Suara.com - Awal April pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perihal rencana penyaliran Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng. Lalu berapa besaran BLT minyak goreng yang akan diberikan?
Diketahui, Jokowi melalui akun instagram peribadinya @jokowi, Jumat (1/4/2022) menyampaikan mengenai langkah yang diambil pemerintah menanggapi mahalnya harga minyak goreng imbas dari meroketnya harga minyak sawit di pasar dunia. Jokowi juga menjelakan berapa besaran BLT minyak goreng.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Jokowi.
Perlu Anda ketahui juga bahwa BLT minyak goreng 2022 akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Tak hanya dua kelompok masyarakat tersebut saja, pedagang kaki lima (PKL) yang menjual makanan gorengan pun turut menjadi target BLT minyak goreng. Adapun target penerima BLT minyak goreng adalah 23 juta orang dengan rincian srbagai berikut:
- Kelompok keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 20,5 juta.
- Kelompok PKL yang berjualan makanan gorengan sebanyak 2,5 juta.
Rencananya BLT minyak goreng akan mulai disalurkan bulan ini. Lalu berapa besaran BLT minyak goreng yang akan disalurkan pemerintah tersebut?
Dalam pernyataannya, Jokowi menyebutkan bahwa besaran BLT minyak goreng yaitu Rp 100.000 per bulan.
Jokowi juga menyebutkan bahwa penyaluran BLT minyak goreng akan disalurkan tiga bulan sekaligus. Itu artinya masyarakat yang memenuhi syarat penerima BLT minyak goreng langsung mendapatkan Rp 300.000 pada penyaluran tahap pertama.
"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut dalam tiga bulan sekaligus khususnya untuk April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu," jelasnya.
Mengutip pernyataan Jokowi, BLT minyak goreng akan disalurkan kepada keluarga penerima BPNT, PKH, dan PKL yang menjual makanan gorengan.
Sehingga cara untuk mendapatkan BLT yang dimaksud maka pastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT dan PKH atau tidak dengan cara kunjungi laman Cekbansos.kemensos.go.id atau periksa via aplikasi Cek Bansos yang dapat Anda unduh di PlayStore atau AppleStore.
Demikian ulasan perihal besaran BLT minyak goreng. Jika Anda tertarik maka cek nama Anda di laman Cekbansos.kemensos.go.id .
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional