Suara.com - Menanggapi mahalnya harga minyak goreng, pemerintah berinisiatif menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat. Lalu bagaimana cara dapat BLT minyak goreng 2022?
Sebelum tahu cara dapat BLT minyak goreng 2022, Anda perlu memastikan dahulu termasuk kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan atau tidak. Siapa saja kriteria penerima BLT minyak goreng?
Perlu Anda ketahui bahwa BLT minyak goreng 2022 akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Tak hanya dua kelompok masyarakat tersebut saja, pedagang kaki lima (PKL) yang menjual makanan gorengan pun turut menjadi target BLT minyak goreng.
Adapun target penerima BLT minyak goreng adalah 23 juta orang dengan rincian sebagai berikut:
- Kelompok keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 20,5 juta.
- Kelompok PKL yang berjualan makanan gorengan sebanyak 2,5 juta.
Rencananya BLT minyak goreng akan mulai disalurkan bulan ini. Bantuan langsung tunai ini akan diberikan sebesar Rp 100 ribu setiap bulan. Program BLT minyak goreng diadakan selama tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu.
Lalu bagaimana cara dapat BLT minyak goreng 2022 tersebut? Yuk simak ulasan di bawah ini.
Mengutip pernyataan Presiden RI, Joko Widodo BLT minyak goreng akan disalurkan kepada keluarga penerima BPNT, PKH, dan PKL yang menjual makanan gorengan. Oleh karena ituz pastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT dan PKH atau tidak.
Nah, berikut ini cara dapat BLT minyak goreng 2022 yang perlu diketahui.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu yang Diberikan Jokowi
1. Melalui situ resmi Cekbansos.kemensos.go.id
Berikut cara cek penerima bansos 2022 di laman Cekbansos.kemensos.go.id:
- Ketik link cekbansos.kemensos.go.id- Setelah muncul lalu isikan data yang diminta sesuai KTP.
- Masukkan kode yang terdiri dari 8 digit huruf dan jangan lupa untuk sertakan spasi.
- Lalu klik "Cari Data"
- Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS. Namun, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT 2022, pastikan dalam kolom status BPNT tertulis "Ya".
2. Buka Aplikasi Cek Bansos
Tak hanya via laman Cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah Anda penerima BPNT 2022 atau tidak, tapi juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Sebelumnya Anda dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau AppleStore. Usai mengunduh maka Anda bisa mengecek dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah terunduh dan terpasang di ponsel
- Pilih menu "Cek Bansos"
- Silakan ketik data diri seperti wilayah dan nama sesuai KTP
- Lalu klik "Cari Data"
3. Kunjungi Kantor Dinas Sosial
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas