Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar sosialiasi rancangan Peraturan KPU Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, secara virtual, Kamis (7/4/2022).
Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Imran mengatakan, dalam sosialisasi pihaknya mengundang Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kesbangpol, KPU, Bawaslu di seluruh Indonesia dan seluruh partai politik
Ia berharap dengan adanya sosialisasi tersebut, proses penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak dapat dipelajari dengan baik oleh semua pihak.
"Tentunya dengan sosialisasi yang kami laksanakan pada hari ini proses dalam penyelenggaraan pemilu maupun Pilkada serentak tahun 2024 mendatang bisa diikuti bisa dipelajari dengan baik oleh setiap komponen yang terlibat," ujar Imran.
Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan adanya sosialisasi, para peserta pemilu dan pilkada serentak, dapat memahami mengenai PKPU yang telah disusun mulai dari masa pendaftaran, verifikasi hingga penetapan parpol peserta pemilu.
"Kami berharap pemerintah daerah dapat mendukung setiap proses dari pelaksanaan PKPU ini termasuk di dalam
pendaftaran kemudian verifikasi dan penetapan parpol peserta pemil," paparnya.
Selain itu, Imran menuturkan sesuai dengan aturan yang ada, peserta pemilu harus memiliki kepengurusan di setiap provinsi.
Kemudian daerah -daerah diharapkan juga sudah mulai mengantisipasi terkait dengan pembentukan parpol dan kepengurusan di tingkat daerah.
Adapun pemilu sudah ditetapkan pada 14 Februari 2024 dan tahapan pemilu pada 14 Juni 2022.
Baca Juga: KPU Akan Terapkan e-Coklit Dalam Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024
"Sosialisasi ini kita berharap pemahaman para peserta pemilu dapat lebih clear dan proses nantinya yang dimulai pada tanggal 14 Juni akan datang tidak mengalami kendala yang berat," katanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
-
Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional
-
Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya
-
Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris
-
Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira
-
Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa
-
Ribuan Siswa Lolos PTN Memilih Tak Daftar Ulang, Sinyal Krisis Biaya Pendidikan?