Suara.com - Komisi VIII DPR RI dengan Pemerintah sepakat menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Penanggulangan Bencana. Deadlock atau tidak temui kata sepakat khususnya soal nomenklatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) jadi alasan dihentikan.
"Jadi hari ini sepakat antara pemetintah dan DPR, menghentikan pembahasan ruu penanggulangan bencana karena tidak ada titik temu nomenkelatur BNPB," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto di Komleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Yandri mengatakan, sudah dua tahun pembahasan akan tetapi DPR dan Pemerintah belum temui titik terang soal nomenkelatur BNPB.
"Kami ingin BNPB itu tetap ada nomenkelaturnya, sementara pendapat dari pemerintah sampai hari ini BNPB tidak ada. Artinya kalau BNPB tidak ada berarti bubar dong," tuturnya.
Menurut Politisi PAN ini Komisi VIII bicara soal nomenkelatur BNPB tersebut hanya untuk memperkuat BNPB sebagai lembaga. Sementara Pemerintah belum sepakat terkait hal itu.
"Tadi sudah disepakati bahwa RUU penanggulangan bencana ini dihentikan pembahasannya, sampai waktu yang tidak ditentukan. Karena apa? Karena kalau tidak dihentikan tentu memakan waktu yang lama dan tidak efisien, kami ingin konsen ke RUU yang lain seperti uu lansia, UU Yatim Piatu, dan UU Zakat dan wakaf dan lain sebagainya," tuturnya.
Diketahui, RUU tentang Penanggulangan Bencana merupakan inisiatif DPR RI, dan telah disampaikan oleh Ketua DPR RI kepada Presiden dengan surat Nomor LG/05919/DPR RI/V/2020 tanggal 20 Mei 2020. Pada prinsipnya Pemerintah mendukung usulan inisiatif DPR RI tersebut.
Berita Terkait
-
Arab Saudi Cuma Izinkan 1 Juta Orang, Jemaah Haji Indonesia Diprediksi Tak sampai 50 Persen dari Kuota Awal
-
Periode Januari hingga Awal April, BNPB Mencatat 1.175 Kali Bencana Melanda Negeri Ini, 80 Orang Tewas
-
Ribuan Rumah Rusak Selama Bencana Alam Januari Hingga Awal April, 80 Orang Meninggal
-
Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Sebanyak 42 Rumah Warga di Seram Bagian Barat Rusak
-
Pemerintah Gesa Realisasi Vaksinasi Booster 30 Persen di Kepri Agar Bebas Karantina Diberlakukan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak