Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Junimart Girsang memberikan tanggapan soal masih adanya pihak-pihak yang menyuarakan ide Presiden Jokowi 3 periode, di antaranya seperti Seknas Jokpro 2024 dan Koalisi Bersama Rakyat atau KOBAR. Junimart menganggap hal tersebut cuma sebatas aspirasi belaka.
Junimart mengatakan, keputusan soal jadwal Pemilu atau ada dan tidaknya amandemen dilakukan semua kembali kepada legislatif atau parlemen.
"Jadi kalau ada suara-suara menyuarakan 3 periode atau berapa periode atau perpanjangan itu aspirasi saja, sah-sah saja itu kembali lagi ke legislatif," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Junimart meyakini jika Jokowi sebagai kepala negara tidak akan terpengaruh terhadap pihak-pihak yang masih coba mengusulkan perpanjangan masa jabatan hingga 3 periode.
"Enggak ada pengaruh, saya pikir mengenai penegasan presiden. Sudah jelas kami putuskan 14 Februari itu Pemilu (2024) dan November pemilu serentak. Itu enggak bisa dibantah lagi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Politisi PDIP itu meminta jika ada pihak-pihak masih ada menyuarakan ide Jokowi 3 periode, maka dibiarkan saja.
"Ya biarkan saja itu hanya aspirasi," tuturnya.
Ngotot Kampanye 3 Periode
Diketahui, gelombang protes terkait penolakan terhadap ide perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus disuarakan, baru-baru ini dilakukan oleh mahasiswa lewat aksi unjuk rasa 11 April 2022. Kendati begitu, Koalisi Bersama Rakyat atau KOBAR mengaku akan tetap menyampaikan aspirasi Jokowi 3 periode.
Baca Juga: Bicara soal Nonton Video Porno, Ganjar Pranowo Blak-blakan: Saya Juga Suka, Salahnya Dimana?
Sahat Sinurat, Deklarator Nasional KOBAR, mengatakan, bahwa ide Jokowi 3 periode menjadi urusannya dengan MPR RI. Menurutnya, pemerintah dipersilakan fokus menjalankan kebijakan atau programnya hingga 2024.
"Terkait aspirasi tiga periode itu antara rakyat dan MPR. KOBAR akan tetap menyuarakan aspirasi ini, sampai ada keputusan ataupun sikap resmi dari MPR RI," kata Sahat saat dihubungi, Rabu (13/4/2022).
Menurutnya, ide 3 periode tersebut merupakan aspirasi yang wajar. Ia mengatakan, hal itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.
"Karena namanya aspirasi, kan hal yang wajar. Kebebasan berpendapat dijamin di dalam konstitusi kita," tuturnya.
Lebih lanjut, Sahat mengatakan, melakukan amandemen UUD 1945 juga bukan sesuatu hal yang tabu. Pasalnya hal itu pernah dilakukan berulang kali.
"Dan terkait amandemen sesuai dengan Pasal 37 UUD 1945 ada ruangnya, bahkan kita sudah berkali-kali melakukan amandemen. Jadi apa yang salah? Kenapa kesannya aspirasi tiga periode ini hal yang tabu, dan ada pihak-pihak yang reaktif?," tuturnya.
Berita Terkait
-
Bicara soal Nonton Video Porno, Ganjar Pranowo Blak-blakan: Saya Juga Suka, Salahnya Dimana?
-
Ngotot Kampanyekan Jokowi 3 Periode Meski Rakyat Sudah Protes, KOBAR: Apa yang Salah?
-
Harvey Malaiholo Tak Disanksi Usai Keciduk Nonton Video Porno, Fraksi PDIP: No no Kasian Dia Sampai Nangis
-
Jokowi Beri Salam Tempel kepada Siti Wahyuni: Saya Langsung Ciumi Tangannya
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
ICW 'Sentil' Kejagung Pamer Gunungan Uang: Pencitraan, Korupsi Rp 300 T Menguap
-
Kardinal Suharyo Serukan Tobat Ekologis: Dari Pejabat Korup hingga Sampah Makanan
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
-
Seskab Teddy dan Mensos Bahas BLT hingga Bantuan Korban Banjir Sumatra, Ini Rinciannya
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
-
Kado Natal dari Balik Jeruji: 138 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi, 2 Orang Bisa Bebas
-
Dianggap Penuhi Kriteria, 15 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
-
Uskup Agung Katedral: Gereja Harus Berani Bersuara Soal Persoalan Bangsa
-
Pesan Sejuk Menag dari Altar Katedral Manado Saat Natal: Iman Harus Terwujud dalam Kepedulian Nyata
-
Pesan Natal Uskup Agung: Rawat Alam, Jangan Biarkan Rakyat Jadi Korban