Suara.com - Sungai Citanduy dan Ciwulan tercemar sampah plastik. Sungai Citanduy dan Ciwulan kini mempunyai kualitas air sangat buruk. Hal itu berdasarkan hasil penelitian dari Tim peneliti dari Ekspedisi Sungai Nusantara.
Sungai Citanduy dan Ciwulan ada di wilayah Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Hasil penelitian di lapangan banyak timbulan sampah plastik di sungai yang menyebabkan kontaminasi mikroplastik dalam air Sungai Ciwulan.
"Buruknya pengelolaan sampah oleh Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya mendorong masyarakat membuang sampahnya ke tepi Sungai Ciwulan, ditemukan lebih dari 50 timbulan sampah ilegal di Sungai Ciwulan," kata peneliti juga Koordinator Ekspedisi Sungai Nusantara Amiruddin Muttaqin melalui siaran pers di Tasikmalaya, Minggu.
Sampah plastik yang tidak terkelola, kata dia, akan terfragmentasi menjadi mikroplastik atau serpihan kecil berukuran lebih kecil dari 5 mm yang akhirnya dapat merusak lingkungan maupun kehidupan makhluk hidup.
"Temuan kami di Sungai Ciwulan menunjukkan bahwa terdapat 180 partikel mikroplastik dalam 100 liter air," kata Amiruddin alumni Teknik Lingkungan UPN Surabaya itu.
Ia menyebutkan dari 180 partikel yang ada terbanyak adalah jenis fiber 100 partikel, jenis filamen 60 partikel, dan fragmen atau cuilan plastik sebanyak 20 partikel.
Selain Sungai Ciwulan, kata dia, kondisi Sungai Citanduy yang juga ditemukan banyak sampah akan mengancam pencemaran ke laut Pangandaran dan Jawa Tengah yang selama ini menjadi sentra perikanan terbesar di Jawa.
"Sungai Citanduy bermuara di Pangandaran (dan) Jawa Tengah yang menjadi sentra perikanan terbesar di Jawa maka volume sampah plastik di Citanduy harus dikendalikan," katanya.
Peneliti lain dari Ekspedisi Sungai Nusantara, Prigi Arisandi menambahkan Pemkab Tasikmalaya dan Pemkot Tasikmalaya harus mengendalikan timbulan sampah di Sungai Ciwulan dengan membuat regulasi larangan penggunaan plastik sekali pakai seperti styrofoam, kresek, sedotan, botol plastik, saset dan popok.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini untuk Bandung, Tasikmalaya dan Sukabumi
"Industri harus me'redesign' bungkus yang mereka gunakan agar bisa dipakai berulang kali atau menyediakan depo-depo 'refill' dan mereka harus ikut mengelola sampah bungkus yang kini membanjiri Ciwulan," kata Prigi Arisandi.
Ia menyebutkan sampah yang ditemukan di sungai sebagian besar berupa sampah-sampah 'packaging' makanan dan keperluan pribadi dari berbagai produk seperti bekas kemasan sabun, minuman, pasta gigi, maupun plastik kemasan kopi, dan produk tidak ada namanya seperti sedotan maupun kantong kresek.
Adanya sampah dari produk perusahaan itu, kata dia, maka perusahaan tersebut harus bertanggung jawab sesuai undang-undang untuk mengatasi sampah yang saat ini sudah mengotori sungai.
"Produsen yang menghasilkan sampah harus bertanggung atas sampah yang mereka hasilkan atau dalam UU Pengelolaan Sampah 18/2008 disebut EPR atau extendeed produsen responsibility atau tanggung jawab perusahaan atas sampah yang mereka hasilkan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Menteri PPPA Tegaskan Kasus 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya Bukan Hiburan, Tapi Child Grooming
-
Apel Akbar Guru Honorer, 2.900 Guru Madrasah Desak Status PPPK
-
Menolak Jadi Disposable Society: Cara Mengubah Kebiasaan Buruk Membuang Sampah
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan