Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial S (47) karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Taman Sari.
"Kami tangkap pelaku di kawasan Sawah Besar Jakarta Pusat hari ini," kata Wakil Kepala Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Barat, Kompol Niko Purba, Kamis (31/3/2022).
Niko mengatakan aksi pencabulan itu bermula ketika tersangka dan korban berkenalan di media sosial. Setelah lama menjalin komunikasi, keduanya pun akhirnya bertemu beberapa bulan lalu.
Dalam pertemuannya tersebut, S mengajak korban untuk makan di hotel. Namun ketika sampai di hotel, S malah melakukan aksi kekerasan seksual terhadap korban.
Walau aksi kekerasan seksual atau pencabulan tersebut sudah berlangsung beberapa kali, korban belum berani melaporkan hal tersebut ke orang tuanya. Korban akhirnya memberanikan diri melaporkan ke orang tuanya dan selanjutnya pihak keluarga melapor ke Polres Jakarta Barat.
Karena perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76D Juncto Pasal 81 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
Hingga saat ini, korban masih dalam penanganan pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polres Metro Jakarta Barat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bagi Dua Klaster Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo di Klaster 2
-
Diungkap Menko Yusril, Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri Sore Ini, Ada Nama Mahfud?
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
-
Sultan Muhammad Salahuddin, Pahlawan Nasional Baru dari Bima!
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja