini adalah beberapa hadits shahih Rasulullah SAW:
1. Tidak boleh mendahului bulan ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari, kecuali bagi orang yang terbiasa berpuasa. Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi SAW, beliau bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kamu sekalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari kecuali bagi orang yang membiasakan berpuasa makan berpuasalah pada hari itu", (Riwayat Bukhari dan Muslim).
2. Berpuasalah karena telah melihat bulan, dan berbukalah (hari raya) karena melihat bulan. Dari Ibnu 'Abbas ra. berkata, Rasulullah SAW, bersabda: "Janganlah kamu sekalian berpuasa sebelum datang bulan Ramadhan; berpuasalah karena melihat bulan dan berbukalah (berharirayalah) karena melihat bulan. Dan bila terhalang oleh awan makan sempurnakanlah sampai tiga puluh hari".
3. Dilarang berpuasa pada pertengahan bulan Sya'ban. Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Apabila sudah sampai pada pertengahan bulan Sya'ban maka janganlah kamu sekalian berpuasa", (Riwayat Atau Turmudzy). Berdasarkan hadits ini sebagian ulama menyebut ada pengecualian jika tetap melakukan puasa setelah pertengahan Bulan Sya'ban, yaitu memiliki kebiasaan puasa sunah seperti Senin-Kamis.
4. Dilarang ragu-ragu dalam berpuasa di hari yang diragukan. Dari Abdul Yaqzhan 'Ammar bingung Yasir ra. berkata: " Barangsiapa berpuasa pada hari yang masih diragukan maka ia telah mendurhakai Abul Qasim (Nabi Muhammad) SAW", (Riwayat Abu Daud dan At Turmudzy).
Memang ada larangan untuk berpuasa sebelum ramadhan. Sebagian ulama ada yang mengharamkan, dan sebagian lainnya tidak sampai mengharamkan, hanya memakruhkan saja. Bahkan ada juga yang sama sekali tidak menyinggung hal ini sebagai sesuatu yang harus dihindari.
Yang disepakati oleh semua ulama adalah puasa qadha‘ (pengganti) puasa ramadhan. Hukumnya adalah wajib dilakukan jika memang hanya tersisa hari-hari itu saja.
Baca Juga: Keunikan Tradisi Bantai Adat Jelang Ramadhan di Jambi, Ratusan Kerbau Disembelih
Sebab, ada alasan yang sangat kuat bagi mereka yang belum menunaikan kewajiban membayar puasa ramadhan tahun lalu untuk membayarkannya sekarang, meskipun bulan ramadhan tinggal beberapa hari lagi.
Itulah penjelasan mengenai larangan puasa sebelum Ramadhan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Ibu Hamil Boleh Puasa atau Tidak saat Ramadhan? Begini Penjelasan Dokter
-
Apakah Merokok Membatalkan Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya Menurut Syariat Islam
-
Puasa Ramadhan Hukumnya Apa? Ketahui Akibat Jika Sengaja Meninggalkannya
-
Agar Tetap Bugar, Ini Tips Puasa Ramadhan Bagi Lansia Dari Dokter Senior
-
Bacaan Doa Minta Jodoh, dari Surat Al Furqan Hingga Surat Al Qasas
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Luhut Bakal Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Kereta Whoosh? KPK Bilang Begini
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, YouTuber ResbobbBigmo Terancam Jadi Tersangka?
-
5 Fakta di Balik Video Viral Anggota DPRD Langkat Pesta di Kapal Mewah Danau Toba
-
Cak Imin Ingatkan Masyarakat: Jangan Bekerja ke Luar Negeri Sebelum Benar-benar Siap
-
Menko Cak Imin Beri Sinyal Minta Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Naik Jadi Rp 1.000 Triliun
-
Pagi Mencekam di Tanah Abang, Pengacara Tumbang Ditembak Pria Misterius
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, Youtuber Resbobb dan Bigmo Sudah Tersangka?
-
Skandal Korupsi 'THR' di OKU 'Beranak-pinak', Giliran Pimpinan dan Anggota DPRD Jadi Tersangka
-
Lempar 'Bom' di Medsos soal 'Ramai dan Sunyi', Dasco: Nah Pada Kepo ya
-
KPK Usut Dugaan Markup Proyek Whoosh, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015