Suara.com - Artis Ivan Gunawan kembalikan honor brand ambasador DNA Pro sebesar Rp921,7 juta. Nominal itu berasal dari uang kontrak brand ambasador DNA Pro senilai Rp1.090.000.000.
Ivan Gunawan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Ivan mengakui dirinya dikontrak sebagai brand ambasador DNA Pro selama 3 bulan oleh Group Rudutz, salah satu grup yang mengoperasionalkan aplikasi DNA Pro.
"Pada kesempatan hari ini juga dengan niatan saya dan itikad baik saya karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya, jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan," kata Ivan di Bareskrim Polri, Kamis malam.
Ivan Gunawan kembalikan uang atas inisiatif sendiri, belum ada permintaan atau perintah dari penyidik untuk dikembalikan.
Ivan Gunawan merasa uang tersebut berasal dari tindak pidana yang merugikan banyak orang.
"Sebenarnya bukan diminta untuk dikembalikan, tapi saya yang punya inisiatif untuk mengembalikan jadi saya sebelumnya tidak pernah diminta untuk mengembalikan apa pun, tapi saya memang hari ini saya juga enggak mau menerima itu jadi saya lebih baik dikembalikan," ucap Ivan.
Keponakan perancang busana Adjie Notonegoro itu mengaku kejadian tersebut menjadi pembelajaran agar tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mau memakai jasa pekerja seni sebagai endorese atau sebagai model iklan atau apa pun.
"Saya Ivan Gunawan as a person sebagai publik figur saya tidak mau menerima uang dari tindakan atau hasil dari kejahatan, jadi saya kembalikan semua nominal-nya, enggak etis kalau saya bilang nominal-nya berapa, bisa tanya dengan penyidik. Tapi yang saya sudah lakukan berapa yang sudah saya terima saya kembalikan semuanya tanpa ada kurang nol dan koma-nya,” tutur Ivan.
Baca Juga: Ivan Gunawan Diperiksa Terkait Dugaan Keterlibatan Promosi Robot Trading DNA Pro
Ivan diperiksa oleh penyidik dimintai keterangan sebagai saksi dengan 20 pertanyaan. Ivan mengaku dia menceritakan semua kronologi dirinya menjadi brand ambasador DNA Pro.
Kasubdit I Dittipideksus Kombes Pol. Yuldi Yusman membenarkan Ivan Gunawan telah mengembalikan uang sebesar Rp921,7 juta. Nominal itu berasal dari uang kontrak brand ambasador DNA Pro senilai Rp1.090.000.000.
Uang tersebut adalah nilai kontrak Ivan Gunawan sebagai brand ambasador DNA Pro.
"Yang dikembalikan Rp900 sekian, karena dipotong pajak seolah-olah dia buka akun, jadi member (anggota) DNA Pro," ungkap Yuldi.
Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Dari 12 tersangka, sebanyak 6 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis (7/4), yakni RS, R, Y dan Frangky (F). Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4).
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juchto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juchto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juchto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus penipuan investasi ini telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada tanggal 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Fakta Terciduknya Keluarga Mafia Judi: 16 Anggota Divonis Mati
-
Aksi Culas Bos Pangkalan Elpiji Terbongkar, Oplos Tabung Gas hingga Raup Rp70 Juta Saban Bulan
-
Belum Kelar Trauma Ibu-ibu Ngutang, Ivan Gunawan Kini Didatangi Orang Lagi Gegara Mimpi
-
OJK: Rp4,8 Triliun Raib Akibat Love Scamming, Ini Cara Jitu Lindungi Diri dari Penipuan
-
4 Artis Jualan Peyek: Punya Pinkan Mambo Viral Jadi Omongan, Harganya Rp150 Ribu
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Pegang iPhone 17 Pro Max Saat Jumpa Pers, Brigjen Ade Ary Tuai Pro-Kontra di Media Sosial
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan