"Kalau untuk ASN pemkot, dia masih tetap pakai nomor NIK. Karena NIK ini untuk mendeteksi ASN itu belanja atau tidak di epeken. Nah, kalau untuk warga itu kita lepas, tetapi proses dibalik itu tetap kami kontrol," jelas dia.
Makanya, Fikser kembali mengajak masyarakat untuk mendukung program ekonomi kerakyatan Surabaya yang salah satunya melalui platform epeken. "Jadi monggo (silahkan) warga Surabaya. Kami berharap ayo membantu program pemerintah melalui epeken untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan," harap dia.
Hingga saat ini, sebanyak 1.737 merchant atau pedagang yang sudah terdaftar di epeken. Ribuan merchant itu terdiri dari 820 Toko Kelontong, 751 pelaku UMKM, 165 Sentra Wisata Kuliner (SWK) dan ditambah 1 Rumah Daging, dengan total 25.225 produk yang tersedia di Peken Surabaya. Sementara Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya juga mencatat, bahwa jumlah transaksi yang sudah dilakukan melalui epeken sejak Juli 2021 hingga 12 April 2022 mencapai total Rp 12.754.612.282.
Melalui platform epeken tersebut, warga bisa memilih beragam jenis produk UMKM dan kebutuhan pokok yang tersedia melalui Toko Kelontong. Untuk cara belanja, langkah pertama yang dilakukan adalah mengakses laman peken.surabaya.go.id dan membuat akun baru (jika belum punya) dengan menggunakan email.
Kemudian, customer dapat memilih toko merchant atau produk yang dekat dengan alamat. Lalu, pilih bayar produk yang akan dibeli melalui QRIS. Dan terakhir, customer dapat mengambil barang tersebut langsung di toko atau bisa dikirimkan ke alamat pembeli melalui jasa pengiriman.
"Di epeken tersedia juga produk-produk UMKM, mulai dari fashion, handycraft hingga kuliner. Jadi, warga bisa memilih ambil produknya di toko langsung atau bisa menggunakan jasa antar dengan ongkos kirim," terang Fikser.
Bahkan yang terbaru, Fikser mengatakan, epeken sudah dilengkapi dengan Rumah Daging yang merupakan hasil kerja sama dengan Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya. Dengan demikian, tanpa harus berbelanja ke pasar, warga sudah bisa mendapatkan daging segar dan berkualitas.
"Jadi warga bisa mendapatkan daging segar berkualitas melalui e-peken. Karena Rumah Daging merupakan kerja sama dengan RPH," imbuhnya.
Mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya ini menambahkan, bahwa pihaknya juga telah mendaftarkan e-peken ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) dan saat ini sudah berproses. Artinya, e-peken yang menjadi salah satu platform pemberdayaan ekonomi kerakyatan Surabaya dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Percepat Digitalisasi UMKM, Virtual Expo Kini Hadir di Ranah Minang
"Di epeken ini pemkot tidak ada ambil untung, hanya sebagai regulator untuk memfasilitasi antara Toko Kelontong UMKM dan konsumen. Jadi, tidak ada dana yang dikelola epeken," pungkasnya. (ADV)
Berita Terkait
-
Kerajinan Piring Lukis Kaligrafi di Sukoharjo
-
Ikut Bangkitkan Perekonomian Gandeng 30 UMKM, Royal Ambarrukmo Gelar Bedug Ramadhan
-
Dinilai Mampu Bangkitkan Ekonomi, Pelaku UMKM di Jakarta Beri Dukungan untuk Sandiaga Uno
-
Dukung Program PEN, Rumah BUMN Semen Gresik Gandeng UMKM Bikin Bingkisan Lebaran
-
Berkunjung ke Istiqlal Halal Expo 2022
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!