Apa itu TAP MPRS No 25 Tahun 1996 yang Disinggung Andika Perkasa di Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI? - Jenderal TNI Andika Perkasa menyinggung TAP MPRS No 25 Tahun 1996 tentang PKI dalam rapat koordinasi. (YouTube/Andika Perkasa)
Baca 10 detik
Ia menilai yang dilarang dalam aturan tersebut adalah PKI dan ajaran komunisme, marxisme dan leninisme. Sementara itu bagi mereka yang berasal dari keturunan PKI tidak terkena TAP MPRS karena tidak ada pelanggaran yang dilakukan.
Demikian informasi mengenai apa itu TAP MPRS No 25 Tahun 1966 yang menjelaskan pembubaran PKI yang sempat disinggung oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Komentar
Berita Terkait
-
Keturunan PKI Daftar TNI: Keputusan Panglima TNI Kikis Diskriminasi
-
Jenderal Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI Daftar Prajurit TNI, Ini 5 Kisah Tokoh PKI yang Berakhir Mengenaskan
-
Jendral Andika Beri Kesempatan Anak Cucu Anggota PKI Daftar Tentara, Komnas HAM: Bisa Diterapkan di Semua Instansi
-
Jenderal Andika Perkasa Perbolehkan Keturunan PKI Jadi Prajurit TNI, Novel PA 212: Sedikit Demi Sedikit PKI Bangkit
-
3 Aturan Seleksi TNI Terbaru: Anak Keturunan PKI Boleh Daftar, 2 Tes Dihapus!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO