Suara.com - Penumpang TransJakarta boleh makan dan minum di dalam bus. Hanya saja setelah adzan maghrib untuk berbuka puasa. Berikut aturan buka puasa di TransJakarta.
Makan dan minum itu hanya bisa dilakukan selama 10 menit. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Angelina Betris.
Pelanggan yang masih dalam perjalanan ketika adzan Magrib berkumandang, diperkenankan untuk membatalkan ibadah puasa di area Transjakarta, termasuk di dalam bus.
"Kami memperbolehkan bagi pelanggan untuk membatalkan puasa namun harus tetap dengan aturan yang berlaku. Hal ini untuk keamanan dan kenyamanan bersama," ujarnya.
Dikutip dari AyoIndonesia, penumpang hanya diperkenankan membatalkan puasa selama maksimal 10 menit sejak adzan Magrib berkumandang.
Pelanggan diperbolehkan untuk mengkonsumsi air minum, kurma dan makanan ringan lainnya. Bukan makanan berat.
Selain itu, kata dia, pelanggan hanya diperbolehkan membuka masker pada saat berbuka puasa dan tidak diperkenankan untuk berbicara baik secara langsung ataupun melalui sambungan telepon.
“Kami mengimbau agar seluruh pelanggan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku agar pelanggan yang masih tetap beraktivitas dengan nyaman meski tengah menjalankan ibadah puasa," tandasnya.
Selama Ramadhan 1443 Hijriah layanan Transjakarta tidak mengalami perubahan atau tetap beroperasi mulai pukul 05.00-21.30 WIB.
Baca Juga: 7 Tips Menjadi Tuan Rumah Acara Buka Puasa Bersama di Tempat Tinggal Sendiri
Berita Terkait
-
Sensasi Baru Wisata Jakarta: Santap Malam di Atas Bus Sambil Dengar Biola dan Cerita Sejarah
-
Simfoni Mobilitas Jakarta: Menemukan Ketenangan Lewat Integrasi Transportasi Publik
-
Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Tutup Tiga Hari Mulai Malam Ini
-
Tarif Transjakarta Akan Naik? Ini Syarat Mutlak dari DPRD DKI Jakarta
-
9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan