Suara.com - Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto meminta agar ada kesepakatan politik soal penafsiran tata tertib (Tatib) dewan. Pasalnya, masih ada perbedaan pandangan antar anggota DPRD atas aturan yang berlaku ini.
Hal ini dikatakan Bambang menanggapi putusan Badan Kehormatan (BK) yang menyatakan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tidak bersalah setelah menggelar rapat paripurna tentang interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan.
Tindakan Prasetio yang memasukan pembahasan mengenai agenda paripurna untuk interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah dianggap sah oleh BK. Sementara, sejumlah fraksi yang melaporkan Prasetio ke BK menganggap tindakan itu melanggar tata tertib.
Meski ada perbedaan pandangan, Bambang menilai aturan tata tertib tak perlu diubah. Harus disepakati mengenai penafsiran atas aturan ini agar semua anggota memiliki perspektif yang sama.
"Perlu ada kesepakatan politik saja atas penafsiran Tatib yang ada. Tidak perlu mengubah Tatib. Ini kan proses komunikasi politik saja, ya kami perbaiki komunikasinya saja," ujar Bambang saat dihubungi Suara.com, Rabu (6/4/2022).
Bambang juga mengaku tidak mau mempermasalahkan putusan BK. Ia meminta agar para pelapor untuk fokus pada agenda dewan selanjutnya saja.
"Fraksi PAN dapat menerima dan menghormati keputusan tersebut. Mari kita lupakan yang sudah lewat dan memandang ke depan dengan kebersamaan yang lebih tulus," jelasnya.
Selain itu, ia juga menganggap keputusan BK ini menjadi bahan evaluasi agar ke depannya semua keputusan di DPRD DKI lahir berdasarkan mekanisme yang berlaku.
"Peristiwa ini akan dapat menjadi bahan introspeksi bagi semua pihak, untuk mewujudkan kepemimpinan bersama atau collective collegial yang lebih baik lagi."
Baca Juga: Pemeriksaan BK Rampung, Ketua DPRD DKI Prasetio Tak Bersalah Gelar Rapat Paripurna Interpelasi Anies
Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI telah rampung melakukan pengusutan atas laporan terhadap Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi karena menggelar rapat paripurna interpelasi. Hasilnya, BK memutuskan Prasetio tidak bersalah.
Hal ini diketahui dari surat keputusan yang dikeluarkan oleh BK DPRD DKI kepada Prasetio pada tanggal 14 Maret 2022 lalu. Prasetio sempat diminta keterangan dalam sidang yang digelar BK di gedung DPRD.
"Menyatakan terlapor tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian bunyi surat keputusan tersebut, dikutip Selasa, (5/4/2022).
Mengenai surat tersebut, Anggota BK DPRD DKI, August Hamonangan pun membenarkannya.
"Iya betul," ucap August saat dikonfirmasi.
Prasetio sendiri dilaporkan karena menyelipkan pembahasan untuk memasukan agenda interpelasi untuk digelar dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). Setelah ditelusuri, tindakan Prasetio tersebut dianggap tidak bersalah.
Berita Terkait
-
Pemeriksaan BK Rampung, Ketua DPRD DKI Prasetio Tak Bersalah Gelar Rapat Paripurna Interpelasi Anies
-
Polisikan Eka Hospital BSD karena Dipaksa Bayar usai Salah Diagnosa Putrinya, Ketua DPRD DKI Minta Kemenkes Turun Tangan
-
Geram Gegara Dokter Diduga Salah Diagnosa Anaknya dan Dipaksa Bayar Tagihan, Ketua DPRD DKI Polisikan Eka Hospital BSD
-
Ketua DPRD Prasetio Diperiksa KPK Lagi Terkait Formula E, Wagub DKI: Berkali-kali Juga Tak Masalah
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?
-
Ferry Irwandi Terancam Dipidanakan! Dansatsiber TNI Sambangi Polda Metro Jaya
-
Rencana 'Privatisasi' PAM Jaya Mentok di DPRD, Fraksi-Fraksi Khawatir Air Bersih Jadi Ladang Bisnis
-
Siapa Puteri Komarudin? Disebut Menpora Baru Pengganti Dito Ariotedjo
-
CEK FAKTA: Pemerintah Disebut Matikan Fitur Live TikTok
-
Program Ikatan Kerja PLN, 109 Mahasiswa ITPLN Resmi Bergabung Jadi Calon SDM Berkualitas
-
Istana Bantah Reshuffle Kabinet Ajang 'Operasi Bersih-bersih' Orang Jokowi
-
Prabowo Rombak Kabinet: Copot 5 Menteri, Mensesneg Sebut Hasil Evaluasi Menyeluruh
-
Sri Mulyani Di-reshuffle, Dharma Pongrekun Sempat Singgung Sistem Dajjal