Suara.com - Sebanyak dua anggota OPM serahkan diri di Kaimana Papua. Mereka adalahTentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB - OPM).
Mereka menyerahkan diri kepada aparat TNI AD di Markas Koramil 1804-07/Kambrauw, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Sabtu kemarin.
Pada kesempatan tersebut kedua anggota TPNPB-OPM membuat surat pernyataan untuk kembali setia kepada NKRI dan tunduk kepada hukum yang berlaku di Indonesia.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VXIII/Kasuari Kolonel Arm. Hendra Pesireron mengatakan dua anggota TPNPB- OPM tersebut adalah Natalis Watora (25) dan Engel Feneteruma (31).
"Keduanya menyerahkan diri secara sukarela di Markas Koramil 1804-07/Kambrauw, Kampung Sunua, Distrik Kambrauw, Kabupaten Kaimana," ujar Kapendam.
Kapendam mengatakan bahwa proses penyerahan diri tersebut bersamaan dengan penyerahan barang, seperti 2 mata panah, 2 peluru senapan angin kaliber 3mm, dan barang bukti lainnya.
Ia menjelaskan bahwa penyerahan diri tersebut berawal dari kedua pelaku melarikan diri dari kelompok Jonair Waga bersama simpatisannya yang akan melakukan aksi di pertigaan masuk TPU kurang lebih 200 meter sebelah barat Yonif 764/IB.
"Mereka melarikan diri dari kelompok dikarenakan takut dalam pelaksanaan aksi dan merasa telantar sehingga keduanya berniat kembali dengan berjalan kaki mengikuti pinggiran hutan sepanjang jalan menuju Kampung Tanggaromi," ujar Kapendam.
Sementara itu, Natalis mengajak warga Kampung Rauna lain agar tidak terpengaruh dengan ajakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, khususnya warga luar Kaimana untuk berbuat anarkis dan kriminal.
Baca Juga: Kabur Dari Kelompoknya, Dua Anggota OPM Menyerahkan Diri Dan Menyatakan Tunduk Kepada NKRI
“Saya berjanji tidak akan mengulangi apa yang telah kami perbuat dan selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mendukung segala bentuk kebijakan pemerintah Republik Indonesia,” ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kecelakaan Helikopter di Papua, 4 Jenazah Berhasil Dievakuasi
-
Bahas Isu Tambang, Mamat Alkatiri Dituding Tampung Uang Bahlil Lahadalia
-
Misteri Hilangnya Heli PK-IWS di Pegunungan Jila Terungkap, Proses Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Telkom Pastikan SKKL Papua Pulih 14 September, Kecepatan Internet Melambat Mulai Hari Ini
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Dicecar KPK soal SK Korupsi Haji, Eks Sekjen Kemenag 'Lempar Bola' ke Dirjen PHU
-
Total 5 Korban Tewas, Balita Ikut jadi 'Tumbal' Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal di Blora
-
Gibran Pakai Sarung Tangan Terbalik saat Hendak Panen Lobster Jadi Sorotan, TNI Turun Tangan
-
MAKI Ancam Praperadilankan KPK Jika Tak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
MAKI Laporkan Eks Menag Gus Yaqut ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengawasan Haji
-
Tragis! Slamet Rahardjo Tewas Tenggelam di Cilincing
-
THR Haram di Kemnaker? KPK Usut Dugaan Korupsi Sistematis Libatkan Puluhan Pegawai!
-
Kualat! Gasak Motor Emak-emak usai Bebas, 2 Residivis di Jakbar Dicokok Lagi Asyik Main Judol
-
DPR Panggil KKP Senin Depan Terkait Tanggul Beton yang Rugikan Nelayan Cilincing
-
Foto-foto Istri Pejabat Kemenag yang Diduga Dapat Fasilitas Negara saat Pergi Haji di Tangan KPK