Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial S (47) karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Taman Sari.
"Kami tangkap pelaku di kawasan Sawah Besar Jakarta Pusat hari ini," kata Wakil Kepala Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Barat, Kompol Niko Purba, Kamis (31/3/2022).
Niko mengatakan aksi pencabulan itu bermula ketika tersangka dan korban berkenalan di media sosial. Setelah lama menjalin komunikasi, keduanya pun akhirnya bertemu beberapa bulan lalu.
Dalam pertemuannya tersebut, S mengajak korban untuk makan di hotel. Namun ketika sampai di hotel, S malah melakukan aksi kekerasan seksual terhadap korban.
Walau aksi kekerasan seksual atau pencabulan tersebut sudah berlangsung beberapa kali, korban belum berani melaporkan hal tersebut ke orang tuanya. Korban akhirnya memberanikan diri melaporkan ke orang tuanya dan selanjutnya pihak keluarga melapor ke Polres Jakarta Barat.
Karena perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76D Juncto Pasal 81 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
Hingga saat ini, korban masih dalam penanganan pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polres Metro Jakarta Barat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil