Suara.com - Kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual di Universitas Riau pada 2021 lalu berakhir secara tidak diduga. Setelah melewati proses hukum yang panjang, majelis hakim PN Pekanbaru akhirnya menyatakan terdakwa tidak bersalah dan dinyatakan bebas.
Putusan tersebut membuat korban berinisial L sangat terpukul. Kawan-kawan nya pun yang sejak awal mendampingi L, juga terkejut dan tidak terima dengan putusan tersebut.
Seusai putusan tersebut, Korps Mahasiswa Hubungan Internasional FISIP UNRI, melalui akun Twitter @KOMAHI_UR, kembali mengungkap perjalanan kasus tersebut.
KOMAHI merupakan salah satu organisasi mahasiswa intra Universitas Riau yang sejak awal mendampingi korban dalam menghadapi kasus dugaan pelecehan seksual ini di kampusnya.
Uraian perjalanan kasus tersebut juga menyematkan tagar #PercumaSpeakUp sebagai bentuk pernyataan sikap dan bentuk kekecewaan dalam upaya penegakan hukum dalam kasus ini.
Menurut akun @KOMAHI_UR, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut bermula pada 27 Oktober 2021, ketika korban melakukan bimbingan skripsi dengan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, yang berinisial SH.
Namun saat itu korban malah menerima perlakuan tidak mengenakkan dari SH, yang cenderung mengarah pada tindakan pelecehan seksual.
“Ia dicium di pipi kiri dan keningnya, kemudian SH meminta untuk mencium bibirnya,” tulis akun @KOMAHI_UR.
Setelah peristiwa itu, korban merasa terpukul. Ia lalu mencoba mengadukan peristiwa itu ke pihak fakultas, melalui Sekretaris dan Kepala Jurusan.
Baca Juga: Baleg DPR Tunda Pleno Hari Ini, Tapi Klaim Tetap Targetkan Pengesahan RUU TPKS Sebelum Reses
Namun ironisnya aduan tersebut tidak ditanggapi oleh kedua oihak tersebut. Mereka justru terkesan memojokkan korban, ketimbang merangkulnya.
“Ia dicemooh, kemudian disuruh untuk bungkam.Ia ditertawakan, seolah kejadian ini hanyalah remeh, dan jika ia melapor kepada siapapun, maka itu bisa berbahaya terhadap rumah tangga SH, Ucap dari kedua orang tersebut,” tambah akun @KOMAHI_UR.
Akun tersebut melanjutkan ceritanya. Usai pengaduan tersebut, SH lalu mencari-cari korban. Menurut akun @KOMAHI_UR, hal tersebut menunjukkan kalah pihak jurusan melapor kepada SH perihal pelaporan yang dilakukan korban sebelumnya.
Mengetahui hal tersebut korban mengaku angat kecewa dengan pihak jurusan, lalu memutuskan melapor pada KOMAHI hari itu juga. Sejak itu KOMAHI mendampingi koban, menemaninya setiap saat sambil mencarikan solusi terbaik atas peristiwa yang telah ia alami.
KOMAHI pernah mencoba melaporkan kasus ini kepada pihak rektorat, namun tidak ditanggpi. Dan akhirnya, pada 4 November 2021, KOMAHI memutuskan untuk membuat video pengakuan oleh korban dan mengunggahnya melalui media sosial KOMAHI.
“Video tersebut langsung viral dimana-mana, pada hari itu banyak sekali pihak-pihak yang mencoba menghubungi kami dan korban. Banyak yang ingin membantu, banyak pula yang berusaha mengintimidasi kami,” jelas KOMAHI.
Berita Terkait
-
Baleg DPR Tunda Pleno Hari Ini, Tapi Klaim Tetap Targetkan Pengesahan RUU TPKS Sebelum Reses
-
Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan Dinilai Bukan Solusi Bagi bagi Korban Kekerasan Seksual, Ini Sebabnya
-
Kronologi Lengkap Klitih di Gedongkuning, Berawal dari Tidak Terima Dibleyer Saat Cari Makan
-
Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual Jadi Momok Bagi para Perempuan di Ukraina Akibat Invasi Rusia
-
RUU TPKS Tak Atur Pemerkosaan dan Aborsi, Ketua Panja: Supaya Tak Tumpang Tindih
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Suami Dilaporkan Kasus Perzinaan, Cut Keke Beri Respons Mengejutkan: Banyak Fitnahnya!
-
Batal ke Papua, Pegawai BGN yang Viral Main HP Saat Zoom Dimutasi ke Sulsel
-
Minat Investasi Turun, Harga Acuan Emas Merosot
-
Golkar Sumsel Bersiap Gelar Musda, Mampukah Partai Kembalikan Kekuatan Politiknya?
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia
-
Ramai Video Pagar Besi di Mal, Penasihat Presiden: Kita Doakan Bangsa Kita Aman
-
Sekolah Rakyat Wonosobo Terima Ratusan Siswa Baru, Wamensos: Harapan Keluarga Kurang Mampu
-
Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan
-
Menguji Klaim Sudaryono, Benarkah Membandingkan Sekolah Rusak dengan MBG Tak Fair?
-
Gandeng Produser TWICE, Shi Shi Siap Go International Lewat EP 'The Taste Of...'