Suara.com - Pendaftaran Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) telah dibuka sejak tanggal 23 Maret - 15 April 2022. Dalam tahap pendaftaran ini, calon mahasiswa akan diminta memilh prodi atau jurusan. Apakah kalian masih bingung cara memilih prodi SBMPTN 2022?
Siapa yang masih bingung menentukan jurusan pertama dan kedua agar lolos seleksi? Tenang, kamu bisa memerhatikan tips dan cara memilih prodi SBMPTN 2022 yang akan dibagikan di bawah ini.
Kalau kamu ingin masuk kampus impian lewat jalur SBMPTN 2022, tentu saja ada strategi yang harus dipersiapkan. Kamu harus menentukan jurusan pilihan pertama dan kedua saat daftar SBMPTN 2022.
Sebab, komposisi program studi juga sangat menentukan kelulusan. Memilih jurusan kuliah memang tidak semudah yang dibayangkan, terlebih saat mendaftar SBMPTN 2022. Namun, yang terpenting adalah kamu harus memilih program studi yang sesuai dengan minat dan bakat yang terdapat dalam diri kamu.
Seperti yang diketahui, jalur SBMPTN berbeda dengan SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi). Jika pada jalur SNMPTN kamu harus memilih PTN berdasarkan provinsi yang sama dengan sekolah, maka pada SBMPTN kamu bebas menentukan jurusan dan PTN yang kamu inginkan di seluruh Indonesia.
Tapi, ada beberapa kriteria yang harus kamu ikuti saat memilih jurusan SBMPTN, antara lain adalah dalam pendaftaran jalur SBMPTN 2022, kamu diharuskan memilih dua jurusan yang diinginkan.
Jurusan Pertama
Jurusan pertama adalah pilihan prioritas. Jadi, kamu harus menentukan jurusan di pilihan pertama yang paling sesuai dengan minat dan bakat. Pilih juga berdasarkan dengan prospek kerja yang kamu inginkan ke depannya. Dengan begitu, saat lulus kamu bisa bekerja dengan hati riang gembira dan jadi pekerja yang andal.
Selain itu, bisa juga memilih jurusan berdasarkan dengan tingkat persaingannya lebih ketat dari pilihan kedua. Cara mengetahui tingkat persaingannya, kamu bisa melihat dari jumlah pendaftar dan daya tampung jurusannya.
Baca Juga: Batas Akhir Pendaftaran SBMPTN 2022 Bulan April Ini, Cek Jadwal Kegiatan dan Biaya Registrasinya
Jurusan Kedua
Pertimbangan dalam memilih jurusan kedua tetap perlu didasari dengan peminatan, hanya saja kamu masih belum memiliki bakat yang maksimal di jurusan SBMPTN kedua tersebut. Kamu dapat memilih jurusan kedua ini dengan tujuan untuk mengembangkan kemampuan.
Pertimbangan lainnya untuk pilihan jurusan kedua adalah memilih jurusan yang tingkat persaingan dan nilai masuknya sedikit lebih mudah dibandingkan pilihan jurusan pertama. Tujuannya adalah agar memaksimalkan peluang diterima pada pilihan kedua kalau gagal di pilihan pertama.
Tata Cara Memilih Jurusan Jalur UTBK-SBMPTN 2022
Setelah melengkapi biodata, kamu bisa memilih jurusan atau program studi serta universitas yang diinginkan. Sebelum memilih, kamu wajib tahu bahwa beberapa ketentuan berikut ini:
- Peserta hanya bisa memilih dua PTN dan maksimal 2 prodi dalam satu PTN atau dua PTN.
- Mengetahui persyaratan prodi yang dituju atau diinginkan.
- Mencentang kesanggupan memenuhi kebutuhan Biaya Pendidikan (UKT).
- Klik tombol "Simpan" jika sudah yakin dengan pilihan kamu.
- Bagi peserta UTBK-SBMPTN 2022 pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tidak dapat memilih prodi dan PTN di bawah Kementerian Agama (UIN).
Jika sudah memahami ketentuan di atas, berikut ini adalah tata cara memilih prodi dan PTN jalur UTBK-SBMPTN 2022:
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Pesan Prabowo untuk Thomas Djiwandono yang Resmi jadi Deputi Gubernur BI
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!
-
Sempat Dinonaktifkan, Mensos Pastikan BPJS PBI 106 Ribu Pasien Katastropik Aktif Otomatis
-
Hampir Separuh Laut Dunia Kini Tercemar Sampah: Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Pelajar Tewas Gegara Jalan Berlubang di Matraman, Polisi Dalami Faktor Infrastruktur