Suara.com - Syeh Agil Al-Mahdali menyebarkan agama Islam di Donggala, Sulawesi Tengah. Ada saksi bisu berupa Al Quran cokelat dengan panjang 30 centimeter dan lebar 20 centimeter tersimpan rapi di Masjid Al-Amin yang merupakan masjid tertua di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Pengurus Masjid Al-Amin Tahir Syarif Al-Mahdali (64) mengatakan Syeh Agil Al-Mahdali merupakan orang pertama yang mempernalkan Islam di pesisir Donggala.
Selain itu Al Quran yang dibungkus dengan kain putih itu merupakan salah satu bukti penyebaran Islam di Kabupaten Donggala tepatnya di Desa Wani Kecamatan Tantopea.
“Syeh Agil Al-Mahdali merupakan orang pertama yang memperkenalkan agama Islam di pesisir pantai Kabupaten Donggala,” kata Tahir, Selasa.
Al Quran itu nampak rapuh dan setiap lembar sudah terpisah, namun tulisannya masih bisa dibaca dengan jelas.
“Mungkin dimakan usia karena diperkirakan usianya mencapai 200-an tahun,” tutur Tahir.
Tahir menceritakan Al Quran itu juga menjadi saksi bisu kedahsyatan tsunami yang memporak porandakan daerah itu, termasuk Masjid Al-Amin. Beruntungnya Al Quran itu terselamatkan.
“Tiga kali dihantam tsunami tetapi Al Quran ini selamat. Termasuk masjidnya juga masih kokoh sedangkan di sekitar masjid ini habis disapu tsunami,” cerita Tahir.
Hingga kini Tahir tidak tahu pasti siapa yang membawa Al Quran itu.
Baca Juga: Bantah Jebak Pimpinan Ponpes Al Mursyin dalam Aksi Bela Islam, Hj Mer: Terjebak Dimana?
“Al Quran ini juga pernah diminta mau ditaruh di museum tetapi kami tidak izinkan,” kata Tahir.
Meski sudah dihantam tsunami, Masjid Al-Amin yang dibangun dengan sentuhan Arab, Melayu, India dan Thionghoa itu masih kokoh.
“Tahun 2010 masjid ini masuk dalam cagar budaya. Memang ada yang rusak tetapi tidak sampai menghancurkan bangunan,” ujar Tahir.
Masjid Al-Amin dibangun tahun 1906 oleh Syarifah Isa binti Yahya Al-Mahdali, cucu Syeh Agil Al-Mahdali seorang saudagar Arab dari Yaman.
“Surat wakaf tanah seluas 45x54 m2 tanggal 3 Desember 1906 masih kami simpan,” ungkap Tahir.
Tak hanya Al Quran tua itu, Masjid Al-Amin juga menyimpan sebuah balok yang pada zaman itu digunakan sebagai bantal oleh imam masjid untuk beristirahat.
“Balok itu disimpan dalam satu kain dengan Al Quran itu,” ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Ketika Mitologi Islam Bertemu Thriller Modern: Ulasan Mendalam Novel Tembok Yakjuj Makjuj
-
Hormati Ajaran Islam! FIFA Ubah Trofi Man of The Match Piala Dunia 2026
-
Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur
-
Review Sejarah Islam Klasik: Membedah Peradaban Lewat Sudut Pandang Barat
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan