Suara.com - Kandidat ekstrem kanan Prancis, Marine Le Pen, ingin melarang ritual penyembelihan tanpa bius dengan alasan hak hewan. Minoritas Yahudi dan muslim mengecam usulan itu sebagai serangan terhadap kebebasan beragama.
Sarah Gutmann mengutarakan perasaan tak nyaman saat menyiapkan makan siang di kediamannya di Paris, Prancis.
Percakapan berpusar pada pemilu presiden tahun 2022 dan betapa kandidat ekstrem kanan, Marine Le Pen, berusaha mencampuri kebebasan beragama.
Gutmann, seorang Yahudi, khawatir terhadap rencana Le Pen melarang praktik penyembelihan hewan menurut agama.
Hal ini bertentangan dengan kewajiban di dalam Islam atau Yahudi untuk hanya mengkonsumsi daging halal atau kosher. "Menyerang cara kita makan adalah pelanggaran privasi dan merupakan hal yang serius,” kata dia.
"Tujuannya adalah menyudutkan minoritas dan mengirimkan sinyal ke pemilih yang punya sikap antipati terhadap minoritas ini,” katanya lagi.
Bersama suaminya, Benjamin, dan anak laki-lakinya, dia berniat meninggalkan Prancis jika kandidat ekstrem kanan itu mengalahkan Presiden Emmanuel Macron dalam pemilu putaran kedua pada Minggu (24/4) pekan depan.
Kemudahan serupa tidak dimiliki Hayat Ettabet, seorang perempuan muslim Prancis, yang mengaku akan terpaksa menyembelih hewan secara ilegal di rumah sendiri, tepatnya "di kamar mandi, kembali seperti dulu lagi,” kata dia.
Diskursus soal hak hewan Le Pen mendukung gagasan untuk membius hewan dengan cara disetrum terlebih dulu sebelum disembelih.
Komunitas Muslim dan Yahudi, serta sejumlah pegiat hewan, sebaliknya beralasan, praktik setrum tidak mengurangi, malah menambah rasa sakit pada hewan dan sebabnya ditolak.
Sebagai jalan tengah, Le Pen mengatakan, pemerintahannya akan membuka keran impor daging halal untuk menggantikan produksi nasional yang perlahan akan diturunkan volumenya.
Dia mengaku "tidak akan menutup toko daging halal atau kosher di Prancis.” Tapi dengan populasi muslim dan Yahudi terbesar di Eropa Barat, ancaman larangan produksi daging halal/kosher di Prancis bisa berdampak kepada komunitas di negara lain.
Larangan produksi daging halal atau kosher sejauh ini sudah diterapkan di Denmark, Swedia, Slovenia, Swiss, Islandia dan Norwegia.
Tidak lama lagi, kedua wilayah Flandria dan Wallonia di Belgia akan mengikuti langkah serupa. Larangan itu kini digugat oleh Kongres Yahudi Eropa ke Mahkamah Hak Asasi Eropa. Usulan Le Pen itu ditentang oleh Presiden Emmanuel Macron.
Dia menolak "Prancis yang melarang warga muslim dan Yahudi mengkonsumsi makanan sesuai perintah agama.” Dia diunggulkan mendapat 54% dalam jajak pendapat teranyar yang dipublikasikan Kea Partners, Jumat (15/4).
Berita Terkait
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
Hasil Super League: Persib Bandung Gagal Menang Lagi! Terancam Dikudeta Borneo FC
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional