Suara.com - Pendeta Saifuddin Ibrahim tak henti-hentinya membuat publik, terutama umat Islam geram berkat sederet pernyataannya yang kontroversial. Terbaru, ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri.
Bareksrim menyebut aksi Pendeta Saifuddin merupakan bentuk dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Hal ini bermula saat Pendeta Saifuddin meminta 300 ayat Alquran dihapus, sehingga memicu kemarahan publik.
Selain itu, ia juga memberikan sejumlah pernyataan kontroversial lainnya. Lantas apa saja pernyataan kontroversial yang pernah dilayangkan oleh pendeta tersebut? Simak daftar 5 pernyataan pendeta Saifuddin yang pernah bikin publik geram:
1. Sebut Nabi Muhammad pernah dibaptis secara Kristen
Sosok pendeta satu ini pernah membuat publik geram akibat pernyataan bahwa Islam merupakan sekte dari Kekristenan. Pernyataan tersebut ia layangkan melalui video yang pernah ia unggah di channel YouTube pribadinya pada Kamis (24/3/2022)
Pendeta Saifuddin juga blak-blakan menyebut Nabi Muhammad pernah menerima baptisan secara Kristen di video yang sama. Ia menyebut bahwa Nabi Muhammad menerima baptis karena menikah dengan Khadijah yang menurut dirinya pribadi beragama Kristen
"Lah kalau Khadijah itu janda orang Kristen, pamannya itu adalah pendeta. Gak mungkin dong menikah dengan cara jahiliyyah! Pasti dengan Kristen,” ucap pendeta Saifuddin dalam video tersebut.
2. Panggil Imam Besar FPI dengan julukan 'kadrun'
Pendeta Saifuddin juga pernah menyinggung sosok Imam Besar FPI yakni Habib Rizieq Shihab. Ia menyinggung dugaan kasus chat mesum yang pernah menyeret sosok Habib Rizieq, yang kemudian ia singgung juga kabur ke Arab Saudi.
Tak tanggung-tanggung, Pendeta Saifuddin juga menyebut Habib Rizieq dengan julukan 'kadrun.'
3. Singgung lembaga pendidikan agama Islam
Selain menyinggung kelompok keagamaan, pendeta Saifuddin juga pernah menyinggung lembaga pendidikan Islam. Ia menuding bahwa institusi pendidikan berbasis agama Islam, seperti pondok pesantren dan madrasah mencetak para teroris dan menanamkan radikalisme.
4. Sebut 300 ayat Alquran ajarkan radikalisme dan intoleransi
Pendeta Saifuddin juga pernah meresahan publik berkat permintaannya yang ia layangkan langsung kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Quran dari Al Quran bahasa Indonesia. Ia sebut bahwa 300 ayat tersebut mengajarkan intoleransi dan radikalisme, maka layak dihapus atau diskip.
"Bahkan kalau perlu, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, hidup radikal, dan membenci orang lain karena beda agama itu diskip atau direvisi atau dihapus dari Al Quran Indonesia," ujar pendeta tersebut dalam video yang pernah ia unggah melalui channel YouTube yang ia kelola secara pribadi.
Tag
Berita Terkait
-
Ultimatum Pendeta Saifuddin Ibrahim Segera Menyerahkan Diri, Polri: Berani Berbuat Harus Bertanggung Jawab
-
Pendeta Saifuddin Ibrahim Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Pendeta Saifuddin jadi Tersangka, Anggota Komisi III Habiburokhman: Bagus, Memang Jelas Menodai Agama
-
Resmi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Polri Ungkap Lokasi Terkini Pendeta Saifuddin Ibrahim
-
Bisa Intervensi Saksi dan Hilangkan Barang Bukti, DPR Heran Polisi Tak Tahan Dewa Perangin Angin Cs
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa