Suara.com - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi memandang organisasi profesi kedokteran yang ia bawahi kini tidak bisa dibubarkan secara sembarang. Hal itu ditegaskan Adib menanggapi adanya seruan bubarkan IDI oleh publik.
Diketahui seruan warganet itu juga sempat disinggung dalam rapat dengar pendapat di Komisi IX pada sore hingga Senin (4/4) malam.
"Jadi saya kira hal-hal yang berkaitan dengan ketentuan organisasi di dalam kaitannya dengan di negara juga disebutkan dalam Undang-Undang Praktik Kedokteran ada hasil keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) juga," kata Adib di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Karena itu Adib menegaskan bahwa IDI tetap akan ada.
"Saya kira kita tetap akan (ada), IDI tetap akan selalu ada untuk masyarakat Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya kata "Bubarkan IDI" sempat terdengar di dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IX DPR RI dengan pengurus Ikatan Dokter Indonesia. Kata itu disampaikan Anggota Komisi IX Rahmad Handoyo.
Rahmad berujar apa yang disampaikan dirinya pada saat memulai desi pendalaman bukan dari dirinya.
Ia mengatakan kata "bubarkan IDI" merupakan suara dari rakyat. Suara itu yang kemudian ia sampaikan lagi di hadapan para pengurus IDI.
"Saya menyampaikan dimulai dari dua kata dulu, 'bubarkan IDI'. Itu bukan dari saya, bukan dari Rahmad Handoyo, bukan," kata Rahmad, Senin (4/4/2022).
Baca Juga: Irma Suryani DPR Semprot IDI Gegara Kasus Terawan: Seenak Udel Memecat Anggota!
Menurut Rahmad apa yang menjadi aspirasi dan suara publik untuk membubarkan IDI harus menjadi evaluasi di kepengurusan. Diketahui seruan bubarkan IDI itu banyak diperbincangkan warganet menyusul adanya rekomendasi pemecatan terhadap Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
"Tapi sekali lagi nanti introspeksi dari ketum (IDI) dan teman-teman yang lain ya, itu suara rakyat. Suara trending topic, kaget masyaallah saya tuh. Itu suara netizen, begitu menggelora bubarkan IDI, saya kaget ada apa sampai sebegininya gitu," ujar Rahmad.
Menurut Rahmad apabila suara rakyat menggemakan untuk bubarkan IDI, kemungkinan memang ada suatu yang salah di dalam organisasi. Rakyat, kata Rahmad bisa jadi memandang ada ketidakadilanbyang sedang terjadi.
Ia menilai bahwa ada suatu keanehan ketika di ranah etik justru IDI mengedepankan penilaian sibjektif. Kendari ada satu dua yang tertulis, tetapi subjektifitas yang dikedepankan.
"Kenapa rakyat mengatakan itu, banyak hal yang demikian parah, kenapa tidak diambil ranah IDI, misal oknum dokter yang bermain mata dengan perusahaan farmasi, itu juga etik. Ada malpraktik itu juga tidak sebatas etik lagi, tapi sepertinya bebas-bebas saja," kata Rahmad.
Sebelumnya, Anggota Komisi IX Irma Suryani Chaniago memandang Ikatan Dokter Indonesia sebagai organisasi profesi justru sama sekali tidak mensejahterakan anggotanya. Hal itu terlihat dari sikap IDI yang dinilai sewenang-wenang memecat dokter daei keanggotan, termasuk Terawan Agus Putranto.
Berita Terkait
-
Ungkit 'Bubarkan IDI' yang Gaungkan Warget, Legislator: Ini Suara Rakyat, Kaget MasyaAllah Saya Tuh
-
Irma Suryani DPR Semprot IDI Gegara Kasus Terawan: Seenak Udel Memecat Anggota!
-
Lembaga Kesehatan PBNU Sarankan Terawan Agus dan IDI Bertemu Langsung, Perlu Dimediasi
-
IDI Sambut Opsi Mediasi Polemik Dokter Terawan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat