Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan dalam pemutakhiran data pemilih lapas dan rutan, pihaknya bekerja sama dengan Kemenkumham.
Sehingga diharapkan terjadi sinkronisasi data pemilih di lapas/rutan dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
"Pendataan pemilih di lapas dan rutan dilakukan sejak tahapan coklit (pencocokan dan penelitian) sedang berkoordinasi dengan Kemenkumham yang diharapkan adanya sinkronisasi data pemilih di lapas rutan dengan Sidalih," ujar Viryan dalam Uji publik Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 secara virtual, Rabu (6/4/2022).
Viryan mengatakan, pengalaman di lapangan, bahwa pemutakhiran data pemilih warga lapas menemui kesulitan. Sehingga data pemilih sulit didapatkan secara utuh.
"Pengalaman lapangan yang selama ini terjadi adalah penghuni lapas dan rutan itu datanya sulit kita dapatkan secara utuh," ucap dia.
Namun kata Viryan, satu instrumen yang dapat digunakan untuk mendapatkan kelengkapan data pemilih warga binaan di rutan atau lapas. Yaitu dengan menggunakan teknologi face recognition.
Viryan menyebut, umumnya para penghuni lapas akan menghilangkan identitas diri. Sehingga kata dia petugas KPU di lapangan alami kesulitan untuk mengkonfirmasi pemilih tersebut.
"Biasanya penghuni lapas dan rutan itu menghilangkan identitas dirinya, sehingga kadangkala kita sulit mengetahui yang bersangkutan siapa, kadang sudah punya dokumen kependudukan, ada juga yang belum dalam proses pengalaman kami di lapangan," katanya.
Selain itu, Viryan menuturkan teknologi face recognition dapat dilakukan. Pasalnya data geometrik KPU sudah ada di sistem Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Namun kata dia kendalanya yakni soal ketersediaan waktu.
Baca Juga: PKPU Akan Adopsi Prinsip Pelindungan Data Pribadi
Karenanya, ia menyerahkan kepada jajaran KPU periode 2022-2027 untuk memutuskan apakah cukup menggunakan cara seperti yang tertuang dalam Pasal 18 PKPU Pemutakhiran Data Pemilih atau menggunakan teknologi face recognition.
"Nanti ini kebijakan KPU RI berikutnya apakah dengan cara cukup seperti ini, atau kalau mau lebih baik lagi dengan face recognition," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Sedayu Bantul, Satu Orang Jadi Tersangka
-
Gagal Salip Bus dari Kiri, Pemotor Tewas Hantam Separator Jalur TransJakarta Kampung Melayu
-
Kecelakaan TransJakarta di Gunung Sahari: Pemotor Tewas Usai Nekat Terobos Jalur Busway