Suara.com - Sejak isunya kembali bergema, banyak informasi simpang siur terkait penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi 3 periode.
Isu ini menuai banyak pro dan kontra, bahkan memicu digelarnya demonstrasi mahasiswa pada Senin (11/4/2022) besok.
Salah satu isu yang beredar terkait Jokowi yang mengaku tidak berminat menjabat sebagai presiden Indonesia selama 3 periode. Namun dalam narasi itu juga disebutkan Jokowi berkenan maju 3 periode apabila dipaksa oleh rakyat.
Salah satu yang mengunggah konten tersebut adalah akun Facebook "Agus Syabana". Ia terlihat mengirimkan tangkapan layar artikel Detik.com ke sebuah grup bertajuk "Jokowi 3 Periode" pada Senin (4/4/2022) pukul 02.26.
"Jokowi: Saya tidak berminat tiga periode kecuali dipaksa rakyat," itulah judul yang tertera di tangkapan layar artikel unggahan Agus Syabana. Tampak pula tanggal penerbitan artikel tersebut, yakni pada 15 Februari 2022 pukul 06.41 WIB.
Selain Agus Syabana, postingan serupa juga diunggah oleh akun Facebook "Rizqa Sumsel II". Kedua postingan ini juga mendapat beragam reaksi warganet semenjak diunggah.
Lalu, benarkah klaim yang diviralkan di akun-akun Facebook tersebut?
PENJELASAN
Mengutip Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, rupanya artikel yang diunggah oleh kedua akun tidak tepat. Pasalnya saat diperiksa di Detik.com sesuai tanggal dan jam penerbitan artikelnya, bukan judul seperti itulah yang ditampilkan.
Baca Juga: Tanya Kenapa Jokowi Didemo, Adian Napitupulu Jadi Bulan-bulanan Warganet di Medsos
Artikel yang diunggah di Detik.com pada 15 Februari 2022 pukul 06.41 WIB adalah berjudul "Suara Sanggahan Saat Foto Jokowi dan Soeharto Disandingkan".
Tampak artikel ini juga menyertakan foto Jokowi yang sama dengan yang diunggah di Facebook, tetapi terdapat perbedaan judul di antara keduanya.
Ini menunjukkan adanya penyuntingan judul pada tangkapan layar artikel Detik.com di Facebook. Dari yang semula berjudul "Suara Sanggahan Saat Foto Jokowi dan Soeharto Disandingkan" menjadi "Jokowi: Saya tidak berminat tiga periode kecuali dipaksa rakyat".
KESIMPULAN
Dengan demikian, bisa disimpulkan konten yang diunggah di Facebook tersebut tidak tepat. Telah dilakukan penyuntingan pada bagian judul artikel sehingga dapat dikategorikan sebagai Konten yang Dimanipulasi atau Manipulated Content.
Berita Terkait
-
Tanya Kenapa Jokowi Didemo, Adian Napitupulu Jadi Bulan-bulanan Warganet di Medsos
-
Jelang Demo Mahasiswa, Viral Lagi Yel-yel 'Potong Bebek Angsa' Sindir Jokowi: Gagal Urus Bangsa, Minta Tiga Kali
-
Jelang Aksi Demo Besok, Perang Tagar Hebohkan Jagat Twitter: #SayaBersamaJokowi vs #MahasiswaBergerak
-
CEK FAKTA: Geger Kabar Ibas Yudhoyono Ketahuan Timbun 50 Ton Minyak Goreng di Kediamannya, Benarkah?
-
Sempat Mau Deklarasi Jokowi 3 Periode, Apdesi Kini Lelah: Aduh Kami Capek Bahas Ini
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini