Suara.com - Umat Islam hampir memasuki pertengahan bulan Ramadhan yang menandakan zakat fitrah sebentar lagi sudah bisa dibayarkan. Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh orang Islam baik laki-laki maupun perempuan yang memenuhi syarat. Apa saja syarat zakat fitrah yang perlu diketahui?
Berikut penjelasan tentang beberapa syarat zakat fitrah bagi umat muslim. Zakat fitrah sendiri telah menjadi bagian dari rukun Islam yang ke 4. Oleh karena itu, di dalam Islam mewajibkan zakat sebagai salah satu pilar agama. Sehingga kita sebagai umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah satu tahun sekali pada saat bulan Ramadhan.
Tujuan diwajibkannya membayar zakat adalah untuk membersihkan harta dan sebagai pelengkap ibadah puasa selama bulan Ramadhan. Tanpa adanya zakat puasa kita kurang lengkap.
Selain itu, tujuan zakat lainnya yaitu untuk membedakan orang fakir miskin dengan 8 golongan penerima zakat agar kehidupan mereka berangsur membaik. Zakat juga dapat meningkatkan rasa syukur muzakki (orang yang mengeluarkan zakat), karena mereka telah membantu orang lain yang membutuhkan.
Lantas apa saja syarat zakat fitrah itu? Simak ulasannya berikut ini.
Syarat Zakat Fitrah
Sebelum mengeluarkan zakat fitrah hendaknya mengetahui terlebih dahulu mengenai syarat zakat fitrah. Karena terdapat dua syarat yang wajib diketahui. Berikut ini syaratnya:
1. Syarat Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah
- Laki-laki atau perempuan beragama Islam
- Menemui dua waktu yaitu antara bulan Ramadhan dan bulan Syawal walapun hanya sewaktu-waktu
- Memiliki harta yang lebih baik untuk kebutuhannya sendiri maupun untuk orang lain pada hari raya dan malamnya
2. Syarat Orang yang Tidak Wajib Membayar Zakat
Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Fitri, MUI Kalteng Tetapkan Zakat Fitrah Sebanyak 3,5 Liter Beras
- Orang yang meninggal sebelum terbenamnya matahari pada akhir bulan Ramadhan
- Anak yang lahir selepas matahari terbenam pada akhir Ranadhan
- Orang yang memeluk agama Islam sebelum matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan
- Tanggungan istri yang baru dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadhan
- Orang yang tidak dapat memenuhi kebutuhannya dan orang lain pada hari raya dan malamnya
Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah
Zakat fitrah dikeluarkan pada saat sebelum sholat Idul Fitri. Meskipun demikian, mayoritas ulama menganjurkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sebelum hari raya. Sebaiknya dikeluarkan sehari sebelum lebaran.
Terdapat uraian waktu-waktu yang mengatur tentang pengeluaran zakat fitrah Simak penjelasnnya berikut ini :
- Waktu Harus: berawal dari awal Ramadhan sampai akhir bulan Ramadhan.
- Waktu Wajib: setelah matahari terbenam pada saat akhir bulan Ramadhan.
- Waktu Afdhal: setelah melaksanakan solat subuh pada hari terakhir Ramadhan sampai sebelum mengerjakan sholat Ied.
- Waktu Makruh: ketika melaksanakan sholat idul fitri.
- Waktu Haram: setelah matahari terbenam pada saat hari raya Idul Fitri.
Besaran Zakat Fitrah yang Wajib Dikeluarkan
Zakat fitrah yang dikeluarkan merupakan bahan makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, kurma, anggur kering dan susu. Kualitas zakat yang hendak dikeluarkan harus sama dengan makanan pokok yang kita makan sehari-hari tidak boleh lebih rendah.
Besaran zakat yang wajib dikeluarkan yaitu satu sha' atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras. Zakat juga dapat dibayar dengan uang tunai seharga beras 2,5 kg di masing-masing daerah.
Berita Terkait
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri, MUI Kalteng Tetapkan Zakat Fitrah Sebanyak 3,5 Liter Beras
-
Orang yang Berhak Menerima Zakat Disebut Mustahik, Begini Kriterianya
-
Besaran Zakat Fitrah di Kota Padang, Tunaikan Jelang Salat Hari Raya Idul Fitri
-
Link Zakat Fitrah Online dan Cara Membayarnya, Lebih Mudah dan Menghemat Waktu
-
Tata Cara Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan Niat untuk Berbagai Situasi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya