Suara.com - Pemerintah menyatakan akan menerapkan tarif Rp 1000 setiap kali mengakses Nomor Induk Kependudukan (NIK) di database kependudukan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh pada Rabu (13/4/2022).
Ia mengatakan, aturan tersebut akan berlaku bagi lembaga pengguna database kependudukan. Biaya juga akan dikenakan untuk unsur data kependudukan lainnya, tidak hanya NIK.
Menurut dia, kini detil biaya sedang dirumuskan dalam rancangan peraturan pemerintah penerimaan Negara bukan pajak (RPP PNBP).
Apa saja yang melatari lahirnya rencana kebijakan tersebut? Berikut fakta-faktanya.
1. Selama ini pemerintah menanggung biaya akses
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, selama ini pemerintah menanggung biaya akses NIK. Dengan kata lain, selama ini pemerintah menggratiskan biaya tersebut.
2. Biaya akses untuk memperbaiki server
Menurut Zudan, penerapanm biaya akses sebesar Rp1.000 bertujuan untuk memperbaiki server data kependudukan. Ia mengatakan, server tersebut usianya suda puluhan tahun dan membutuhkan peremajaan. Sementara itu, pemerintah tidak memiliki anggaran untuk memperbaiki server tersebut.
Baca Juga: Tol Sumatera Bakauheni-Terbanggi Besar Diperbaiki Jelang Mudik Lebaran, Diproyeksikan Selesai H-15
3. Anggaran perbaikan server ditolak Kementerian Keuangan
Terkait tidak adanya dana untuk memperbaiki server data kependudukan, Zudan mengatakan, Kemendagri sudah beberapa kali mengajukan anggaran untuk perbaikan server, namun selalu ditolak oleh Kementerian Keuangan.
4. Anggota DPR RI ikut angkat suara
Ketiadaan dana untuk meremajakan server kependudukan, mencuri perhatian Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim. Menurut dia, kondisi server kependudukan yang belum pernah diperbaiki bisa berdampak pada keamanan data penduduk Indonesia.
Menurut dia, hal tersebut merupakan ancaman serius, karena ada hampir 200 juta data kependudukan di server tersebut. Jika tidak diperbaiki, maka ratusan juta data kependudukan itu terancam hilang dan musnah.
5. Warganet komentari penetapan tarif biaya akses
Berita Terkait
-
Menteri ESDM Beri Sinyal Tarif Listrik Mau Naik, Susi Pudjiastuti Beri Komentar
-
Pemerintah 'Ingin' Naikkan Harga Pertalite, Solar, Gas Elpiji Hingga Listrik
-
Pemerintah Siap Terapkan Biaya Rp 1.000 untuk Akses NIK, Publik Murka: Lama-lama Napas Ada Tarifnya!
-
Tarif PPN Naik 11 Persen, Mr. DIY Putuskan Tidak Naikan Harga Produk
-
Tol Sumatera Bakauheni-Terbanggi Besar Diperbaiki Jelang Mudik Lebaran, Diproyeksikan Selesai H-15
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran