Suara.com - Ada ilmu yang harus diperhatikan sebelum umat muslim melaksanakan ibadah puasa di bulan suci ramadhan. Salah satunya adalah larangan puasa sebelum Ramadhan.
Ternyata umat Islam dilarang berpuasa 1 atau 2 hari sebelum bulan Ramadhan tiba. Mengapa ada larangan puasa sebelum Ramadhan?
Dikutip dari terjemahan kitab Riyadhus Shalihin 2, BAB Larangan Berpuasa Sesudah Pertengahan Sya'ban Kecuali Bagi Orang Yang Biasa Berpuasa Atau Membiasakan Puasa Senin-Kamis, berikut ini adalah beberapa hadits shahih Rasulullah SAW:
1. Tidak boleh mendahului bulan ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari, kecuali bagi orang yang terbiasa berpuasa. Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi SAW, beliau bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kamu sekalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari kecuali bagi orang yang membiasakan berpuasa makan berpuasalah pada hari itu", (Riwayat Bukhari dan Muslim).
2. Berpuasalah karena telah melihat bulan, dan berbukalah (hari raya) karena melihat bulan. Dari Ibnu 'Abbas ra. berkata, Rasulullah SAW, bersabda: "Janganlah kamu sekalian berpuasa sebelum datang bulan Ramadhan; berpuasalah karena melihat bulan dan berbukalah (berharirayalah) karena melihat bulan. Dan bila terhalang oleh awan makan sempurnakanlah sampai tiga puluh hari".
3. Dilarang berpuasa pada pertengahan bulan Sya'ban. Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Apabila sudah sampai pada pertengahan bulan Sya'ban maka janganlah kamu sekalian berpuasa", (Riwayat Atau Turmudzy). Berdasarkan hadits ini sebagian ulama menyebut ada pengecualian jika tetap melakukan puasa setelah pertengahan Bulan Sya'ban, yaitu memiliki kebiasaan puasa sunah seperti Senin-Kamis.
4. Dilarang ragu-ragu dalam berpuasa di hari yang diragukan. Dari Abdul Yaqzhan 'Ammar bingung Yasir ra. berkata: " Barangsiapa berpuasa pada hari yang masih diragukan maka ia telah mendurhakai Abul Qasim (Nabi Muhammad) SAW", (Riwayat Abu Daud dan At Turmudzy).
Memang ada larangan untuk berpuasa sebelum ramadhan. Sebagian ulama ada yang mengharamkan, dan sebagian lainnya tidak sampai mengharamkan, hanya memakruhkan saja. Bahkan ada juga yang sama sekali tidak menyinggung hal ini sebagai sesuatu yang harus dihindari.
Yang disepakati oleh semua ulama adalah puasa qadha‘ (pengganti) puasa ramadhan. Hukumnya adalah wajib dilakukan jika memang hanya tersisa hari-hari itu saja.
Baca Juga: Keunikan Tradisi Bantai Adat Jelang Ramadhan di Jambi, Ratusan Kerbau Disembelih
Sebab, ada alasan yang sangat kuat bagi mereka yang belum menunaikan kewajiban membayar puasa ramadhan tahun lalu untuk membayarkannya sekarang, meskipun bulan ramadhan tinggal beberapa hari lagi.
Itulah penjelasan mengenai larangan puasa sebelum Ramadhan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Ibu Hamil Boleh Puasa atau Tidak saat Ramadhan? Begini Penjelasan Dokter
-
Apakah Merokok Membatalkan Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya Menurut Syariat Islam
-
Puasa Ramadhan Hukumnya Apa? Ketahui Akibat Jika Sengaja Meninggalkannya
-
Agar Tetap Bugar, Ini Tips Puasa Ramadhan Bagi Lansia Dari Dokter Senior
-
Bacaan Doa Minta Jodoh, dari Surat Al Furqan Hingga Surat Al Qasas
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN