Suara.com - Penegasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memastikan Pemilu tetap digelar 14 Februari 2024 dan meminta menteri-menterinya setop bicara penundaan pemilu juga perpanjangan masa jabatan presiden nampak masih belum cukup. Kekinian Jokowi didesak agar memberikan sanksi tegas kepada para pembantunya tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani. Ia mengatakan, sikap tegas Jokowi sangat diperlukan.
"Publik kini menantikan sikap tegas Presiden Jokowi untuk menertibkan dan memberi sanksi tegas terhadap pembantu-pembantunya yang ikut aktif atau menjadi penggerak beredar dan berkembangnya wacana penundaan pemilu, penambahan masa jabatan presiden, dan presiden tiga periode. Termasuk pembantu-pembantunya yang ikut mengamplifikasi atau permisif terhadap wacana ini," kata Kamhar kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
Kamhar mengatakan, jejak digital menteri-menteri yang bicara penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden masih banyak ditemukan. Namun, dari apa yang disampaikan para menteri tersebut tak ditemukan alasan dan argumen yang memadai.
"Sebagai pejabat publik yang mereka lakukan itu jahat, menipu rakyat untuk melanggengkan kekuasaan. Secara etik dan secara moral telah cacat, oleh sebab itu tak ada alasan untuk tetap dipertahankan menempati jabatan publik," ungkapmya.
Kamhar menambahkan, sekalipun isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden telah menjadi operasi politik yang gagal, namun Jokowi dinilai tak bisa membiarkan begitu saja. Menurutnya, jika ada pembiaran adalah bentuk pelecehan terhadap kritisisme dan kewarasan publik.
"Cukup Partai Demokrat saja yang pernah merasakan pembiaran atau ketidaktegasan Presiden Jokowi terhadap pembantunya yang menjadi “begal demokrasi” yang kami sebut Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat tanpa sanksi apa pun. Kami tak ingin ini berulang kembali. Cukup Partai Demokrat saja yang pernah diperlakukan seperti ini, tapi rakyat, jangan!. Publik monitor," tandasnya.
Diketahui, Presiden Jokowi memastikan Pemilu tetap akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Ia meminta segala pihak tidak memunculkan spekulasi perpanjangan jabatan kepemimpinannya.
Hal tersebut ditegaskannya saat memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas tentang persiapan pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 bersama jajarannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Minggu (10/4/2022).
Baca Juga: Pakar Nilai Isu Penundaan Pemilu Ada Kaitannya dengan Pembangunan IKN Nusantara
Dalam arahan tersebut, Jokowi meminta jajarannya menyampaikan kepada publik jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak sudah ditetapkan. Tujuannya, agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat.
"Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode," ujarnya.
"Karena jelas, bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya," tambahnya menjelaskan.
Menurut Jokowi, tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni 2022. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah