Suara.com - Penumpang TransJakarta boleh makan dan minum di dalam bus. Hanya saja setelah adzan maghrib untuk berbuka puasa. Berikut aturan buka puasa di TransJakarta.
Makan dan minum itu hanya bisa dilakukan selama 10 menit. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Angelina Betris.
Pelanggan yang masih dalam perjalanan ketika adzan Magrib berkumandang, diperkenankan untuk membatalkan ibadah puasa di area Transjakarta, termasuk di dalam bus.
"Kami memperbolehkan bagi pelanggan untuk membatalkan puasa namun harus tetap dengan aturan yang berlaku. Hal ini untuk keamanan dan kenyamanan bersama," ujarnya.
Dikutip dari AyoIndonesia, penumpang hanya diperkenankan membatalkan puasa selama maksimal 10 menit sejak adzan Magrib berkumandang.
Pelanggan diperbolehkan untuk mengkonsumsi air minum, kurma dan makanan ringan lainnya. Bukan makanan berat.
Selain itu, kata dia, pelanggan hanya diperbolehkan membuka masker pada saat berbuka puasa dan tidak diperkenankan untuk berbicara baik secara langsung ataupun melalui sambungan telepon.
“Kami mengimbau agar seluruh pelanggan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku agar pelanggan yang masih tetap beraktivitas dengan nyaman meski tengah menjalankan ibadah puasa," tandasnya.
Selama Ramadhan 1443 Hijriah layanan Transjakarta tidak mengalami perubahan atau tetap beroperasi mulai pukul 05.00-21.30 WIB.
Baca Juga: 7 Tips Menjadi Tuan Rumah Acara Buka Puasa Bersama di Tempat Tinggal Sendiri
Berita Terkait
-
Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya
-
Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas
-
Solusi Anti-Macet ke Java Jazz 2026, Transjakarta PIK2-Blok M Beroperasi Hingga Tengah Malam
-
Jalan Amblas di Lenteng Agung, Transjakarta Terpaksa Pangkas Rute Menuju UI
-
4 Doa Buka Puasa Arafah 9 Zulhijah Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi
-
Sering Dipingpong Antarinstansi, Banyak Korban Kekerasan Akhirnya Pilih Stop Mengadu
-
Sony Sonjaya Bakal Bongkar Nama-Nama Besar 'Pemain' MBG, LPSK Siap Beri Perlindungan
-
BGN Alihkan Jatah MBG dari Sekolah Elite ke Wilayah 3T, Nanik: Fokus Perbaiki Kualitas
-
Sony Sanjaya Ajukan JC: Klaim Ditekan Nama Besar, Bukan Otak di Balik Korupsi MBG!
-
Jawab Isu Penggulingan Prabowo, Golkar: Raison dEtre Gejolak Politik Masih Bisa Dicegah!
-
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Dukuh Atas Usai Picu Kemacetan dan Viral di Medsos
-
Rupiah Melemah dan Daya Beli Turun, Indonesia Berpotensi Mengarah ke Krisis Ekonomi
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, Siap Ungkap Nama-nama Besar di Balik Korupsi MBG
-
Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim