Suara.com - Sejak isunya kembali bergema, banyak informasi simpang siur terkait penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi 3 periode.
Isu ini menuai banyak pro dan kontra, bahkan memicu digelarnya demonstrasi mahasiswa pada Senin (11/4/2022) besok.
Salah satu isu yang beredar terkait Jokowi yang mengaku tidak berminat menjabat sebagai presiden Indonesia selama 3 periode. Namun dalam narasi itu juga disebutkan Jokowi berkenan maju 3 periode apabila dipaksa oleh rakyat.
Salah satu yang mengunggah konten tersebut adalah akun Facebook "Agus Syabana". Ia terlihat mengirimkan tangkapan layar artikel Detik.com ke sebuah grup bertajuk "Jokowi 3 Periode" pada Senin (4/4/2022) pukul 02.26.
"Jokowi: Saya tidak berminat tiga periode kecuali dipaksa rakyat," itulah judul yang tertera di tangkapan layar artikel unggahan Agus Syabana. Tampak pula tanggal penerbitan artikel tersebut, yakni pada 15 Februari 2022 pukul 06.41 WIB.
Selain Agus Syabana, postingan serupa juga diunggah oleh akun Facebook "Rizqa Sumsel II". Kedua postingan ini juga mendapat beragam reaksi warganet semenjak diunggah.
Lalu, benarkah klaim yang diviralkan di akun-akun Facebook tersebut?
PENJELASAN
Mengutip Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, rupanya artikel yang diunggah oleh kedua akun tidak tepat. Pasalnya saat diperiksa di Detik.com sesuai tanggal dan jam penerbitan artikelnya, bukan judul seperti itulah yang ditampilkan.
Baca Juga: Tanya Kenapa Jokowi Didemo, Adian Napitupulu Jadi Bulan-bulanan Warganet di Medsos
Artikel yang diunggah di Detik.com pada 15 Februari 2022 pukul 06.41 WIB adalah berjudul "Suara Sanggahan Saat Foto Jokowi dan Soeharto Disandingkan".
Tampak artikel ini juga menyertakan foto Jokowi yang sama dengan yang diunggah di Facebook, tetapi terdapat perbedaan judul di antara keduanya.
Ini menunjukkan adanya penyuntingan judul pada tangkapan layar artikel Detik.com di Facebook. Dari yang semula berjudul "Suara Sanggahan Saat Foto Jokowi dan Soeharto Disandingkan" menjadi "Jokowi: Saya tidak berminat tiga periode kecuali dipaksa rakyat".
KESIMPULAN
Dengan demikian, bisa disimpulkan konten yang diunggah di Facebook tersebut tidak tepat. Telah dilakukan penyuntingan pada bagian judul artikel sehingga dapat dikategorikan sebagai Konten yang Dimanipulasi atau Manipulated Content.
Berita Terkait
-
Tanya Kenapa Jokowi Didemo, Adian Napitupulu Jadi Bulan-bulanan Warganet di Medsos
-
Jelang Demo Mahasiswa, Viral Lagi Yel-yel 'Potong Bebek Angsa' Sindir Jokowi: Gagal Urus Bangsa, Minta Tiga Kali
-
Jelang Aksi Demo Besok, Perang Tagar Hebohkan Jagat Twitter: #SayaBersamaJokowi vs #MahasiswaBergerak
-
CEK FAKTA: Geger Kabar Ibas Yudhoyono Ketahuan Timbun 50 Ton Minyak Goreng di Kediamannya, Benarkah?
-
Sempat Mau Deklarasi Jokowi 3 Periode, Apdesi Kini Lelah: Aduh Kami Capek Bahas Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar