Suara.com - Ada ilmu yang harus diperhatikan sebelum umat muslim melaksanakan ibadah puasa di bulan suci ramadhan. Salah satunya adalah larangan puasa sebelum Ramadhan.
Ternyata umat Islam dilarang berpuasa 1 atau 2 hari sebelum bulan Ramadhan tiba. Mengapa ada larangan puasa sebelum Ramadhan?
Dikutip dari terjemahan kitab Riyadhus Shalihin 2, BAB Larangan Berpuasa Sesudah Pertengahan Sya'ban Kecuali Bagi Orang Yang Biasa Berpuasa Atau Membiasakan Puasa Senin-Kamis, berikut ini adalah beberapa hadits shahih Rasulullah SAW:
1. Tidak boleh mendahului bulan ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari, kecuali bagi orang yang terbiasa berpuasa. Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi SAW, beliau bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kamu sekalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari kecuali bagi orang yang membiasakan berpuasa makan berpuasalah pada hari itu", (Riwayat Bukhari dan Muslim).
2. Berpuasalah karena telah melihat bulan, dan berbukalah (hari raya) karena melihat bulan. Dari Ibnu 'Abbas ra. berkata, Rasulullah SAW, bersabda: "Janganlah kamu sekalian berpuasa sebelum datang bulan Ramadhan; berpuasalah karena melihat bulan dan berbukalah (berharirayalah) karena melihat bulan. Dan bila terhalang oleh awan makan sempurnakanlah sampai tiga puluh hari".
3. Dilarang berpuasa pada pertengahan bulan Sya'ban. Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Apabila sudah sampai pada pertengahan bulan Sya'ban maka janganlah kamu sekalian berpuasa", (Riwayat Atau Turmudzy). Berdasarkan hadits ini sebagian ulama menyebut ada pengecualian jika tetap melakukan puasa setelah pertengahan Bulan Sya'ban, yaitu memiliki kebiasaan puasa sunah seperti Senin-Kamis.
4. Dilarang ragu-ragu dalam berpuasa di hari yang diragukan. Dari Abdul Yaqzhan 'Ammar bingung Yasir ra. berkata: " Barangsiapa berpuasa pada hari yang masih diragukan maka ia telah mendurhakai Abul Qasim (Nabi Muhammad) SAW", (Riwayat Abu Daud dan At Turmudzy).
Memang ada larangan untuk berpuasa sebelum ramadhan. Sebagian ulama ada yang mengharamkan, dan sebagian lainnya tidak sampai mengharamkan, hanya memakruhkan saja. Bahkan ada juga yang sama sekali tidak menyinggung hal ini sebagai sesuatu yang harus dihindari.
Yang disepakati oleh semua ulama adalah puasa qadha‘ (pengganti) puasa ramadhan. Hukumnya adalah wajib dilakukan jika memang hanya tersisa hari-hari itu saja.
Baca Juga: Keunikan Tradisi Bantai Adat Jelang Ramadhan di Jambi, Ratusan Kerbau Disembelih
Sebab, ada alasan yang sangat kuat bagi mereka yang belum menunaikan kewajiban membayar puasa ramadhan tahun lalu untuk membayarkannya sekarang, meskipun bulan ramadhan tinggal beberapa hari lagi.
Itulah penjelasan mengenai larangan puasa sebelum Ramadhan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Ibu Hamil Boleh Puasa atau Tidak saat Ramadhan? Begini Penjelasan Dokter
-
Apakah Merokok Membatalkan Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya Menurut Syariat Islam
-
Puasa Ramadhan Hukumnya Apa? Ketahui Akibat Jika Sengaja Meninggalkannya
-
Agar Tetap Bugar, Ini Tips Puasa Ramadhan Bagi Lansia Dari Dokter Senior
-
Bacaan Doa Minta Jodoh, dari Surat Al Furqan Hingga Surat Al Qasas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari