Suara.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto memberikan tanggapan mengenai deklarasi APDESI.
Seperti diketahui, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menyerukan dukungan Jokowi 3 periode.
Dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Bambang menyebut bahwa deklarasi tersebut merupakan keinginan Apdesi yang tidak dapat dilarang.
Meski demikian, Bambang mengatakan bahwa ada aturan negara yang telah disepakati terkait masa jabatan presiden.
"Itu kan maunya Apdesi, kalau orangnya mau ya boleh, tapi republik ini bersepakat kita berbangsa dan bernegaranya," kata Bambang Wuryanto, seperti dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Kamis (31/3/2022).
Lebih lanjut, Bambang mengatakan bahwa saat ini TAP MPR yang memungkinkan untuk mengubah ketentuan UUD soal masa jabatan presiden sudah tak berlaku.
Menurutnya, ketentuan soal itu hanya diatur lewat undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah.
Kemudian, ia menyinggung bahwa dalam undang-undang, pencalonan presiden diajukan oleh parpol atau gabungan parpol.
Selain itu, parpol tersebut juga harus memenuhi syarat ambang batas 20 persen suara di parlemen.
Oleh sebab itu, deklarasi Apdesi tersebut tidak memenuhi syarat.
"Ada nggak disitu gabungan Apdesi, keluar aspirasi ya boleh," jelasnya.
Ia menyebut, suara PDIP soal usulan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan sudah jelas.
"Saya kader partai, pembawa partai, gitu loh yang dalam ini taat lah kepada perintah ketum," ungkapnya.
Sebelumnya dikabarkan, ribuan kepala desa tersebut mendukung adanya wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode.
Ketua Umum APDESI menyebutkan hal tersebut sebagai timbal balik atas dikabulkannya tuntutan yang diajukan APDESI.
Berita Terkait
-
Heboh APDESI Serukan Presiden 3 Periode, Jubir Demokrat: Apa Pak Jokowi Nggak Ingin Dikenang Seperti SBY?
-
Orang Kesayangan Presiden Jokowi, Ainun Najib Protes Perpanjangan Presiden Tiga Periode: Sesuatu yang Hina
-
Jokowi Sebut Jabatan 3 Periode Keinginan Rakyat hingga Janji Bakal Patuhi Konstitusi, Publik Langsung Curiga Hal Ini
-
Ojan Sisitipsi Direhab 3 Bulan, Pasangan Non Muhrim Dicambuk
-
Soal Anggaran Baju Dinas DPRD DKI, Ketua F-PDIP: Gak Tahu Rp 1,7 Miliar untuk Apa Aja
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Prabowo Minta Maaf, Pemulihan Bencana Sumatra Tak Bisa Cepat: Butuh Waktu Hingga 3 Bulan
-
Kuasa Hukum Ungkap Ijazah Asli Jokowi Telah Diperlihatkan Saat Gelar Perkara Khusus
-
Prabowo Soroti Upaya Cari Kambing Hitam di Tengah Bencana Sumatra
-
Prabowo Tolak Status Bencana Nasional di Sumatra, Klaim Situasi Terkendali
-
Bukan Zionisme, Isu Tambang Disebut Jadi Akar Konflik Internal PBNU
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditaksir Capai Rp10 Miliar, Pedagang Dijanjikan Bantuan
-
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Seluas 1 Juta Hektare
-
Asrama Mahasiswa Aceh di Tembalang Mendadak Haru Biru, Haji Suryo dan Slank Bawa Bantuan
-
Prabowo Sindir Pejabat 'Wisata Bencana': Jangan Datang Hanya untuk Foto-foto!
-
350 Kios Hangus, Pengelola Pasar Kramat Jati Siapkan Relokasi Sementara Lewat Sistem Undian