Suara.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto memberikan tanggapan mengenai deklarasi APDESI.
Seperti diketahui, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menyerukan dukungan Jokowi 3 periode.
Dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Bambang menyebut bahwa deklarasi tersebut merupakan keinginan Apdesi yang tidak dapat dilarang.
Meski demikian, Bambang mengatakan bahwa ada aturan negara yang telah disepakati terkait masa jabatan presiden.
"Itu kan maunya Apdesi, kalau orangnya mau ya boleh, tapi republik ini bersepakat kita berbangsa dan bernegaranya," kata Bambang Wuryanto, seperti dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Kamis (31/3/2022).
Lebih lanjut, Bambang mengatakan bahwa saat ini TAP MPR yang memungkinkan untuk mengubah ketentuan UUD soal masa jabatan presiden sudah tak berlaku.
Menurutnya, ketentuan soal itu hanya diatur lewat undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah.
Kemudian, ia menyinggung bahwa dalam undang-undang, pencalonan presiden diajukan oleh parpol atau gabungan parpol.
Selain itu, parpol tersebut juga harus memenuhi syarat ambang batas 20 persen suara di parlemen.
Oleh sebab itu, deklarasi Apdesi tersebut tidak memenuhi syarat.
"Ada nggak disitu gabungan Apdesi, keluar aspirasi ya boleh," jelasnya.
Ia menyebut, suara PDIP soal usulan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan sudah jelas.
"Saya kader partai, pembawa partai, gitu loh yang dalam ini taat lah kepada perintah ketum," ungkapnya.
Sebelumnya dikabarkan, ribuan kepala desa tersebut mendukung adanya wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode.
Ketua Umum APDESI menyebutkan hal tersebut sebagai timbal balik atas dikabulkannya tuntutan yang diajukan APDESI.
Berita Terkait
-
Heboh APDESI Serukan Presiden 3 Periode, Jubir Demokrat: Apa Pak Jokowi Nggak Ingin Dikenang Seperti SBY?
-
Orang Kesayangan Presiden Jokowi, Ainun Najib Protes Perpanjangan Presiden Tiga Periode: Sesuatu yang Hina
-
Jokowi Sebut Jabatan 3 Periode Keinginan Rakyat hingga Janji Bakal Patuhi Konstitusi, Publik Langsung Curiga Hal Ini
-
Ojan Sisitipsi Direhab 3 Bulan, Pasangan Non Muhrim Dicambuk
-
Soal Anggaran Baju Dinas DPRD DKI, Ketua F-PDIP: Gak Tahu Rp 1,7 Miliar untuk Apa Aja
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah
-
Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon
-
KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya
-
Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon
-
KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga