Suara.com - Menanggapi mahalnya harga minyak goreng, pemerintah berinisiatif menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat. Lalu bagaimana cara dapat BLT minyak goreng 2022?
Sebelum tahu cara dapat BLT minyak goreng 2022, Anda perlu memastikan dahulu termasuk kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan atau tidak. Siapa saja kriteria penerima BLT minyak goreng?
Perlu Anda ketahui bahwa BLT minyak goreng 2022 akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Tak hanya dua kelompok masyarakat tersebut saja, pedagang kaki lima (PKL) yang menjual makanan gorengan pun turut menjadi target BLT minyak goreng.
Adapun target penerima BLT minyak goreng adalah 23 juta orang dengan rincian sebagai berikut:
- Kelompok keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 20,5 juta.
- Kelompok PKL yang berjualan makanan gorengan sebanyak 2,5 juta.
Rencananya BLT minyak goreng akan mulai disalurkan bulan ini. Bantuan langsung tunai ini akan diberikan sebesar Rp 100 ribu setiap bulan. Program BLT minyak goreng diadakan selama tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu.
Lalu bagaimana cara dapat BLT minyak goreng 2022 tersebut? Yuk simak ulasan di bawah ini.
Mengutip pernyataan Presiden RI, Joko Widodo BLT minyak goreng akan disalurkan kepada keluarga penerima BPNT, PKH, dan PKL yang menjual makanan gorengan. Oleh karena ituz pastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT dan PKH atau tidak.
Nah, berikut ini cara dapat BLT minyak goreng 2022 yang perlu diketahui.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu yang Diberikan Jokowi
1. Melalui situ resmi Cekbansos.kemensos.go.id
Berikut cara cek penerima bansos 2022 di laman Cekbansos.kemensos.go.id:
- Ketik link cekbansos.kemensos.go.id- Setelah muncul lalu isikan data yang diminta sesuai KTP.
- Masukkan kode yang terdiri dari 8 digit huruf dan jangan lupa untuk sertakan spasi.
- Lalu klik "Cari Data"
- Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS. Namun, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT 2022, pastikan dalam kolom status BPNT tertulis "Ya".
2. Buka Aplikasi Cek Bansos
Tak hanya via laman Cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah Anda penerima BPNT 2022 atau tidak, tapi juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Sebelumnya Anda dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau AppleStore. Usai mengunduh maka Anda bisa mengecek dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah terunduh dan terpasang di ponsel
- Pilih menu "Cek Bansos"
- Silakan ketik data diri seperti wilayah dan nama sesuai KTP
- Lalu klik "Cari Data"
3. Kunjungi Kantor Dinas Sosial
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan