Suara.com - Ada ilmu yang harus diperhatikan sebelum umat muslim melaksanakan ibadah puasa di bulan suci ramadhan. Salah satunya adalah larangan puasa sebelum Ramadhan.
Ternyata umat Islam dilarang berpuasa 1 atau 2 hari sebelum bulan Ramadhan tiba. Mengapa ada larangan puasa sebelum Ramadhan?
Dikutip dari terjemahan kitab Riyadhus Shalihin 2, BAB Larangan Berpuasa Sesudah Pertengahan Sya'ban Kecuali Bagi Orang Yang Biasa Berpuasa Atau Membiasakan Puasa Senin-Kamis, berikut ini adalah beberapa hadits shahih Rasulullah SAW:
1. Tidak boleh mendahului bulan ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari, kecuali bagi orang yang terbiasa berpuasa. Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi SAW, beliau bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kamu sekalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari kecuali bagi orang yang membiasakan berpuasa makan berpuasalah pada hari itu", (Riwayat Bukhari dan Muslim).
2. Berpuasalah karena telah melihat bulan, dan berbukalah (hari raya) karena melihat bulan. Dari Ibnu 'Abbas ra. berkata, Rasulullah SAW, bersabda: "Janganlah kamu sekalian berpuasa sebelum datang bulan Ramadhan; berpuasalah karena melihat bulan dan berbukalah (berharirayalah) karena melihat bulan. Dan bila terhalang oleh awan makan sempurnakanlah sampai tiga puluh hari".
3. Dilarang berpuasa pada pertengahan bulan Sya'ban. Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Apabila sudah sampai pada pertengahan bulan Sya'ban maka janganlah kamu sekalian berpuasa", (Riwayat Atau Turmudzy). Berdasarkan hadits ini sebagian ulama menyebut ada pengecualian jika tetap melakukan puasa setelah pertengahan Bulan Sya'ban, yaitu memiliki kebiasaan puasa sunah seperti Senin-Kamis.
4. Dilarang ragu-ragu dalam berpuasa di hari yang diragukan. Dari Abdul Yaqzhan 'Ammar bingung Yasir ra. berkata: " Barangsiapa berpuasa pada hari yang masih diragukan maka ia telah mendurhakai Abul Qasim (Nabi Muhammad) SAW", (Riwayat Abu Daud dan At Turmudzy).
Memang ada larangan untuk berpuasa sebelum ramadhan. Sebagian ulama ada yang mengharamkan, dan sebagian lainnya tidak sampai mengharamkan, hanya memakruhkan saja. Bahkan ada juga yang sama sekali tidak menyinggung hal ini sebagai sesuatu yang harus dihindari.
Yang disepakati oleh semua ulama adalah puasa qadha‘ (pengganti) puasa ramadhan. Hukumnya adalah wajib dilakukan jika memang hanya tersisa hari-hari itu saja.
Baca Juga: Keunikan Tradisi Bantai Adat Jelang Ramadhan di Jambi, Ratusan Kerbau Disembelih
Sebab, ada alasan yang sangat kuat bagi mereka yang belum menunaikan kewajiban membayar puasa ramadhan tahun lalu untuk membayarkannya sekarang, meskipun bulan ramadhan tinggal beberapa hari lagi.
Itulah penjelasan mengenai larangan puasa sebelum Ramadhan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Ibu Hamil Boleh Puasa atau Tidak saat Ramadhan? Begini Penjelasan Dokter
-
Apakah Merokok Membatalkan Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya Menurut Syariat Islam
-
Puasa Ramadhan Hukumnya Apa? Ketahui Akibat Jika Sengaja Meninggalkannya
-
Agar Tetap Bugar, Ini Tips Puasa Ramadhan Bagi Lansia Dari Dokter Senior
-
Bacaan Doa Minta Jodoh, dari Surat Al Furqan Hingga Surat Al Qasas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG