Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah mengeluarkan 11 surat perintah penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengembangan perkara korupsi sepanjang tahun 2020 hingga 2022.
Terbaru, kasus pencucian uang yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi yang sebelumnya tersangka kasus suap dan jual beli jabatan.
"Tercatat, sejak tiga tahun terakhir KPK telah mengeluarkan 11 surat perintah penyidikan perkara TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi pada Jumat (8/4/2022).
Ali Fikri merinci kasus-kasus korupsi yang dikembangkan hingga ke pencucian uang. Tahun 2022, kasus suap Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono dikembangkan ke TPPU.
Kemudian, Walkot Bekasi nonaktif Rahmat Effendi kasus suap dam lelang jabatan. Dikembangkan ke pencucian uang.
Selanjutnya, tahun 2021 kasus suap proyek Pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole menjerat eks Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono dikembangkan ke pencucian uang; Kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung; Kasus seleksi Jabatan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Probolinggo yang telah menjerat Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari.
Kemudian, kasus suap pajak menjerat eks Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji yang dijerat pencucian uang dan kasus pengadaan barang dan jasa menjerat Bupati Hulu Sungai Utara, nonaktif Abdul Wahid yang kini dijerat pencucian uang.
Terakhir pada tahun 2020, terdapat perkara pencucian uang yaitu pengembangan kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Roll-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero) dan Gratifikasi terkait dengan jasa konsultasi Bisnis Asuransi dan Reasuransi Oil dan Gas pada PT Asuransi Jasa Indonesia Tahun 2008 sampai tahun 2012.
Ali menegaskan bahwa penerapan pasal pencucian uang sebagai bentuk untuk mengoptimalkan asset recovery atas hasil korupsi.
Baca Juga: KPK Setor Rp72 Miliar dan 2.700 Dolar AS dari Kasus Suap Mantan Menteri Edhy Prabowo
"Lantaran, KPK acap kali menemukan para koruptor menyamarkan atau menyembunyikan hartanya dari hasil kejahatan korupsinya," ungkap Ali
Dimana, kata Ali, mulai dari penempatan uang atau aset di sistem keuangan, menyamarkan atau menghilangkan jejak sumber uang dengan melakukan transaksi atau transfer yang kompleks.
"Ataupun menggunakan uangnya untuk investasi pada kegiatan usaha atau bentuk kekayaan lainnya," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali
-
Pascabanjir di Padang, Penyintas Mulai Terserang ISPA dan Penyakit Kulit
-
Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?