Suara.com - Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan penyusunan Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024, mengadopsi dari pengalaman Pilkada serentak 2020.
Hal ini dikatakan Viryan dalam uji publik Rancangan PKPU tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 secara virtual, Rabu (6/4/2022).
"PKPU ini dibuat dengan sejumlah penyesuaian, terakhir kita mengambil, mengadopsi praktek pemilihan serentak 2020," ujar Viryan.
Kata Viryan, salah satu yang diadopsi dari Pilkada serentak yakni praktek penerapan e-coklit (pencocokan dan penelitian elektronik) dalam pemutakhiran data.
Ia menuturkan kegiatan coklit dengan cara mendata, melakukan verifikasi dari rumah ke rumah, kerap menemui masalah administrasi.
Misalnya, penulisan huruf hingga angka yang keliru di lapangan, sehingga menjadi masalah.
"Yang kita tahu kondisi di lapangan kerap kali atau sesungguhnya, tidak sampai besar porsinya, namun kalau itu berlangsung katakanlah 2, 3% atau bahkan sampai 5%, itu bisa menjadi masalah data yang awalnya yang mestinya bagus, kemudian karena kekeliruan penulisan menjadi masalah," papar dia.
Karena itu, kata Viryan, pengalaman penerapan e-coklit dapat menjadi solusi terkait permasalahan teknis administrasi di lapangan dalam pemutakhiran data pemilih.
"Pengalaman penerapan e-coklit yang nanti menjadi salah satu isu dalam PKPU ini, menurut kami bisa menyelesaikan banyak persoalan teknis administrasi kepemilihan di tingkat lapangan. Kalau di hulunya sudah bagus, maka ketika dilakukan proses agregasi atau proses untuk merekapnya bisa menjadi lebih baik lagi, paling tidak itu," katanya.
Berita Terkait
-
Kritik Partai Nonkoalisi ke Presiden: Terlambat Larang Menteri Ngomong Tunda Pemilu, Giliran Suara Jokowi yang Ditunggu
-
Legislator PKS Kritik Presiden: Agak Lucu Jokowi Minta Menteri Tak Bicara Tunda Pemilu
-
PKS Minta Jokowi Berani Hukum Menteri-menteri Termasuk Luhut jika Tetap Ngotot Suarakan Tunda Pemilu
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum