Suara.com - Momen yang memperlihatkan dua santri sedang dihukum dengan disiram air comberan telah menjadi viral di media sosial.
Pasalnya, dua santri ini diduga telah ketahuan pacaran di pondok pesantren sehingga membuat mereka harus menerima hukuman.
Video yang memperlihatkan dua santri disiram comberan itu dibagikan oleh akun Instagram video_medsos, Sabtu (9/4/2022).
"Anak santri pasti paham nih," tulis keterangan unggahan dikutip Suara.com, Sabtu (9/4/2022).
Dalam video, terlihat santri perempuan dan santri laki-laki yang berjongkok bersebelahan di halaman pondok pesantren.
Mereka berjongkok di samping sebuah ember besar berwarna biru. Dua santri itu juga terlihat menunduk.
Di halaman pondok pesantren itu juga terlihat ada seorang pria yang diduga merupakan salah satu pengurus pondok pesantren tersebut.
Tidak lama kemudian, dua santri ini diguyur dengan air comberan berwarna hitam pekat dari ember besar berwarna biru itu.
Air comberan itu disiram oleh seorang pria dari sebuah ember berwarna hitam. Saat itu, santri perempuan yang berjongkok harus menerima hukuman disiram dengan air comberan.
Cairan berwarna hitam pekat itu langsung mengguyur tubuhnya. Ia juga terlihat menunduk saat dihukum dengan disiram air comberan.
Tidak lama kemudian, pria yang merupakan pengurus pondok itu kembali mengambil air dan menyiramkannya ke arah santri laki-laki.
Peristiwa itu juga disaksikan oleh santri-santri lain yang berada di pinggir halaman.
Selain itu, dalam video juga memperlihatkan ada beberapa santri yang berjongkok di sisi lain.
Tampaknya, mereka juga harus menunggu giliran untuk menerima hukuman disiram air comberan lantaran ketahuan berpacaran.
Momen para santri yang dihukum disiram air comberan itu lantas menuai beragam tanggapan warganet.
Berita Terkait
-
Video Yusuf Mansur Ngamuk Jadi Bahan Lawak, Diedit Jadi seperti Marah-marah saat Wawancara Kerja
-
Ibu Cari Pelaku yang Tendang Anaknya Lewat Toa Masjid, Warganet Salfok Ini
-
Video Viral Burung Pulang Bawa Uang Rp 50 Ribu untuk Pemiliknya, Publik: Gagak Ngepet!
-
Niat Bagi Makan, Wanita Ini Ditolak ODGJ dan Makanan Dilempar, Publik: Salah Target Pemasaran
-
Bus Trans Metro Pasundan di Bandung Dicegat dan Diancam Oknum Sopir Angkot, Videonya Viral
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri