Suara.com - Berdasarkan laporan baru kelompok hak asasi manusia, warga Tigray menjadi sasaran pembersihan etnis di zona Tigray Barat. Pemerkosaan dan pembunuhan merupakan "kejahatan perang," sebut laporan itu.
Penduduk Tigray di Etiopia menghadapi pembersihan etnis tanpa henti yang dilakukan oleh pasukan keamanan dari wilayah tetangga Amhara, demikian pernyataan Amnesty International dan Human Rights Watch.
Kedua kelompok hak asasi tersebut merinci bagaimana warga sipil Tigray di Zona Tigray Barat yang disengketakan di negara itu diduga dibunuh dan menjadi sasaran berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, termasuk pemerkosaan.
Rincian tersebut dikeluarkan dalam laporan bersama yang dirilis Rabu (06/04). Beberapa orang lainnya juga menghadapi penahanan massal, sebuah tindakan yang juga dengan pelanggaran lainnya dilaporkan oleh kelompok HAM itu, "sama dengan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.''
Laporan itu juga menuduh bahwa pejabat yang baru diangkat di Tigray Barat dan pasukan keamanan dari wilayah tetangga Amhara mendapat dukungan dan kemungkinan kerja sama dari pasukan federal Etiopia untuk melakukan dugaan kekejaman tersebut.
Laetitia Bader dari Human Rights Watch mengatakan kepada DW dalam sebuah wawancara telepon, "Laporan ini mengumpulkan pelanggaran selama 17 bulan terakhir di Zona Tigray Barat, yang berada di sepanjang daerah yang diperebutkan di perbatasan dengan Tigray dengan Sudan dan dengan Eritrea dan wilayah Amhara."
Lebih dari 400 orang, termasuk pengungsi Tigray di Sudan, diwawancarai oleh peneliti dari Amnesty International dan Human Rights Watch.
Penduduk Tigray dan Amhara yang menderita atau menyaksikan penganiayaan juga diwawancarai.
Para peneliti memiliki laporan medis dan forensik dilengkapi dengan dokumen pengadilan, citra satelit, dan bukti foto dan video yang menguatkan laporan pelanggaran berat. Bader menjelaskan bahwa para peneliti "melihat gelombang pertama kejahatan perang dilakukan, termasuk oleh pemerintah federal Etiopia."
Baca Juga: Tigray Ikuti Etiopia Sepakati Gencatan Senjata Kemanusiaan
Mereka kemudian "melihat berbagai macam pelanggaran, termasuk meluasnya kekerasan seksual, penahanan massal, kondisi penahanan yang mengancam jiwa, dan perampasan sarana kelangsungan hidup orang-orang," tambahnya.
Bagaimana 'pembersihan etnis' dilakukan?
Menurut kelompok HAM, di beberapa kota di seluruh Tigray Barat, ada sejumlah tanda peringatan yang dipajang untuk memerintahkan orang Tigray pergi, dan ada administrator yang ditunjuk secara lokal membahas dalam pertemuan terbuka bagaimana cara menyingkirkan orang Tigray.
Laporan tersebut mengutip keterangan seorang warga perempuan Tigray dari kota Baeker yang menggambarkan bagaimana anggota Fanos, milisi Amhara "terus mengatakan setiap malam, 'Kami akan membunuhmu ... Pergi dari daerah itu'."
Wanita Tigray lainnya mengatakan kepada peneliti bahwa saat dia diperkosa oleh pria, seorang anggota milisi mengatakan kepadanya: "Kalian orang Tigray harus menghilang dari tanah sebelah barat [Sungai Tekeze]. Kalian jahat dan kami sedang memurnikan darah kalian."
Laporan tersebut juga mengungkap ada pamflet yang memberikan ultimatum 24 jam atau 72 jam kepada warga Tigray untuk pergi atau dibunuh.
Berita Terkait
-
Sinyal Bruno Fernandes Tinggalkan MU, Serie A Italia atau Liga Spanyol Jadi Tujuan?
-
Imbas Blokade Tanker Venezuela oleh AS, Harga Minyak Brent dan WTI Melonjak
-
Minus Rizky Ridho, Daftar Lengkap Pemenang Puskas Award 2025
-
Safrie Ramadhan Ngaku Syok Lihat Bukti Perselingkuhan Jule dengan Yuka: Aku Gemeter!
-
Stop Gagal Bikin Ayam Goreng! Ini Solusi Praktis yang Bikin Ibu-Ibu Auto Lega
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak