Cara memilih prodi SBMPTN 2022 - Ilustrasi mahasiswa, kuliah (Freepik)
- Pada halaman "Memilih Program Studi", pilihlah PTN maupun Program Studi pada pilihan 1. Pilihan tersebut tersedia di daftar drop-down.
- Lakukan hal yang sama untuk Pilihan 2 jika kamu menghendaki dua pilihan.
- Kemudian kamu akan melihat informasi tentang pilihan PTN dan prodi. Pastikan seluruh informasi pilihan telah sesuai dengan yang kamu pilih.
- Jika prodi yang dipilih mewajibkan mengunggah portofolio, maka kamu bisa menggunakan portofolio yang diunggah pada jalur SNMPTN atau mengunggah yang baru.
- Jangan lupa centang pernyataan ketersediaan untuk memenuhi ketentuan biaya UKT prodi sesuai ketentuan PTN pilihan. Dan jangan lupa pastikan data yang kamu isikan sudah benar.
- Tekan tombol "Simpan dan Lanjutkan" jika kamu sudah yakin PTN dan prodi pilihan kamu sudah benar.
Calon peserta UTBK-SBMPTN 2022 memang wajib mengetahui dan memahami ketentuan serta tata cara memilih prodi SBMPTN 2022 agar sesuai dengan keinginan. Semoga informasi di atas bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti