Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Junimart Girsang memberikan tanggapan soal masih adanya pihak-pihak yang menyuarakan ide Presiden Jokowi 3 periode, di antaranya seperti Seknas Jokpro 2024 dan Koalisi Bersama Rakyat atau KOBAR. Junimart menganggap hal tersebut cuma sebatas aspirasi belaka.
Junimart mengatakan, keputusan soal jadwal Pemilu atau ada dan tidaknya amandemen dilakukan semua kembali kepada legislatif atau parlemen.
"Jadi kalau ada suara-suara menyuarakan 3 periode atau berapa periode atau perpanjangan itu aspirasi saja, sah-sah saja itu kembali lagi ke legislatif," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Junimart meyakini jika Jokowi sebagai kepala negara tidak akan terpengaruh terhadap pihak-pihak yang masih coba mengusulkan perpanjangan masa jabatan hingga 3 periode.
"Enggak ada pengaruh, saya pikir mengenai penegasan presiden. Sudah jelas kami putuskan 14 Februari itu Pemilu (2024) dan November pemilu serentak. Itu enggak bisa dibantah lagi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Politisi PDIP itu meminta jika ada pihak-pihak masih ada menyuarakan ide Jokowi 3 periode, maka dibiarkan saja.
"Ya biarkan saja itu hanya aspirasi," tuturnya.
Ngotot Kampanye 3 Periode
Diketahui, gelombang protes terkait penolakan terhadap ide perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus disuarakan, baru-baru ini dilakukan oleh mahasiswa lewat aksi unjuk rasa 11 April 2022. Kendati begitu, Koalisi Bersama Rakyat atau KOBAR mengaku akan tetap menyampaikan aspirasi Jokowi 3 periode.
Baca Juga: Bicara soal Nonton Video Porno, Ganjar Pranowo Blak-blakan: Saya Juga Suka, Salahnya Dimana?
Sahat Sinurat, Deklarator Nasional KOBAR, mengatakan, bahwa ide Jokowi 3 periode menjadi urusannya dengan MPR RI. Menurutnya, pemerintah dipersilakan fokus menjalankan kebijakan atau programnya hingga 2024.
"Terkait aspirasi tiga periode itu antara rakyat dan MPR. KOBAR akan tetap menyuarakan aspirasi ini, sampai ada keputusan ataupun sikap resmi dari MPR RI," kata Sahat saat dihubungi, Rabu (13/4/2022).
Menurutnya, ide 3 periode tersebut merupakan aspirasi yang wajar. Ia mengatakan, hal itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.
"Karena namanya aspirasi, kan hal yang wajar. Kebebasan berpendapat dijamin di dalam konstitusi kita," tuturnya.
Lebih lanjut, Sahat mengatakan, melakukan amandemen UUD 1945 juga bukan sesuatu hal yang tabu. Pasalnya hal itu pernah dilakukan berulang kali.
"Dan terkait amandemen sesuai dengan Pasal 37 UUD 1945 ada ruangnya, bahkan kita sudah berkali-kali melakukan amandemen. Jadi apa yang salah? Kenapa kesannya aspirasi tiga periode ini hal yang tabu, dan ada pihak-pihak yang reaktif?," tuturnya.
Berita Terkait
-
Bicara soal Nonton Video Porno, Ganjar Pranowo Blak-blakan: Saya Juga Suka, Salahnya Dimana?
-
Ngotot Kampanyekan Jokowi 3 Periode Meski Rakyat Sudah Protes, KOBAR: Apa yang Salah?
-
Harvey Malaiholo Tak Disanksi Usai Keciduk Nonton Video Porno, Fraksi PDIP: No no Kasian Dia Sampai Nangis
-
Jokowi Beri Salam Tempel kepada Siti Wahyuni: Saya Langsung Ciumi Tangannya
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
Terkini
-
Anti Gagal! Panduan Lengkap SSCASN 2025: Dari Buat Akun Hingga Tips Jitu Lolos CPNS dan PPPK
-
Contoh Singapura dan Filipina, DPRD DKI Diminta Dukung Rencana IPO PAM Jaya
-
Mabes TNI Ungkap Motif Kopda FH di Balik Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN
-
Tergiur Uang Haram, Kopda FH Rela Jadi 'Makelar' Pembunuhan, Dibayar Berapa?
-
Kopda FH, Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ternyata Sudah Desersi dari Satuan
-
Terbongkar! Oknum TNI Jadi Perantara Penculikan dan Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Kini Ditahan
-
Misteri 'Perintah Maut' untuk Kopda FH: TNI Irit Bicara Soal Dalang di Balik Pembunuhan Kacab Bank
-
Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?