Suara.com - Sebanyak dua anggota OPM serahkan diri di Kaimana Papua. Mereka adalahTentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB - OPM).
Mereka menyerahkan diri kepada aparat TNI AD di Markas Koramil 1804-07/Kambrauw, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Sabtu kemarin.
Pada kesempatan tersebut kedua anggota TPNPB-OPM membuat surat pernyataan untuk kembali setia kepada NKRI dan tunduk kepada hukum yang berlaku di Indonesia.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VXIII/Kasuari Kolonel Arm. Hendra Pesireron mengatakan dua anggota TPNPB- OPM tersebut adalah Natalis Watora (25) dan Engel Feneteruma (31).
"Keduanya menyerahkan diri secara sukarela di Markas Koramil 1804-07/Kambrauw, Kampung Sunua, Distrik Kambrauw, Kabupaten Kaimana," ujar Kapendam.
Kapendam mengatakan bahwa proses penyerahan diri tersebut bersamaan dengan penyerahan barang, seperti 2 mata panah, 2 peluru senapan angin kaliber 3mm, dan barang bukti lainnya.
Ia menjelaskan bahwa penyerahan diri tersebut berawal dari kedua pelaku melarikan diri dari kelompok Jonair Waga bersama simpatisannya yang akan melakukan aksi di pertigaan masuk TPU kurang lebih 200 meter sebelah barat Yonif 764/IB.
"Mereka melarikan diri dari kelompok dikarenakan takut dalam pelaksanaan aksi dan merasa telantar sehingga keduanya berniat kembali dengan berjalan kaki mengikuti pinggiran hutan sepanjang jalan menuju Kampung Tanggaromi," ujar Kapendam.
Sementara itu, Natalis mengajak warga Kampung Rauna lain agar tidak terpengaruh dengan ajakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, khususnya warga luar Kaimana untuk berbuat anarkis dan kriminal.
Baca Juga: Kabur Dari Kelompoknya, Dua Anggota OPM Menyerahkan Diri Dan Menyatakan Tunduk Kepada NKRI
“Saya berjanji tidak akan mengulangi apa yang telah kami perbuat dan selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mendukung segala bentuk kebijakan pemerintah Republik Indonesia,” ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Perkuat Pendidikan Papua, Komite Otonomi Khusus Nyatakan Siap Dukung Sekolah Rakyat
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Papua Barat Membara! Inflasi April 2026 Tembus 5 Persen, Perawatan Pribadi Jadi Biang Kerok
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
1 Mei Tak Cuma Hari Buruh, Tanggal Ini Juga Jadi Momen Bersejarah bagi Papua
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel