Suara.com - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan wacana penundaan Pemilu 2024 bisa memicu kemarahan publik. Karena itu ia meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tidak meneruskan polemik penundaan pemilu.
Permintaan itu menjadi kesekian kali dari LaNyalla. Sebelumnya ia juga pernah mengingatkan Luhut perihal serupa.
“Demi kebaikan bangsa dan negara, saya ingatkan agar Menko Luhut tidak meneruskan polemik ini. Selain melanggar aturan benegara, polemik ini membahayakan bangsa Indonesia. Indikasi kemarahan publik mulai terlihat jika ini diteruskan,” kata LaNyalla dalam keterangannya, Minggu (3/4/2022).
LaNyalla lantas menyoroti adanya dukunhan tiga periode Jokowi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi.
Berdasarkan analisa Big Data yang diklaim LaNyalla milik DPD, ada kecenderungan masyarakat senang dengan deklarasi Jokowi tiga periode turun dari 28% menjadi 23%.
“Dukungan yang dilakukan oleh beberapa kepala desa kemarin, agar pemerintahan Joko Widodo dilanjutkan menjadi tiga periode justru menurunkan tingkat kegembiraan masyarakat hanya pada posisi 23% dari sebelumnya 28% untuk isu yang sama,” ujar LaNyalla.
Sementara itu masih berdasarkan Big Data, LaNyalla mengatakan perasaan masyarakat kekinian mengalami peningkatan, seiring dengan sentimen publik karena permasalahan ekonomi.
“Dari pantauan Big Data DPD RI, naiknya harga-harga kebutuhan pokok dan rencana kenaikan LPG 3 KG meningkatkan perasaan takut masyarakat sebesar 10%,” kata LaNyalla.
Ia menegaskan ada bahaya dari polemik penundaan Pemilu apabila memamg diteruskan, yakni kemarahan rakyat. Mengingat arah wacana tersebut untuk melanggengkan kepemimpinan Jokowi di periode ketiga.
Baca Juga: 5 Kritik Pedas Amien Rais ke Jokowi-Luhut Soal Masa Jabatan Presiden, Terakhir Jleb Banget!
“Bulan Maret lalu saya sudah ingatkan Luhut soal klaim 110 juta pengguna media sosial membahas penundaan pemilu 2024 dan adanya potensi kemarahan publik. Saat itu, skor emosi marah publik mencapai angka 8%. Saat ini skor marah publik meningkat menjadi 12%,” kata LaNyalla.
Potensi kemarahan publik itu diprediksi akan melahirkan aksi-akai lanjutan, semisal aksi turun ke jalan.
“Kita lihat mahasiswa mulai bergerak turun ke jalan. Ini menunjukkan jika indikator yang dipakai oleh DPD RI bersesuaian dengan fakta di lapangan. Jika rencana penundaan pemilu 2024 terus digulirkan, tingkat kemarahan publik bisa makin meluas," imbuh dia.
Tag
Berita Terkait
-
Wacana Harga Gas dan Pertalite Naik, Luhut: Kalau Ditahan Terus Jebol Nanti Pertamina
-
5 Kritik Pedas Amien Rais ke Jokowi-Luhut Soal Masa Jabatan Presiden, Terakhir Jleb Banget!
-
Soal Penundaan Pemilu, Demokrat Kembali Ingatkan Jokowi: Jangan Biarkan Orang Dekatmu Jalankan Agenda Makar Konstitusi
-
Tegas Soal Isu Presiden 3 Periode, Anwar Abbas: Praktik Korupsi dan Nepotisme Sudah Menggurita
-
Amien Rais: Masa Jabatan Jokowi - Luhut Tidak Boleh Diperpanjang, Harus Selesai Oktober 2024
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus