Suara.com - Penasihat Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik menilai interpelasi atau pemanggilan terhadap Gubernur Anies Baswedan soal Formula E akan mandek. Agenda ini tak akan dilanjutkan meski Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi telah dianggap tak bersalah usai dilaporkan karena menggelar paripurna interpelasi.
Menurut Taufik, melanjutkan rencana interpelasi terhadap Anies saat ini sudah tidak ada lagi urgensinya. Apalagi, Gerindra dan enam fraksi lainnya sudah menyatakan penolakan.
"Interpelasi kan sudah enggak jalan. Untuk apa (interpelasi)? Kemarin kan sudah kami tolak," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022).
Taufik juga menyebut melanjutkan interpelasi dengan dilaporkannya Prasetio ke BK tidak ada hubungannya. Pelaporan dilakukan karena Prasetio dianggap menyalahi prosedur dalam mengagendakan rapat di Badan Musyawarah.
"Bukan karena BK, kami memandang mekanisme segala macem. Saya kira memandang penting tidaknya, kalau BK berkaitan dengan prosedur dengan etik gitu-gitu," jelasnya.
Taufik sendiri mengaku menghormati keputusan yang dibuat oleh BK. Ia menyatakan tak akan menempuh jalur lainnya dalam permasalahan ini.
"Kalau itu keputusannya kan harus dihormati. Keputusan BK harus dihormati, kan kita melaporkan ke BK keputusannya apa kan BK punya kewenangan."
Dinyatakan Tak Bersalah
Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI telah rampung melakukan pengusutan atas laporan terhadap Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi karena menggelar rapat paripurna interpelasi. Hasilnya, BK memutuskan Prasetio tidak bersalah.
Hal ini diketahui dari surat keputusan yang dikeluarkan oleh BK DPRD DKI kepada Prasetio pada tanggal 14 Maret 2022 lalu. Prasetio sempat diminta keterangan dalam sidang yang digelar BK di gedung DPRD.
"Menyatakan terlapor tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian bunyi surat keputusan tersebut, dikutip Selasa, (5/4/2022).
Mengenai surat tersebut, Anggota BK DPRD DKI, August Hamonangan pun membenarkannya.
"Iya betul," ucap August saat dikonfirmasi.
Prasetio sendiri dilaporkan karena menyelipkan pembahasan untuk memasukan agenda interpelasi untuk digelar dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). Setelah ditelusuri, tindakan Prasetio tersebut dianggap tidak bersalah.
"Khusus pemenuhan asas kolektif kolegial, saya sampaikan bahwa berdasarkan uraian Ketua DPRD DKI Jakarta (Teradu) bahwasanya beliau sudah terapkan dengan cara menghubungi para Wakil ketua/Pimpinan lainnya terkait mau dilakukannya Rapat Bamus," tuturnya.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD DKI Dinyatakan Tak Bersalah usai Gelar Paripurna Interpelasi Anies, PAN Minta Ada Kesepakatan soal Tatib
-
Nilai Larangan Jokowi ke Kabinet Logis dan Rasional, Gerindra Harap Tak Ada lagi Menteri Sibuk Urusi Isu Tunda Pemilu
-
Pemeriksaan BK Rampung, Ketua DPRD DKI Prasetio Tak Bersalah Gelar Rapat Paripurna Interpelasi Anies
-
Taufik Dicopot dari Wakil Ketua DPRD DKI, Riza Patria: Perintah DPP Gerindra
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!