Suara.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto memberikan tanggapan mengenai deklarasi APDESI.
Seperti diketahui, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menyerukan dukungan Jokowi 3 periode.
Dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Bambang menyebut bahwa deklarasi tersebut merupakan keinginan Apdesi yang tidak dapat dilarang.
Meski demikian, Bambang mengatakan bahwa ada aturan negara yang telah disepakati terkait masa jabatan presiden.
"Itu kan maunya Apdesi, kalau orangnya mau ya boleh, tapi republik ini bersepakat kita berbangsa dan bernegaranya," kata Bambang Wuryanto, seperti dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Kamis (31/3/2022).
Lebih lanjut, Bambang mengatakan bahwa saat ini TAP MPR yang memungkinkan untuk mengubah ketentuan UUD soal masa jabatan presiden sudah tak berlaku.
Menurutnya, ketentuan soal itu hanya diatur lewat undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah.
Kemudian, ia menyinggung bahwa dalam undang-undang, pencalonan presiden diajukan oleh parpol atau gabungan parpol.
Selain itu, parpol tersebut juga harus memenuhi syarat ambang batas 20 persen suara di parlemen.
Oleh sebab itu, deklarasi Apdesi tersebut tidak memenuhi syarat.
"Ada nggak disitu gabungan Apdesi, keluar aspirasi ya boleh," jelasnya.
Ia menyebut, suara PDIP soal usulan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan sudah jelas.
"Saya kader partai, pembawa partai, gitu loh yang dalam ini taat lah kepada perintah ketum," ungkapnya.
Sebelumnya dikabarkan, ribuan kepala desa tersebut mendukung adanya wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode.
Ketua Umum APDESI menyebutkan hal tersebut sebagai timbal balik atas dikabulkannya tuntutan yang diajukan APDESI.
Berita Terkait
-
Heboh APDESI Serukan Presiden 3 Periode, Jubir Demokrat: Apa Pak Jokowi Nggak Ingin Dikenang Seperti SBY?
-
Orang Kesayangan Presiden Jokowi, Ainun Najib Protes Perpanjangan Presiden Tiga Periode: Sesuatu yang Hina
-
Jokowi Sebut Jabatan 3 Periode Keinginan Rakyat hingga Janji Bakal Patuhi Konstitusi, Publik Langsung Curiga Hal Ini
-
Ojan Sisitipsi Direhab 3 Bulan, Pasangan Non Muhrim Dicambuk
-
Soal Anggaran Baju Dinas DPRD DKI, Ketua F-PDIP: Gak Tahu Rp 1,7 Miliar untuk Apa Aja
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi