Suara.com - Angka total nilai utang negara per Februari 2022 diumumkan dalam laporan APBN Kementerian Keuangan bertajuk APBN Kita terbilang fantastis. Pasalnya, angka utang tersebut mencapai angka Rp 7.014,58 triliun.
Nilai utang tersebut juga sekaligus mencetak rekor dari yang pernah ada. Jika dihitung dalam bentuk presentase terhadap (PDB) Produk Domestik Bruto, maka utang berada pada angka 40,17 persen.
Komposisi utang tersebut memiliki proporsi lebih besar pada surat berharga lainnya, yakni sebesar 87,88 persen dari keseluruhan. Sedangkan sisa 12,12 persen adalah pinjaman, yang salah satunya terdiri atas pinjaman luar negeri senilai Rp 837,11 triliun.
Meskipun demikian, mengutip dari naskah resmi laporan APBN tersebut, pemerintah menilai "posisi utang terjaga dalam batas aman dan wajar, serta terkendali."
Lantas bagaimana daftar utang dari era pemerintahan Soekarno hingga SBY?
Utang masa kepemimpinan Soekarno
Sejak Republik Indonesia lahir, negara sudah dibebankan utang warisan oleh pemerintah Hindia Belanda yang ditanggungkan ke Indonesia, pada pengakuan kedaulatan Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar tahun 1949.
Tak tanggung-tanggung, sejarawan mencatat bahwa warisan utang tersebut sebesar 4,5 miliar Gulden yang ketika diubah menjadi satuan Dollar Amerika Serikat (USD) menjadi 1,13 milliar.
Bapak proklamator kita juga pernah berutang kepada dua negara adidaya pada masa kepemimpinannya, yakni Uni Soviet dan Amerika Serikat yang senilai dengan 2,3 miliar USD. Proporsi utang luar negeri condong berat ke pihak Uni Soviet karena kedekatan pribadi Soekarno.
Baca Juga: APDESI Kubu Surta Wijaya Sebut Kubu Arifin Tidak Jelas Kapan Munas dan Pelantikannya
Utang masa kepemimpinan Soeharto
Berbeda dengan Soekarno yang lebih memilih berutang dan bekerjasama dengan negara-negara blok timur, utang pada masa kepemimpinan Soeharto berasal dari lembaga dunia seperti Bank Dunia dan IMF.
Angka utang Soeharto mencapai nilai 551,4 triliun rupiah, dengan perbadingan PDB yang senilai dalam kisaran Rp 955,6 triliun.
Utang masa kepemimpinan BJ Habibie
Lengsernya Soeharto pada tahun 1998 berakhir pada pewarisan jabatan kepresidenan kepada wakilnya yang menjabat masa itu, yakni BJ Habibie. Tidak hanya jabatan, utang negara yang senilai Rp 551,4 triliun juga diwariskan ke Habibie.
Meskipun masa jabatan Habibie singkat, utang yang diakumulasikan pada masa jabatannya berada dalam kenaikan yang dinilai tinggi. Utang di masa kepemimpinan Habibie mencapai Rp 938,8 triliun, dengan perbandingan PDB yang senilai Rp 1.099 triliun.
Berita Terkait
-
APDESI Kubu Surta Wijaya Sebut Kubu Arifin Tidak Jelas Kapan Munas dan Pelantikannya
-
Survei Polmatrix: 79,3 Persen Publik Puas Kinerja Presiden Jokowi
-
Kalahkan Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, Elektabilitas Presiden Jokowi Paling Tinggi
-
Menteri Bahlil Sebut Penundaan Pemilu Demi Kebaikan Bangsa, Publik: Investasi Kalahkan Konstitusi
-
Dukung Jokowi 3 Periode, Ternyata Luhut Jadi Ketua Dewan Pembina APDESI Sejak 6 Bulan Lalu
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu